NARASIDEMOKRASI – Kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kepahiang mulai menemui titik terang. Tim penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Rabu 8 April 2026, sebagai bagian dari penyidikan kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp6,2 miliar.
Penggeledahan dilakukan di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang. Selain itu, empat rumah pejabat juga turut diperiksa.
Kasus ini diduga berkaitan dengan manipulasi sejumlah kegiatan dan pekerjaan pada tahun anggaran 2023. Beberapa item yang menjadi sorotan antara lain perjalanan dinas, belanja alat tulis kantor (ATK), bahan cetak, belanja makan minum, pengadaan alat listrik, hingga pekerjaan konstruksi sebanyak tujuh paket.
Direktur Ditreskrimsus Kompol Syahir Fuad Perwira Unit (Panit) 3 Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKP Muslim, mengungkapkan bahwa penyidikan tidak hanya fokus pada satu jenis kegiatan saja.
“Tidak hanya pada lima item pekerjaan ini saja, tetapi juga beberapa kegiatan lain yang masuk dalam pagu anggaran dinas tahun 2023,” jelasnya.
Hal ini menunjukkan bahwa penyidik mendalami dugaan penyimpangan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya praktik manipulasi anggaran dalam berbagai kegiatan.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mencari berbagai alat bukti, seperti dokumen pembayaran, laporan kegiatan, hingga bukti administrasi lainnya.
Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu melalui jajarannya memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.
“Ini bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan,” kata Kompol Syahir Fuad.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran daerah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Jika terbukti terjadi penyimpangan, maka hal tersebut tentu berdampak pada kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Sejumlah pihak berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan transparan. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut. Belum ada keterangan resmi terkait jumlah tersangka maupun perkembangan terbaru lainnya.
Namun, penggeledahan yang dilakukan di banyak lokasi menjadi sinyal bahwa kasus ini memiliki skala yang cukup besar.
Penulis : Handi Pratama
Editor : Windi Junius









