NARASIDEMOKRASI – Polemik penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kota Bengkulu terus bergulir. Namun, pihak DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu memastikan bahwa keputusan tersebut telah sesuai aturan organisasi.
Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Yudi Harzan, menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt bukan keputusan sepihak. Menurutnya, seluruh proses telah melalui mekanisme internal partai yang sah.
“SK Plt itu sah. Sudah melalui rapat harian terbatas dan juga disetujui secara tertulis oleh Ketua Umum serta Sekretaris Jenderal di tingkat DPP,” ujar Yudi.
Ia menjelaskan, langkah penunjukan Plt dilakukan karena masa kepengurusan sebelumnya telah berakhir sejak Desember 2025. Dalam kondisi tersebut, organisasi harus tetap berjalan, sehingga diperlukan kepemimpinan sementara.
“Masa kepengurusan lama sudah habis sejak Desember 2025. Jadi penunjukan Plt ini merupakan langkah yang wajar dalam organisasi untuk menjaga kesinambungan roda partai,” jelasnya.
Yudi juga menepis berbagai tudingan yang menyebut adanya pelanggaran prosedur dalam proses tersebut. Ia memastikan semua keputusan diambil melalui rapat resmi dan mengacu pada aturan partai yang berlaku.
Tak hanya itu, ia turut menanggapi isu adanya intervensi dalam proses pencalonan Ketua DPD Golkar Kota Bengkulu ke depan. Yudi menegaskan bahwa proses tersebut akan berjalan secara terbuka dan transparan.
“Tidak ada intervensi dalam pencalonan. Pendaftaran akan dibuka secara terbuka, dan semua kader memiliki kesempatan yang sama sesuai aturan partai,” tegasnya.
Ia memastikan agenda Musyawarah Daerah (Musda) tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah direncanakan. Musda tersebut nantinya menjadi forum resmi untuk memilih kepengurusan definitif.
Dengan penegasan ini, DPD Golkar Provinsi Bengkulu berharap polemik yang berkembang dapat segera mereda. Pihaknya juga mengajak seluruh kader untuk tetap menjaga soliditas partai.
“Kita harapkan semua kader bisa memahami kondisi ini dan tetap menjaga kekompakan demi kepentingan bersama,” tutupnya.
Penulis : Handi Pratama
Editor : Windi Junius









