NARASIDEMOKRASI – Dampak lingkungan dari operasional PLTU batubara di Sumatera kian mengkhawatirkan. Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) menyebut kondisi ekologis di wilayah ini sudah masuk kategori darurat.
Hasil pemantauan pada Maret 2026 di delapan provinsi menunjukkan adanya kerusakan serius pada ekosistem darat dan laut akibat aktivitas industri batubara.
Di Bengkulu, dampak paling nyata terjadi di kawasan pesisir Teluk Sepang. Tim menemukan bahwa pembuangan air bahang dari PLTU menyebabkan kenaikan suhu air laut lebih dari 2 derajat Celsius.
Selain itu, terjadi perubahan tingkat keasaman air serta penurunan kadar oksigen terlarut yang berada di bawah ambang batas.
Cimbyo Layas Ketaren dari Kanopi Hijau Indonesia menyebut kondisi ini telah merusak ekosistem terumbu karang.
“Terjadi hilangnya tiga spesies dan tutupan karang hidup hanya tersisa sekitar 4 persen,” ujarnya.
Tak hanya itu, aktivitas PLTU juga berdampak pada ekosistem pesisir lainnya. Limbah yang dibuang ke laut dinilai merusak habitat ikan, yang berimbas langsung pada pendapatan nelayan.
Di Sumatera Utara, nelayan tradisional mengeluhkan terganggunya jalur tangkap akibat aktivitas PLTU Pangkalan Susu yang menggunakan jalur laut.
Sementara itu, di Sumatera Selatan, petani di sekitar PLTU Keban Agung mengalami penurunan hasil panen hingga lebih dari 50 persen.
“Bahkan ada yang gagal panen. Ini sangat berdampak pada kehidupan masyarakat,” kata Melia Santry dari Yayasan Anak Padi.
Di Sumatera Barat, kondisi serupa juga terjadi. Warga di sekitar PLTU Ombilin dilaporkan hidup dalam paparan debu batubara yang masuk hingga ke dalam rumah.
Menurut STuEB, kondisi ini menunjukkan bahwa dampak PLTU tidak hanya terbatas pada satu wilayah, tetapi menyebar luas dan terjadi secara sistematis.
Koalisi ini menilai perlu adanya langkah tegas dari pemerintah untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang terus terjadi.
Penulis : Handi Pratama
Editor : Windi Junius









