Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Kepahiang Terkuak, Perjalanan Dinas hingga Proyek Disorot Polda

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bengkulu mengusut dugaan korupsi Rp6,2 miliar di Kepahiang, melibatkan perjalanan dinas hingga proyek konstruksi tahun 2023. (Rabu-08-04-2026) - Foto: IST/MBG

Polda Bengkulu mengusut dugaan korupsi Rp6,2 miliar di Kepahiang, melibatkan perjalanan dinas hingga proyek konstruksi tahun 2023. (Rabu-08-04-2026) - Foto: IST/MBG

NARASIDEMOKRASI – Kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kepahiang mulai menemui titik terang. Tim penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Rabu 8 April 2026, sebagai bagian dari penyidikan kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp6,2 miliar.

Penggeledahan dilakukan di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang. Selain itu, empat rumah pejabat juga turut diperiksa.

Kasus ini diduga berkaitan dengan manipulasi sejumlah kegiatan dan pekerjaan pada tahun anggaran 2023. Beberapa item yang menjadi sorotan antara lain perjalanan dinas, belanja alat tulis kantor (ATK), bahan cetak, belanja makan minum, pengadaan alat listrik, hingga pekerjaan konstruksi sebanyak tujuh paket.

Baca Juga :  Skema Mark Up Terkuak, Begini Modus Dugaan Korupsi AVR PLTA Musi

Direktur Ditreskrimsus  Kompol Syahir Fuad Perwira Unit (Panit) 3 Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKP Muslim, mengungkapkan bahwa penyidikan tidak hanya fokus pada satu jenis kegiatan saja.

“Tidak hanya pada lima item pekerjaan ini saja, tetapi juga beberapa kegiatan lain yang masuk dalam pagu anggaran dinas tahun 2023,” jelasnya.

Hal ini menunjukkan bahwa penyidik mendalami dugaan penyimpangan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya praktik manipulasi anggaran dalam berbagai kegiatan.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mencari berbagai alat bukti, seperti dokumen pembayaran, laporan kegiatan, hingga bukti administrasi lainnya.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu melalui jajarannya memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.

“Ini bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan,” kata Kompol Syahir Fuad.

Baca Juga :  Pasar Barukoto Direvitalisasi, Pedagang Terharu Dedy Wahyudi Wujudkan Janji Perbaikan

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran daerah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Jika terbukti terjadi penyimpangan, maka hal tersebut tentu berdampak pada kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Sejumlah pihak berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan transparan. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut. Belum ada keterangan resmi terkait jumlah tersangka maupun perkembangan terbaru lainnya.

Namun, penggeledahan yang dilakukan di banyak lokasi menjadi sinyal bahwa kasus ini memiliki skala yang cukup besar.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Prestasi Gemilang! Victor Saragih Promosi ke Eselon I Usai Bongkar Korupsi Rp3,39 Triliun di Bengkulu
Usia 55 Tahun, Bank Bengkulu Tancap Gas: Iswahyudi Dorong Transformasi Total dan Layanan Jemput Bola
Darurat Ekologis Sumatera, PLTU Batubara Picu Kerusakan Laut hingga Hilangnya Terumbu Karang
Usulan Listrik Gratis Bengkulu Tembus 5.500, Pemprov Kejar Target 6.000 Sebelum Dikirim ke Pusat
Polresta Bengkulu dan Wartawan Perkuat Sinergi Lewat Minisoccer
Fakta Sidang Terungkap: Kuasa Hukum Tegaskan Izin Tambang Sepenuhnya Tanggung Jawab PT RSM
Pemprov Bengkulu Siapkan Balai Buntar Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam
Tiket Mulai Rp10 Ribu, DAMRI Bengkulu Jadi Transportasi Favorit Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 20:24 WIB

Prestasi Gemilang! Victor Saragih Promosi ke Eselon I Usai Bongkar Korupsi Rp3,39 Triliun di Bengkulu

Senin, 13 April 2026 - 18:00 WIB

Usia 55 Tahun, Bank Bengkulu Tancap Gas: Iswahyudi Dorong Transformasi Total dan Layanan Jemput Bola

Minggu, 12 April 2026 - 12:42 WIB

Darurat Ekologis Sumatera, PLTU Batubara Picu Kerusakan Laut hingga Hilangnya Terumbu Karang

Sabtu, 11 April 2026 - 17:12 WIB

Usulan Listrik Gratis Bengkulu Tembus 5.500, Pemprov Kejar Target 6.000 Sebelum Dikirim ke Pusat

Jumat, 10 April 2026 - 23:26 WIB

Polresta Bengkulu dan Wartawan Perkuat Sinergi Lewat Minisoccer

Berita Terbaru