Destita Minta Sistem BPJS Kesehatan Dievaluasi Total, Iuran Ganda PPPK

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI Destita Khairilisani menyoroti dugaan iuran ganda BPJS Kesehatan bagi PPPK dan guru. Ia mendesak evaluasi sistem demi transparansi dan keadilan layanan kesehatan.

Anggota DPD RI Destita Khairilisani menyoroti dugaan iuran ganda BPJS Kesehatan bagi PPPK dan guru. Ia mendesak evaluasi sistem demi transparansi dan keadilan layanan kesehatan.

NARASIDEMOKRASI – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dari daerah pemilihan Bengkulu, Destita Khairilisani, menyoroti dugaan persoalan serius dalam sistem pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah potensi iuran ganda yang dialami guru dan tenaga PPPK paruh waktu.

Sorotan itu disampaikan dalam rapat kerja Komite III DPD RI bersama BPJS Kesehatan di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa 14 April 2026.

Dalam forum tersebut, Destita mengungkap adanya keluhan dari peserta BPJS yang merasa terbebani karena harus membayar iuran dua kali. Di satu sisi, mereka membayar secara mandiri, namun di sisi lain tetap mengalami pemotongan gaji atau tunjangan sertifikasi.

“Mereka mempertanyakan kenapa harus bayar dua kali. Sudah bayar sendiri, tapi tetap dipotong dari gaji bahkan dari sertifikasi,” tegasnya.

Menurut Destita, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Jika tidak segera dibenahi, kondisi tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program jaminan kesehatan nasional.

Ia menegaskan, transparansi sistem iuran menjadi kunci utama agar masyarakat merasa adil dan tidak dirugikan.

Baca Juga :  Kapolres Lebong Pimpin Langsung Gotong Royong Pasca Banjir, TNI-Polri Turun Bersama Warga

Selain persoalan iuran, Destita juga mendorong pembenahan sistem layanan kesehatan secara menyeluruh. Salah satu langkah yang ia dorong adalah optimalisasi peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik pratama, dan dokter keluarga.

Menurutnya, penguatan FKTP sangat penting untuk mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit.

“Kalau layanan di tingkat pertama diperkuat, maka beban rumah sakit bisa ditekan dan pelayanan jadi lebih merata,” ujarnya.

Tak hanya itu, Destita juga menyoroti persoalan lain yang masih membayangi layanan BPJS Kesehatan, yakni belum optimalnya integrasi sistem dengan Jasa Raharja.

Kondisi ini berdampak pada tertundanya pembayaran klaim rumah sakit, termasuk yang terjadi di Kota Bengkulu untuk periode 2023 hingga 2024.

Ia mengingatkan, jika persoalan ini terus berlarut, maka akan berdampak pada stabilitas layanan kesehatan di daerah.

Selain itu, Destita juga menyinggung tarif klaim untuk sejumlah penyakit dengan perawatan intensif dan durasi panjang, seperti demam berdarah, pneumonia, layanan ICU, hingga hemodialisis. Ia menilai tarif yang ada saat ini masih belum ideal dan berpotensi membebani rumah sakit.

Baca Juga :  Dinkes Rejang Lebong Usulkan 20 Ambulans Desa dan Puskesmas di APBD 2026

Di sisi lain, aspirasi masyarakat terkait kemungkinan kebijakan keringanan atau pemutihan tunggakan iuran BPJS juga turut disampaikan dalam rapat tersebut.

Menurut Destita, kebijakan ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan membayar iuran, sekaligus meningkatkan kembali kepesertaan aktif.

Tak kalah penting, ia juga menyoroti persepsi yang berkembang di masyarakat terkait adanya perbedaan layanan antara pasien BPJS dan pasien umum di fasilitas kesehatan.

“Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ada kesan layanan berbeda, karena semua peserta berhak mendapatkan pelayanan yang sama,” ujarnya.

Destita menegaskan, pembenahan sistem BPJS Kesehatan tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Dibutuhkan langkah evaluasi menyeluruh, terutama dalam hal transparansi iuran, integrasi sistem, serta peningkatan kualitas layanan.

Menurutnya, jika semua persoalan ini bisa diselesaikan, maka program jaminan kesehatan nasional akan semakin kuat dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Penulis : Windi junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar
Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk
KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah
Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh
Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Bogor
Ratusan Karateka Berlaga di Gojukai Adhyaksa Championship, Bidik Lahirkan Atlet Nasional
Pegawai Jadi Korban Investasi Bodong Rp765 Juta, Pengawasan PT PTP Nonpetikemas Dipertanyakan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:39 WIB

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:42 WIB

Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:40 WIB

KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:32 WIB

Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 17:41 WIB

Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani

Berita Terbaru