Video Viral dan CCTV Jadi Senjata Polda Metro Jaya Bongkar Kejahatan Jalanan

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Kemajuan teknologi dan peran aktif masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan Polda Metro Jaya dalam mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan selama Mei 2026.

Sebanyak 127 laporan polisi berhasil diungkap dengan 173 tersangka diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, banyak kasus berhasil terungkap setelah video kejadian viral di media sosial dan didukung rekaman CCTV.

“Beberapa kasus yang kami ungkap berawal dari video viral di media sosial. Informasi itu membantu proses penyelidikan hingga penangkapan pelaku,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Baca Juga :  Ratusan Gedung Koperasi di Bengkulu Belum Beroperasi, Pemda Upayakan Percepatan

Polisi kemudian melakukan analisis rekaman CCTV, pemeriksaan saksi, hingga pelacakan barang bukti untuk mengidentifikasi para pelaku.

Saat ini, lebih dari 24 ribu titik CCTV telah terintegrasi di wilayah DKI Jakarta dan wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kamera pengawas tersebut dinilai sangat membantu mempercepat pengungkapan tindak kriminal.

Kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga pencurian dengan pemberatan atau yang dikenal sebagai kasus 3C.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti seperti kendaraan bermotor, laptop, senjata tajam, senjata api, dan kunci letter T yang biasa digunakan pelaku curanmor.

Baca Juga :  Keselamatan Kereta Api Harus Dibangun dari Sistem, Bukan Sekadar Wacana

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

Menurutnya, partisipasi warga sangat membantu polisi dalam mempercepat penanganan perkara.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang cepat memberikan informasi. Peran masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus,” katanya.

Polda Metro Jaya juga memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan asas legalitas, proporsionalitas, dan nesesitas.

Berita Terkait

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Pemprov Bengkulu Tunggu Regulasi Pusat soal Penyaluran Bansos Lewat Kopdes
BI Bengkulu Perkuat Edukasi QRIS, Transaksi Digital Tak Cukup Hanya Praktis
Istri Ketua SAAF Tempuh Jalur Hukum, Perjuangkan Hak Diri dan Anak
Kuasa Hukum CV Pupuk Apresiasi Vonis Hakim, Sebut Unsur Pidana Terbukti
BTPN Syariah Jaga Kualitas Pembiayaan, Laba Semester I 2026 Capai Rp655 Miliar
Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Konsolidasi Besar Menuju Pemilu 2029 Dimulai
Saksi Ahli Terdakwa Justru Ungkap Fakta yang Menguatkan Dugaan Fraud di CV Pupuk
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 1 September 2026 - 15:54 WIB

Pemprov Bengkulu Tunggu Regulasi Pusat soal Penyaluran Bansos Lewat Kopdes

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:30 WIB

BI Bengkulu Perkuat Edukasi QRIS, Transaksi Digital Tak Cukup Hanya Praktis

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Istri Ketua SAAF Tempuh Jalur Hukum, Perjuangkan Hak Diri dan Anak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kuasa Hukum CV Pupuk Apresiasi Vonis Hakim, Sebut Unsur Pidana Terbukti

Berita Terbaru