Diduga Tak Miliki Surat Hibah, Pembangunan Rabat Beton Dana Desa Sukarami Disegel Warga

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi jalan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 di Desa Sukarami, Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur, Kamis (30/10/25). (foto: Fraky Yudiansyahnarasidemokrasi.com/)

Kondisi jalan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 di Desa Sukarami, Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur, Kamis (30/10/25). (foto: Fraky Yudiansyahnarasidemokrasi.com/)

Kaur – Pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 di Desa Sukarami, Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur, menuai polemik. Proyek yang seharusnya menjadi akses vital bagi masyarakat ini justru disegel oleh warga setempat, Kamis (30/10/25).

Penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan ketidakjelasan status lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan tersebut.

Menurut keterangan sejumlah warga yang dikutip dari pemberitaan Aksara24.com, penyegelan dilakukan karena pemerintah desa (Pemdes) Sukarami dinilai tidak transparan terkait keberadaan surat hibah lahan. Warga menilai bahwa sebelum pembangunan dimulai, Pemdes seharusnya telah mengantongi surat hibah dari pemilik lahan yang sah.

Salah seorang warga mengungkapkan bahwa dirinya sempat mengusulkan kepada Kepala Desa Sukarami, Armansyah, agar jalan di areal persawahan yang rusak segera diperbaiki. Namun, usulan tersebut tidak mendapat tanggapan. Sikap kepala desa yang dianggap tidak responsif itu membuat sebagian warga pemilik lahan merasa kecewa hingga akhirnya melakukan penutupan dan penyegelan lokasi pembangunan.

Baca Juga :  Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani

“Kami sangat mendukung pembangunan di desa kami, tapi kami juga tidak ingin pembangunan ini menimbulkan masalah di kemudian hari. Kami ingin kejelasan status lahan terlebih dahulu,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga mengaku telah berulang kali menanyakan soal surat hibah kepada pihak Pemdes. Namun hingga proyek berjalan dan jalan rabat beton hampir rampung, dokumen hibah yang dimaksud belum juga diperlihatkan. Hal inilah yang akhirnya memicu kemarahan warga dan berujung pada tindakan penyegelan.

“Kami sudah coba bicara baik-baik dengan Pemdes, tapi tidak ada respon memuaskan. Karena itu, kami sepakat untuk menyegel pembangunan ini sampai ada kejelasan,” tegas warga lainnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukarami, Armansyah, saat dikonfirmasi terkait penyegelan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat juga belum mendapat jawaban.

Baca Juga :  SPMB Bengkulu Terus Dievaluasi, Pemprov Buka Ruang Dialog Agar Masyarakat Tidak Bingung

Penyegelan pembangunan jalan rabat beton ini berdampak pada aktivitas masyarakat. Jalan yang seharusnya menjadi akses utama transportasi kini terblokir, menghambat kegiatan warga sehari-hari. Masyarakat berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan agar pembangunan bisa dilanjutkan dan manfaatnya segera dirasakan bersama.

Warga juga meminta pihak Kecamatan Kaur Tengah turun tangan. Mereka berharap Camat segera memanggil Kepala Desa dan pihak terkait untuk melakukan mediasi. “Kami akan segera memediasi antara warga dan Pemdes Sukarami. Harapan kami masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujar salah satu warga.

Kasus penyegelan pembangunan jalan rabat beton di Desa Sukarami, Kecamatan Kaur Tengah, kini menjadi perhatian serius masyarakat. Warga meminta agar pihak berwenang segera turun ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan ini agar kejadian serupa tidak terulang di desa lain.

Berita Terkait

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar
Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk
KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah
Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh
Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani
Ratusan Karateka Berlaga di Gojukai Adhyaksa Championship, Bidik Lahirkan Atlet Nasional
Pegawai Jadi Korban Investasi Bodong Rp765 Juta, Pengawasan PT PTP Nonpetikemas Dipertanyakan
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Kerugian Perusahaan 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:39 WIB

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:42 WIB

Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:40 WIB

KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:32 WIB

Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 17:41 WIB

Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani

Berita Terbaru