Masyarakat Diminta Waspada, Modus Penipuan Berkedok Program Makan Bergizi Gratis Mulai Marak

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BGN dan Polri mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan jual beli titik SPPG Program Makan Bergizi Gratis yang mulai marak di berbagai daerah.

BGN dan Polri mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan jual beli titik SPPG Program Makan Bergizi Gratis yang mulai marak di berbagai daerah.

NARASIDEMOKRASI – Modus penipuan berkedok Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai marak terjadi di sejumlah daerah. Pelaku diduga menawarkan pengurusan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan meminta uang kepada masyarakat sambil mengaku dekat dengan pejabat pemerintah.

Kondisi tersebut membuat Badan Gizi Nasional bergerak cepat dengan memperkuat koordinasi bersama Polri dan Satgas MBG Polri untuk mengungkap para pelaku.

Wakil Kepala BGN mengungkapkan, banyak masyarakat yang menjadi korban karena percaya terhadap janji para pelaku yang mengaku dapat membantu memperoleh titik SPPG secara cepat.

Menurutnya, praktik seperti itu sangat merugikan masyarakat sekaligus mencoreng program pemerintah yang sejatinya bertujuan membantu pemenuhan gizi masyarakat Indonesia.

“Hari ini saya melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga berkomunikasi dengan Kabareskrim serta Direktur Tindak Pidana Umum,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai cara untuk meyakinkan korban. Tidak sedikit yang membawa nama pejabat BGN agar terlihat meyakinkan. Bahkan ada yang mengaku sebagai pejabat BGN untuk mendapatkan uang dari masyarakat.

Karena itu, BGN meminta masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan pengurusan titik SPPG dengan imbalan uang.

Baca Juga :  Ketika Jalan Rusak Jadi Doa Panjang, dan Rp 44 Miliar Jadi Jawabannya

BGN menegaskan bahwa seluruh proses terkait Program Makan Bergizi Gratis dilakukan melalui mekanisme resmi dan bukan melalui jalur pribadi ataupun perantara yang meminta bayaran tertentu.

Masyarakat juga diimbau segera melapor apabila menemukan indikasi penipuan atau pungutan liar yang mengatasnamakan program pemerintah tersebut.

Kasatgas MBG Polri Nurworo Danang mengatakan, Polri siap memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memastikan setiap laporan diproses secara serius.

Ia menyebut, beberapa laporan dugaan penyimpangan sudah ditangani oleh jajaran Polda di berbagai daerah. Bahkan di Jawa Barat, aparat berhasil mengamankan salah satu pelaku yang diduga terlibat dalam penipuan jual beli titik SPPG.

Selain Jawa Barat, laporan serupa juga mulai muncul di wilayah Tangerang dan Lombok Timur. Kondisi itu menunjukkan bahwa modus penipuan tersebut mulai menyebar dan menyasar masyarakat di berbagai daerah.

“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, khususnya terkait dugaan jual beli titik, agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat,” kata Nurworo Danang.

Baca Juga :  Polri Solid di Intan Jaya, Patroli Gabungan Perkuat Stabilitas Keamanan Papua Tengah

Polri menilai peran masyarakat sangat penting dalam membantu pengawasan Program MBG. Dengan adanya laporan cepat dari masyarakat, aparat bisa segera bergerak untuk mencegah bertambahnya korban.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat, khususnya anak-anak.

Selain itu, program tersebut juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat karena menciptakan aktivitas usaha baru di berbagai daerah.

Karena itu, pemerintah ingin memastikan program berjalan bersih dan tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan pribadi melalui praktik ilegal.

BGN bersama Polri juga memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan. Penegakan hukum disebut menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG.

Wakil Kepala BGN menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan program tersebut demi kepentingan pribadi.

Dengan penguatan koordinasi antara BGN dan aparat kepolisian, masyarakat diharapkan semakin waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan pengurusan titik SPPG dengan meminta uang.

Berita Terkait

Sudah 9 Kali Keluar Masuk Kasus, Residivis Curanmor Bengkulu Kembali Ditangkap Polisi
KASAU Cup 2026 Jadi Ajang Persatuan, Bhayangkara Brimob Tampil sebagai Juara
Efek Domino Blackout Sumatera, Gangguan SUTET di Jambi Lumpuhkan Sejumlah Wilayah
Lewat Voli, Pelaku Wedding Organizer Se-Sumbagsel Perkuat Silaturahmi di Bengkulu
Video Viral dan CCTV Jadi Senjata Polda Metro Jaya Bongkar Kejahatan Jalanan
Kompolnas Ingatkan Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Secara Profesional dan Humanis
Prof Juanda: Penindakan Kejahatan Jalanan Sudah Sesuai Amanat Konstitusi
Satgas Haji Polri Bongkar Praktik Haji Ilegal, Kerugian Korban Capai Rp10 Miliar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:49 WIB

Sudah 9 Kali Keluar Masuk Kasus, Residivis Curanmor Bengkulu Kembali Ditangkap Polisi

Senin, 25 Mei 2026 - 18:45 WIB

KASAU Cup 2026 Jadi Ajang Persatuan, Bhayangkara Brimob Tampil sebagai Juara

Senin, 25 Mei 2026 - 16:29 WIB

Efek Domino Blackout Sumatera, Gangguan SUTET di Jambi Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Senin, 25 Mei 2026 - 14:12 WIB

Masyarakat Diminta Waspada, Modus Penipuan Berkedok Program Makan Bergizi Gratis Mulai Marak

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:37 WIB

Lewat Voli, Pelaku Wedding Organizer Se-Sumbagsel Perkuat Silaturahmi di Bengkulu

Berita Terbaru