Keselamatan Kereta Api Harus Dibangun dari Sistem, Bukan Sekadar Wacana

Oleh: Octy Avriani Negara Dosen Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi Malahayati

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI- Transportasi kereta api selama ini dikenal sebagai salah satu moda angkutan massal yang efisien, cepat, dan relatif aman. Namun, setiap kali terjadi kecelakaan, publik kembali diingatkan bahwa keselamatan tidak pernah boleh dianggap selesai.

Keselamatan adalah proses yang harus terus dijaga, diperbaiki, dan dievaluasi dari waktu ke waktu.

Dalam beberapa waktu terakhir, perbincangan mengenai kecelakaan kereta api kembali ramai diperbincangkan. Sayangnya, diskusi yang muncul di ruang publik terkadang justru bergeser pada hal-hal simbolis yang tidak menyentuh akar persoalan. Padahal, penyebab kecelakaan transportasi tidak pernah sesederhana posisi penumpang berada di gerbong mana. Persoalan utamanya terletak pada sistem keselamatan yang harus dibangun secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Keselamatan kereta api dimulai dari kualitas sarana dan prasarana. Rel, wesel, persinyalan, rangkaian kereta, sistem pengereman, hingga pusat kendali operasi harus berada dalam kondisi prima. Pemeriksaan rutin dan pemeliharaan berkala wajib dilakukan dengan standar tinggi. Banyak kecelakaan besar di dunia transportasi berawal dari kerusakan kecil yang diabaikan. Karena itu, budaya preventif harus lebih diutamakan daripada tindakan reaktif setelah musibah terjadi.

Baca Juga :  KAMSRI: Tol Bengkulu Mendesak, Jangan Biarkan Kesenjangan Infrastruktur Berlarut

Selain infrastruktur, modernisasi teknologi juga menjadi kebutuhan mutlak. Sistem kontrol otomatis, sensor gangguan jalur, pengereman otomatis, dan pemantauan digital real-time dapat meminimalkan risiko tabrakan maupun kesalahan operasional.

Di era saat ini, keselamatan tidak cukup hanya bergantung pada kewaspadaan manusia. Teknologi harus hadir sebagai lapisan perlindungan tambahan bagi seluruh penumpang.

Sumber daya manusia juga memiliki peranan sentral. Masinis, teknisi, petugas stasiun, hingga pengatur perjalanan kereta harus mendapatkan pelatihan berkala, sertifikasi kompetensi, dan pengawasan jam kerja yang manusiawi. Faktor kelelahan dan tekanan kerja sering kali menjadi penyebab tersembunyi dalam banyak kecelakaan transportasi. Maka, peningkatan kualitas SDM harus berjalan seiring dengan modernisasi alat.

Di luar itu, perhatian serius juga perlu diberikan pada perlintasan sebidang yang masih menjadi titik rawan kecelakaan. Kesadaran masyarakat untuk mematuhi palang pintu, rambu, dan aturan lalu lintas harus terus ditingkatkan. Pemerintah daerah bersama operator kereta perlu mempercepat pembangunan flyover, underpass, atau sistem pengamanan otomatis di kawasan padat kendaraan.

Baca Juga :  Bengkulu Siapkan TPA Regional Modern Berbasis Teknologi Pengolahan Sampah

Yang tidak kalah penting adalah transparansi evaluasi setiap kali terjadi insiden. Investigasi kecelakaan harus dilakukan secara profesional dan independen. Hasilnya perlu disampaikan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas, sekaligus menjadi dasar perbaikan kebijakan ke depan. Keselamatan tidak boleh berhenti pada belasungkawa, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata.

Pada akhirnya, seluruh penumpang memiliki hak yang sama atas rasa aman dalam perjalanan. Solusi keselamatan bukan membedakan siapa berada di depan, tengah, atau belakang, melainkan memastikan seluruh rangkaian perjalanan berjalan dengan standar keamanan tertinggi. Inilah arah kebijakan transportasi modern yang seharusnya kita dorong bersama.

Kereta api akan tetap menjadi pilihan utama masyarakat apabila dikelola dengan profesional, disiplin, dan berorientasi pada keselamatan. Karena dalam dunia transportasi, satu nyawa yang hilang akibat kelalaian adalah terlalu mahal untuk dibayar dengan sekadar wacana.

Berita Terkait

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Pemprov Bengkulu Tunggu Regulasi Pusat soal Penyaluran Bansos Lewat Kopdes
BI Bengkulu Perkuat Edukasi QRIS, Transaksi Digital Tak Cukup Hanya Praktis
Istri Ketua SAAF Tempuh Jalur Hukum, Perjuangkan Hak Diri dan Anak
Kuasa Hukum CV Pupuk Apresiasi Vonis Hakim, Sebut Unsur Pidana Terbukti
BTPN Syariah Jaga Kualitas Pembiayaan, Laba Semester I 2026 Capai Rp655 Miliar
Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Konsolidasi Besar Menuju Pemilu 2029 Dimulai
Saksi Ahli Terdakwa Justru Ungkap Fakta yang Menguatkan Dugaan Fraud di CV Pupuk
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 1 September 2026 - 15:54 WIB

Pemprov Bengkulu Tunggu Regulasi Pusat soal Penyaluran Bansos Lewat Kopdes

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:30 WIB

BI Bengkulu Perkuat Edukasi QRIS, Transaksi Digital Tak Cukup Hanya Praktis

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Istri Ketua SAAF Tempuh Jalur Hukum, Perjuangkan Hak Diri dan Anak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kuasa Hukum CV Pupuk Apresiasi Vonis Hakim, Sebut Unsur Pidana Terbukti

Berita Terbaru