Ketua DPD RI Nilai Pembatasan Wisatawan TN Komodo Kurang Tepat

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Kebijakan pembatasan jumlah wisatawan di kawasan Taman Nasional Komodo mulai menuai sorotan. Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, menilai langkah tersebut belum tepat diterapkan saat kondisi ekonomi nasional masih menghadapi tantangan.

Pembatasan kunjungan yang mulai berlaku sejak 1 April 2026 itu menetapkan kuota maksimal 1.000 wisatawan per hari. Kebijakan ini diambil pemerintah daerah untuk menjaga kelestarian lingkungan serta keberlangsungan habitat komodo sebagai satwa endemik yang dilindungi.

Sultan mengaku memahami alasan di balik kebijakan tersebut. Ia mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga daya dukung lingkungan di destinasi wisata unggulan Indonesia itu.

“Kami menghormati pertimbangan pemerintah daerah yang fokus pada keberlanjutan lingkungan. Komodo memang destinasi premium yang harus dijaga,” ujar Sultan dalam keterangan resminya, Senin (13/4/2026).

Namun di sisi lain, ia mengingatkan bahwa sektor pariwisata saat ini sedang diandalkan sebagai salah satu penopang ekonomi nasional. Karena itu, kebijakan yang berpotensi menekan kunjungan wisatawan dinilai perlu dipertimbangkan ulang.

Menurut Sultan, pemerintah daerah sebaiknya tidak terburu-buru menerapkan pembatasan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaku usaha pariwisata lokal, seperti pemandu wisata, pelaku UMKM, hingga sektor transportasi.

Baca Juga :  PERBASI Kota Bengkulu Ambil Alih Pembinaan, Kejurda Digelar Saat Popda Belum Pasti

“Saat ini pemerintah sedang berupaya mendorong sektor pariwisata agar tetap tumbuh. Momentum peningkatan kunjungan wisatawan asing harus dimanfaatkan, bukan justru dibatasi,” tegasnya.

Ia menyarankan agar kebijakan pembatasan tersebut ditinjau kembali, dengan mencari solusi yang tetap menjaga keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan pertumbuhan ekonomi.

Sultan menilai, pengelolaan wisata tidak harus selalu dilakukan dengan pembatasan jumlah pengunjung. Ada berbagai pendekatan lain yang bisa diterapkan agar kawasan tetap terjaga tanpa mengurangi minat wisatawan.

Salah satu solusi yang diusulkan adalah memperluas pilihan destinasi wisata di sekitar kawasan Komodo. Dengan begitu, arus kunjungan wisatawan bisa tersebar dan tidak menumpuk di satu titik.

“Perlu ada inovasi, misalnya menambah spot wisata baru di sekitar kawasan. Ini bisa mengurangi kepadatan tanpa harus membatasi secara ketat,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mendorong penerapan sistem pengaturan sirkulasi kunjungan yang lebih tertata. Misalnya dengan mengatur waktu kunjungan wisatawan agar tidak terjadi penumpukan dalam satu waktu tertentu.

Baca Juga :  Rehabilitasi Irigasi Air Ketahun di Lebong Dukung Program Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Tak hanya itu, Sultan juga mengusulkan penerapan sanksi atau denda bagi wisatawan yang tidak mematuhi aturan. Menurutnya, pendekatan ini bisa lebih efektif dalam menjaga ketertiban tanpa harus membatasi jumlah pengunjung secara drastis.

“Over tourism bisa diatasi dengan pengaturan yang baik, termasuk penerapan aturan yang tegas bagi wisatawan. Jadi tidak harus dengan pembatasan jumlah,” tambahnya.

Seperti diketahui, kebijakan pembatasan ini langsung memicu reaksi dari pelaku pariwisata di daerah. Banyak di antara mereka yang merasa kebijakan tersebut berpotensi menurunkan pendapatan, terutama di tengah upaya pemulihan ekonomi pascapandemi.

Sejumlah pelaku usaha bahkan menyampaikan keberatan karena pembatasan dianggap dilakukan tanpa kajian dampak ekonomi yang matang.

Dengan berbagai respons tersebut, Sultan berharap pemerintah daerah dapat membuka ruang dialog dengan para pelaku usaha dan masyarakat setempat. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

“Yang dibutuhkan saat ini adalah keseimbangan. Lingkungan tetap terjaga, tapi ekonomi masyarakat juga tidak terganggu,” pungkasnya.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu
Gagal Terbang akibat Abu Vulkanik, 120 Jemaah Umrah BST Travel Menanti Kepastian
Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu
GERKATIN Bengkulu Ubah Mars Kota Bengkulu ke Bahasa Isyarat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC

Selasa, 8 September 2026 - 16:46 WIB

Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu

Berita Terbaru