NARASIDEMOKRASI – Kampus UINFAS Bengkulu terasa lebih sibuk dari biasanya. Sebanyak 12 calon advokat datang mengenakan kemeja rapi, membawa map berisi catatan hukum, dengan penuh harapan. Mereka bukan sekadar peserta pelatihan, tetapi calon penjaga keadilan yang sedang menempa diri dalam Pendidikan Profesi Advokat (PPA) 2025.
Di hadapan mereka, Dewan Penasehat DPD IKADIN Bengkulu, Rizky Wewengkang Hanafiah berdiri dengan ekspresi serius. Pesan pertamanya tidak menyinggung soal hukum acara, tidak juga soal teknik litigasi. Ia langsung menukik pada inti.
“Profesi advokat adalah profesi yang terhormat. Karena itu yang pertama harus kalian pahami adalah Kode Etik Advokat. Etika adalah jati diri seorang advokat,” ucapnya.
PPA yang digelar IKADIN Bengkulu bekerja sama dengan Fakultas Syariah UINFAS akan berlangsung hingga 7 Desember 2025. Bagi 12 peserta itu, pelatihan ini merupakan gerbang terakhir sebelum mereka menuju ujian advokat.
Rizky menegaskan bahwa KEA bukan hanya dokumen formal. Ia adalah pagar moral dalam menghadapi godaan dunia hukum yang sering kali kelam.
“Tanpa etika, advokat hanya akan menjadi pedagang perkara,” katanya.
Para peserta menyimak dengan saksama. Sebagian besar di antara mereka sudah mengenal dunia hukum sejak mahasiswa. Namun inilah pertama kalinya mereka diperhadapkan pada tuntutan moral yang jauh lebih besar dari sekadar memahami pasal.
Dekan Fakultas Syariah UINFAS, Prof. Dr. Suwarjin, MA menyebut PPA sebagai ruang pembentukan karakter yang utuh.
“Teori hukum itu penting. Tetapi mempraktikkannya dengan bijak dan manusiawi adalah inti profesi advokat,” ujarnya.
Suwarjin menekankan bahwa advokat memiliki tanggung jawab sosial. Mereka bukan hanya membela klien, tetapi juga menjadi patron moral bagi masyarakat dalam mengakses keadilan.
Materi PPA disusun berlapis: etika, penanganan perkara pidana, hukum perdata, hak asasi manusia, hingga simulasi sidang. Kampus ingin memastikan peserta mendapat pengalaman belajar yang lengkap sebelum mereka terjun ke dunia praktik.
Sekretaris Jenderal DPP IKADIN, Dr. M. Rasyid Ridho berbicara tegas mengenai tujuan akhir PPA: melahirkan advokat yang unggul dan profesional.
“Kami ingin melahirkan advokat yang kompeten dan berintegritas. Tidak sekadar pandai berargumentasi, tetapi juga tahu batas moralnya,” ujar Rasyid.
Rasyid menceritakan bahwa banyak advokat muda tergelincir karena tekanan ekonomi dan persaingan. Ada yang mengabaikan etik, ada pula yang terjebak dalam praktik-praktik tidak terhormat.
“Karena itu KEA harus menjadi kompas. Tanpa kompas, seorang advokat mudah tersesat,” tambahnya.
Bagi 12 peserta itu, PPA bukan hanya pelatihan, tetapi titik awal perjalanan panjang. Mereka akan memasuki dunia yang menuntut kecerdasan, keberanian, ketegasan, dan kejujuran.
Rasyid berharap peserta angkatan ini mampu menjadi advokat-advokat baru yang menjaga martabat profesi.
“Integritas adalah modal utama membangun peradaban hukum,” ujarnya saat membuka PPA secara resmi.
Hari itu, para calon advokat pulang membawa lebih dari sekadar modul pelatihan. Mereka membawa pesan moral yang akan menjadi pegangan seumur hidup. Bahwa menjadi advokat bukan hanya soal membela klien, tetapi membela nilai kemanusiaan dan keadilan.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









