IMAPA Bengkulu Minta DPRD Sampaikan Aspirasi Papua ke Pemerintah Pusat

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) Bengkulu meminta DPRD Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menyalurkan aspirasi serta keresahan masyarakat Papua kepada pemerintah pusat.

Permintaan itu disampaikan Ketua Umum IMAPA Bengkulu, Otis Herikson Tekege, di Bengkulu, Selasa (7/4/2026). Ia mengatakan, kondisi yang terjadi di Papua saat ini menjadi perhatian serius mahasiswa Papua di daerah.

“Kami prihatin dengan situasi yang terjadi di Papua. Kami berharap DPRD Provinsi Bengkulu bisa membantu menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat,” ujar Otis.

Menurut Otis, IMAPA Bengkulu berencana melakukan kunjungan resmi ke DPRD Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat Papua.

Ia berharap para anggota dewan dapat membuka ruang dialog dan mendengarkan aspirasi yang akan disampaikan.

Baca Juga :  PH Soroti Metode Hitung Kerugian Negara dalam Kasus PTM–Mega Mall

“Kami ingin ada ruang bagi kami untuk menyampaikan langsung keresahan ini. Harapan kami, DPRD bisa menjadi jembatan agar suara kami sampai ke pemerintah pusat,” kata Otis.

Dalam pernyataan sikapnya, IMAPA Bengkulu yang berada di bawah naungan Komunitas Mahasiswa Papua se-Sumatera (KOMPASS) menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kondisi di tanah Papua.

Pertama, mereka mendesak pemerintah untuk meninjau kembali keberadaan perusahaan tambang besar di Papua, termasuk PT Freeport Indonesia. IMAPA menilai, sejarah kontrak kerja yang dilakukan tanpa melibatkan masyarakat asli Papua menjadi salah satu sumber persoalan yang masih dirasakan hingga saat ini.

Kedua, IMAPA meminta pemerintah segera mengusut dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, pada 31 Maret 2026. Dalam peristiwa tersebut, dilaporkan terdapat korban jiwa dan luka-luka di kalangan masyarakat sipil.

Baca Juga :  Kerugian Negara Rp1,8 Triliun, Kasus Tambang Batu Bara Bengkulu Terus Dikembangkan

IMAPA menilai, penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara transparan dan tuntas agar memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Ketiga, mereka menolak sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua. Menurut IMAPA, proyek-proyek tersebut dinilai belum sepenuhnya memperhatikan hak masyarakat adat dan berpotensi merusak lingkungan.

Selain itu, IMAPA juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi dan mencabut izin perusahaan yang dianggap merugikan masyarakat dan lingkungan di Papua.

Keempat, IMAPA menyoroti pentingnya ruang dialog terkait masa depan Papua. Mereka menilai, pendekatan yang lebih mengedepankan dialog dan kesejahteraan masyarakat perlu menjadi prioritas.

Kelima, IMAPA juga meminta adanya langkah-langkah untuk mengurangi ketegangan di Papua, termasuk melalui pendekatan keamanan yang lebih humanis, guna menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar
Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk
KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah
Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Bogor
Ratusan Karateka Berlaga di Gojukai Adhyaksa Championship, Bidik Lahirkan Atlet Nasional
Pegawai Jadi Korban Investasi Bodong Rp765 Juta, Pengawasan PT PTP Nonpetikemas Dipertanyakan
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Kerugian Perusahaan 
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:39 WIB

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:42 WIB

Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:40 WIB

KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:41 WIB

Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:05 WIB

Ratusan Karateka Berlaga di Gojukai Adhyaksa Championship, Bidik Lahirkan Atlet Nasional

Berita Terbaru