Penataan Pantai Panjang Bengkulu Mulai Diperketat, Pemkot Tegaskan Demi Wisata yang Lebih Tertata

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bengkulu menegaskan penataan Pantai Panjang dilakukan demi kenyamanan wisatawan dan kepastian hukum pedagang. DPRD minta penertiban dilakukan secara humanis. (SENIN-25-05-2026)-- FOTO: HANDI//MBG.

Pemkot Bengkulu menegaskan penataan Pantai Panjang dilakukan demi kenyamanan wisatawan dan kepastian hukum pedagang. DPRD minta penertiban dilakukan secara humanis. (SENIN-25-05-2026)-- FOTO: HANDI//MBG.

NARASIDEMOKRASI – Polemik pembongkaran sejumlah saung dan pondok pedagang di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu terus menjadi perhatian publik. Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan langkah penataan yang dilakukan bukan untuk mematikan usaha pedagang, melainkan demi menciptakan kawasan wisata yang lebih tertata, nyaman dan memiliki kepastian hukum.

Persoalan tersebut dibahas dalam hearing yang digelar DPRD Kota Bengkulu bersama Asisten II Pemerintah Kota Bengkulu serta Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Senin (25/05/2026). Hearing dilakukan setelah muncul banyak keluhan pedagang terkait pembongkaran pondok di kawasan wisata Pantai Panjang, khususnya di area Warung Digi.

Asisten II Pemkot Bengkulu, Sehmi Alnur mengatakan penataan kawasan wisata Pantai Panjang dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Menurutnya, pemerintah tidak bisa bekerja di luar regulasi karena kawasan tersebut telah memiliki dasar hukum mulai dari aturan pemerintah provinsi hingga pemerintah kota.

“Prinsipnya kita harus mengedepankan peraturan dan undang-undang, mulai dari SK Gubernur, Pergub, SK wali kota hingga aturan lainnya,” kata Sehmi.

Ia menjelaskan, selama ini masih banyak bangunan di kawasan wisata Pantai Panjang yang berdiri tidak sesuai ketentuan. Mulai dari ukuran pondok yang tidak sesuai, posisi bangunan yang memakan akses jalan hingga penempatan yang dinilai mengganggu kenyamanan wisatawan.

Baca Juga :  Program Kampung Nelayan Merah Putih Bengkulu Dikebut, Dua Lokasi Sudah Rampung, Enggano Menyusul

Menurut Sehmi, kondisi tersebut membuat kawasan Pantai Panjang terlihat semrawut dan sulit berkembang menjadi destinasi wisata unggulan. Karena itu pemerintah mulai melakukan penataan secara bertahap agar kawasan pantai memiliki konsep yang lebih baik.

“Bagaimana kenyamanan, teknis lapangan dan pelayanan itu bisa berjalan baik untuk pemerintah, pedagang dan wisatawan,” ujarnya.

Selain penataan bangunan, pemerintah juga tengah menyiapkan pembangunan gazebo dan sejumlah fasilitas wisata baru melalui bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah pihak seperti Bank Bengkulu dan Bank Indonesia.

Namun rencana pembangunan tersebut disebut sulit dilakukan apabila persoalan lahan dan penataan pondok pedagang belum diselesaikan.

“Nah, kalau masih ada persoalan di situ, orang juga bagaimana mau bangun. Kita ini hanya melakukan penataan tempatnya saja,” jelas Sehmi.

Ia juga mencontohkan masih banyak pondok pedagang yang berdiri di area yang seharusnya menjadi akses jalan maupun ruang terbuka publik. Karena itu pemerintah meminta adanya penyesuaian lokasi demi kepentingan bersama.

“Misalnya tempat itu seharusnya untuk jalan, tetapi dipasang pondok. Jadi hanya dilakukan penyesuaian,” katanya.

Tak hanya itu, Pemkot Bengkulu juga menegaskan seluruh aktivitas usaha di kawasan Pantai Panjang nantinya wajib memiliki izin resmi. Saat ini pemerintah sedang menjalankan proses transisi penataan agar para pedagang memiliki kepastian hukum dalam menjalankan usahanya.

Baca Juga :  Lonjakan Harga Jelang Ramadhan, Kapolda Pimpin Satgas Pangan Turun ke Pasar

“Sekarang ini prosesnya mengarah kepada kepastian hukum dan kedudukan hukum. Kesadaran itu yang harus dibangun bersama,” tambah Sehmi.

Data sementara, terdapat sekitar 200 pedagang yang masuk dalam proses penataan. Kawasan yang menjadi fokus penertiban mulai dari Pantai Pasir Putih hingga depan Hotel Merah Putih.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi mengatakan DPRD mendukung langkah penataan Pantai Panjang sebagai salah satu ikon wisata Kota Bengkulu. Namun DPRD meminta pemerintah tetap memperhatikan nasib pedagang kecil yang menggantungkan hidup di kawasan tersebut.

Menurut Rodi, penataan harus dilakukan secara manusiawi dan tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa.

“Kami minta penertiban dilakukan secara humanis, jangan gegabah. Harus ada tenggat waktu yang jelas sebelum dilakukan pembongkaran,” tegasnya.

Ia juga meminta Dinas Pariwisata Kota Bengkulu segera mempublikasikan master plan penataan Pantai Panjang agar masyarakat memahami arah pembangunan kawasan wisata tersebut.

“Master plan itu harus dipasang dalam bentuk baliho supaya masyarakat tahu arah penataannya dan tidak salah paham,” tutup Rodi.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Bengkulu Punya Potensi Energi Besar, STuEB Dorong Pemerintah Bangun Sistem Listrik Mandiri
Atlet Bengkulu Peraih Emas PON Dijanjikan Bonus Rp1 Miliar, Pemprov Siapkan Apresiasi Besar
Dari Tuntutan Miliaran Rupiah hingga Vonis Bebas, Kasus Tol Bengkulu Belum Berakhir 
Kasus Solar Nelayan Bengkulu Bisa Melebar, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan DKP Provinsi
Turnamen PTM Fortuna Hadirkan Kategori U-100, Uji Skill dan Pengalaman
Aliansi Petani Sawit Bengkulu Kritik Kebijakan Ekspor Satu Pintu Prabowo
Wakapolres Lebong Tekankan Kebersihan Mako Cerminan Profesionalisme Polisi
Warga Resah, Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Perkebunan Sawit Mukomuko
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:04 WIB

Bengkulu Punya Potensi Energi Besar, STuEB Dorong Pemerintah Bangun Sistem Listrik Mandiri

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:52 WIB

Atlet Bengkulu Peraih Emas PON Dijanjikan Bonus Rp1 Miliar, Pemprov Siapkan Apresiasi Besar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:25 WIB

Penataan Pantai Panjang Bengkulu Mulai Diperketat, Pemkot Tegaskan Demi Wisata yang Lebih Tertata

Senin, 25 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dari Tuntutan Miliaran Rupiah hingga Vonis Bebas, Kasus Tol Bengkulu Belum Berakhir 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:08 WIB

Turnamen PTM Fortuna Hadirkan Kategori U-100, Uji Skill dan Pengalaman

Berita Terbaru