Kasus Dugaan Penganiayaan di Kampus Unived Bengkulu Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Wakil Rektor III Universitas Dehasen (Unived) Bengkulu terhadap seorang mahasiswa kini memasuki tahap baru. Penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu resmi meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.

Langkah ini menandakan bahwa polisi menilai telah ditemukan unsur dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. Dengan naiknya status ke penyidikan, penetapan tersangka tinggal menunggu proses lanjutan dari penyidik.

Kasatreskrim, Kompol Sujud Alif Yulam Lam melalui, Kanit Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu, IPTU Revi Harisona, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah seluruh bahan awal perkara dikaji secara menyeluruh dalam gelar perkara.

“Sudah dilakukan gelar perkara dan sekarang naik ke tahap penyidikan,” ujar IPTU Revi Harisona saat dikonfirmasi, Selasa 31 Maret 2026.

Ia menegaskan, peningkatan status ini bukan tanpa dasar. Penyidik telah mengantongi sejumlah keterangan dan bukti awal yang dinilai cukup untuk melanjutkan kasus ke tahap yang lebih serius.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada jaksa penuntut umum sebagai bagian dari prosedur hukum yang berlaku.

“SPDP sudah kami kirim ke jaksa. Selanjutnya, kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait,” tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Dalami Barang Bukti dan Ponsel Terduga KKB Intan Jaya, Jaringan Kelompok Bersenjata Diburu

Dengan dikirimkannya SPDP, proses hukum kasus ini kini berada dalam pengawasan kejaksaan. Artinya, setiap perkembangan penyidikan akan terus dipantau hingga nantinya berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa Wakil Rektor III Unived Bengkulu sebagai pihak terlapor. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi laporan yang disampaikan korban sekaligus mencocokkan dengan bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan.

Kasus ini mencuat setelah seorang mahasiswa Unihaz bernama Aldian Firzon melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya di lingkungan kampus. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa malam, 25 Februari 2026.

Dalam laporannya, korban menyebut dugaan pemukulan terjadi saat situasi di kampus sedang ramai oleh aktivitas mahasiswa. Saat itu, korban bersama sejumlah rekannya sedang berada di kantin depan masjid, tidak jauh dari Fakultas Kesehatan.

Sekitar pukul 20.55 WIB, korban mendapatkan informasi bahwa proses penghitungan suara dalam Pemilihan Raya (Pemira) mahasiswa telah selesai. Informasi tersebut membuat sejumlah mahasiswa bergerak menuju aula kampus.

Dalam situasi yang cukup ramai tersebut, insiden dugaan penganiayaan disebut terjadi. Namun, hingga kini penyidik masih terus mendalami kronologi kejadian secara detail, termasuk memastikan peran masing-masing pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Lonjakan Harga Jelang Ramadhan, Kapolda Pimpin Satgas Pangan Turun ke Pasar

Polisi juga masih mengumpulkan alat bukti tambahan, mulai dari keterangan saksi, hasil visum, hingga kemungkinan bukti pendukung lainnya yang dapat memperjelas peristiwa.

IPTU Revi menegaskan, pihaknya akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani perkara ini. Ia memastikan tidak ada pihak yang akan diperlakukan berbeda di hadapan hukum.

“Kami akan menangani kasus ini secara objektif dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dengan naiknya kasus ini ke tahap penyidikan, publik kini menunggu langkah lanjutan dari penyidik, terutama terkait penetapan tersangka. Polisi memastikan proses tersebut akan dilakukan setelah seluruh alat bukti dinyatakan cukup.

Kasus ini juga menjadi perhatian di lingkungan kampus, mengingat melibatkan pejabat struktural dan mahasiswa. Oleh karena itu, penanganan yang transparan dan profesional diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus rasa keadilan bagi semua pihak.

Hingga saat ini, penyidik masih terus menjadwalkan pemeriksaan lanjutan guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian serta memastikan terpenuhinya unsur pidana dalam perkara tersebut.

Berita Terkait

Maritim Maju, Laut Tetap Terjaga: Pesan GM Pelindo Bengkulu kepada Mahasiswa UNIB
Polisi Telusuri Aset Tersangka Korupsi RSKJ Soeprapto, Dua Bidang Tanah Disita
Tol Bengkulu–Lubuk Linggau Dinanti, Mian Bawa Aspirasinya ke Presiden Prabowo
Pemda Bengkulu Tengah Perkuat Semangat Pemerintahan Bersih, Kampanye Antikorupsi Digelar Terbuka untuk Masyarakat
Cegah Persoalan Hukum, Pelindo Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Kejati
103 Plastik Klip dan 4 Kaca Pirek Ditemukan, Polres Kaur Sisir Rumah Sasaran Operasi Narkoba
Polemik Hibah Eks Mes Pemda Bengkulu Memanas, Sekda Cukup Pemberitahuan, Pansus Minta Evaluasi
Siapkan Dokumen KDMP, Pemprov Bengkulu Minta Pendampingan Kejati
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Maritim Maju, Laut Tetap Terjaga: Pesan GM Pelindo Bengkulu kepada Mahasiswa UNIB

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Polisi Telusuri Aset Tersangka Korupsi RSKJ Soeprapto, Dua Bidang Tanah Disita

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Tol Bengkulu–Lubuk Linggau Dinanti, Mian Bawa Aspirasinya ke Presiden Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Pemda Bengkulu Tengah Perkuat Semangat Pemerintahan Bersih, Kampanye Antikorupsi Digelar Terbuka untuk Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:19 WIB

103 Plastik Klip dan 4 Kaca Pirek Ditemukan, Polres Kaur Sisir Rumah Sasaran Operasi Narkoba

Berita Terbaru

Nasional

 Keluarga ASN yang Harmonis Jadi Perhatian DWP Bengkulu

Selasa, 27 Okt 2026 - 15:14 WIB