Peserta 12 Calon Advokat Satu Tujuna: Menegakkan Keadilan Dengan Etika

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 12 calon advokat datang mengenakan kemeja rapi untu mengikuti PPA

Sebanyak 12 calon advokat datang mengenakan kemeja rapi untu mengikuti PPA

NARASIDEMOKRASI – Kampus UINFAS Bengkulu terasa lebih sibuk dari biasanya. Sebanyak 12 calon advokat datang mengenakan kemeja rapi, membawa map berisi catatan hukum, dengan penuh harapan. Mereka bukan sekadar peserta pelatihan, tetapi calon penjaga keadilan yang sedang menempa diri dalam Pendidikan Profesi Advokat (PPA) 2025.

Di hadapan mereka, Dewan Penasehat DPD IKADIN Bengkulu, Rizky Wewengkang Hanafiah berdiri dengan ekspresi serius. Pesan pertamanya tidak menyinggung soal hukum acara, tidak juga soal teknik litigasi. Ia langsung menukik pada inti.

“Profesi advokat adalah profesi yang terhormat. Karena itu yang pertama harus kalian pahami adalah Kode Etik Advokat. Etika adalah jati diri seorang advokat,” ucapnya.

PPA yang digelar IKADIN Bengkulu bekerja sama dengan Fakultas Syariah UINFAS akan berlangsung hingga 7 Desember 2025. Bagi 12 peserta itu, pelatihan ini merupakan gerbang terakhir sebelum mereka menuju ujian advokat.

Rizky menegaskan bahwa KEA bukan hanya dokumen formal. Ia adalah pagar moral dalam menghadapi godaan dunia hukum yang sering kali kelam.

Baca Juga :  Koalisi Kawal Merah Putih Soroti Integritas Walikota Tangsel Benyamin Davnie Di tengah Polemik Laporan Keuangan Pemkot, WTP, Korupsi Sampah, dan Isu LHKPN

“Tanpa etika, advokat hanya akan menjadi pedagang perkara,” katanya.

Para peserta menyimak dengan saksama. Sebagian besar di antara mereka sudah mengenal dunia hukum sejak mahasiswa. Namun inilah pertama kalinya mereka diperhadapkan pada tuntutan moral yang jauh lebih besar dari sekadar memahami pasal.

Dekan Fakultas Syariah UINFAS, Prof. Dr. Suwarjin, MA menyebut PPA sebagai ruang pembentukan karakter yang utuh.

“Teori hukum itu penting. Tetapi mempraktikkannya dengan bijak dan manusiawi adalah inti profesi advokat,” ujarnya.

Suwarjin menekankan bahwa advokat memiliki tanggung jawab sosial. Mereka bukan hanya membela klien, tetapi juga menjadi patron moral bagi masyarakat dalam mengakses keadilan.

Materi PPA disusun berlapis: etika, penanganan perkara pidana, hukum perdata, hak asasi manusia, hingga simulasi sidang. Kampus ingin memastikan peserta mendapat pengalaman belajar yang lengkap sebelum mereka terjun ke dunia praktik.

Sekretaris Jenderal DPP IKADIN, Dr. M. Rasyid Ridho berbicara tegas mengenai tujuan akhir PPA: melahirkan advokat yang unggul dan profesional.

Baca Juga :  Bengkulu Siapkan TPA Regional Modern Berbasis Teknologi Pengolahan Sampah

“Kami ingin melahirkan advokat yang kompeten dan berintegritas. Tidak sekadar pandai berargumentasi, tetapi juga tahu batas moralnya,” ujar Rasyid.

Rasyid menceritakan bahwa banyak advokat muda tergelincir karena tekanan ekonomi dan persaingan. Ada yang mengabaikan etik, ada pula yang terjebak dalam praktik-praktik tidak terhormat.

“Karena itu KEA harus menjadi kompas. Tanpa kompas, seorang advokat mudah tersesat,” tambahnya.

Bagi 12 peserta itu, PPA bukan hanya pelatihan, tetapi titik awal perjalanan panjang. Mereka akan memasuki dunia yang menuntut kecerdasan, keberanian, ketegasan, dan kejujuran.

Rasyid berharap peserta angkatan ini mampu menjadi advokat-advokat baru yang menjaga martabat profesi.

“Integritas adalah modal utama membangun peradaban hukum,” ujarnya saat membuka PPA secara resmi.

Hari itu, para calon advokat pulang membawa lebih dari sekadar modul pelatihan. Mereka membawa pesan moral yang akan menjadi pegangan seumur hidup. Bahwa menjadi advokat bukan hanya soal membela klien, tetapi membela nilai kemanusiaan dan keadilan.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Wamen Viva Yoga Ingatkan Kader HMI: Jangan Jadi “Kayu Bakar” Politik, Independensi Harus Dijaga
PHI Tolak Gugatan Eks Karyawan, Bank Bengkulu Dinilai Taat Aturan Ketenagakerjaan
Destita Minta Sistem BPJS Kesehatan Dievaluasi Total, Iuran Ganda PPPK
Ketua DPD RI Nilai Pembatasan Wisatawan TN Komodo Kurang Tepat
Prestasi Gemilang! Victor Saragih Promosi ke Eselon I Usai Bongkar Korupsi Rp3,39 Triliun di Bengkulu
Dorong Ekonomi Bengkulu, Erna Sari Dewi Minta Perluasan Jalan Tol Dipercepat
IMAPA Bengkulu Minta DPRD Sampaikan Aspirasi Papua ke Pemerintah Pusat
Tak Sekadar Politik, Laskar Gibran Bengkulu Ingin Jadi Solusi Masyarakat Menuju Indonesia Emas 2045
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

Wamen Viva Yoga Ingatkan Kader HMI: Jangan Jadi “Kayu Bakar” Politik, Independensi Harus Dijaga

Jumat, 17 April 2026 - 20:18 WIB

PHI Tolak Gugatan Eks Karyawan, Bank Bengkulu Dinilai Taat Aturan Ketenagakerjaan

Rabu, 15 April 2026 - 21:38 WIB

Destita Minta Sistem BPJS Kesehatan Dievaluasi Total, Iuran Ganda PPPK

Selasa, 14 April 2026 - 15:05 WIB

Ketua DPD RI Nilai Pembatasan Wisatawan TN Komodo Kurang Tepat

Senin, 13 April 2026 - 20:24 WIB

Prestasi Gemilang! Victor Saragih Promosi ke Eselon I Usai Bongkar Korupsi Rp3,39 Triliun di Bengkulu

Berita Terbaru