Gajah dan Harimau Mati, Negara Dianggap Gagal Total Lindungi Bentang Seblat

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Kematian dua ekor gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) dan satu harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di kawasan Bentang Seblat pada 29 April 2026 kembali membuka luka lama yang tak pernah benar-benar disembuhkan. Peristiwa ini bukan kejadian tunggal, melainkan bagian dari rangkaian panjang tragedi yang terus berulang tanpa kejelasan penegakan hukum.

Bidang HAM dan Lingkungan Hidup (HAMLI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu menilai, kematian satwa dilindungi ini adalah bukti nyata kegagalan negara dalam menjaga kelestarian lingkungan. Sejak 2018, setidaknya tujuh kasus kematian gajah tercatat di kawasan yang sama. Ironisnya, hingga kini tidak satu pun pelaku berhasil diungkap.

“Ini bukan sekadar kelalaian, tapi sudah masuk kategori pembiaran sistematis. Negara seolah menutup mata terhadap kejahatan lingkungan yang terus terjadi,” tegas Ketua Bidang HAMLI HMI Cabang Bengkulu, Doni Wijaya.

Bentang Seblat yang seharusnya menjadi habitat alami satwa liar kini justru berubah menjadi wilayah konflik yang sunyi. Aktivitas industri dan ekspansi lahan disebut terus menggerus hutan, memaksa satwa keluar dari habitatnya, hingga akhirnya mati dalam kondisi tragis.

Baca Juga :  Mantan Pacar Dugaan Kasus Pembakaran Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Bengkulu

Menurut HMI, praktik eksploitasi alam yang dibungkus atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi telah merusak keseimbangan ekologis. Negara dinilai tidak hanya gagal, tetapi juga ikut memberi legitimasi melalui kebijakan dan izin usaha.

“Kerusakan ini bukan terjadi begitu saja. Ini hasil dari model pembangunan yang menjadikan alam sebagai komoditas. Negara hadir, tapi justru sebagai fasilitator,” ujar Doni.

HMI secara tegas menyoroti aktivitas dua perusahaan yang beroperasi di kawasan Bentang Seblat, yakni PT Anugrah Pratama Inspirasi (API) dan PT Bentara Agra Timber (BAT).

Data yang dihimpun menunjukkan, total luas kawasan Bentang Seblat mencapai sekitar 112 ribu hektare. Dari jumlah itu, sekitar 30.017 hektare disebut telah mengalami kerusakan akibat aktivitas industri.

Rinciannya, di wilayah konsesi PT API seluas 41.988 hektare, kerusakan hutan mencapai 14.183 hektare. Sementara di konsesi PT BAT seluas 22.020 hektare, sekitar 6.862 hektare dilaporkan telah rusak.

Angka ini memperkuat dugaan bahwa tekanan terhadap habitat satwa liar semakin masif, tanpa kontrol yang jelas dari pemerintah.

Wakil Sekretaris Umum HAMLI HMI Cabang Bengkulu, Muhammad Thoriq Savero, menegaskan bahwa tragedi ini harus dilihat sebagai krisis ekologis serius, bukan sekadar insiden biasa.

Baca Juga :  Stok 11 Ribu Ton Beras di Bengkulu, BULOG Tegaskan Tidak Ada Alasan Harga Naik Saat Ramadhan

“Kematian satwa liar ini adalah akumulasi dari kebijakan yang salah. Tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan kasus per kasus,” ujarnya.

Menurutnya, akar persoalan terletak pada model pembangunan yang mengorbankan lingkungan demi kepentingan ekonomi jangka pendek. Jika tidak segera dihentikan, dampaknya akan semakin luas, tidak hanya bagi satwa, tetapi juga manusia.

HMI mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha yang beroperasi di kawasan Bentang Seblat, khususnya milik PT API dan PT BAT.

Mereka menilai, tanpa langkah konkret, tragedi serupa akan terus berulang dan ekosistem hutan di Bengkulu terancam rusak permanen.

“Negara harus memilih, melindungi lingkungan atau terus berpihak pada korporasi. Jika tidak, kehancuran ekologis hanya tinggal menunggu waktu,” tutup Thoriq.

Tragedi di Bentang Seblat kini menjadi alarm keras. Bukan hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi seluruh masyarakat bahwa krisis lingkungan sudah nyata terjadi—dan jika dibiarkan, dampaknya akan jauh lebih besar dari sekadar kematian satwa liar.

Berita Terkait

Golkar Kota Bengkulu Tempuh Jalur Hukum, Mardensi Minta Kader Tidak Terprovokasi
Babinsa Koranil 423-03/ Lais Turun Langsung Awasi Pembangunan Jembatan Desa, Bukti TNI Hadir untuk Rakyat
Empat Residivis dan Dua Anak Diciduk, Polresta Bengkulu Bongkar Lima Kasus Narkoba Sekaligus
Dandim RL Bangun Harapan Baru Warga, Jembatan Gantung Garuda Capai 61 Persen
Dandim Rejang Lebong Turun Langsung Tangani Banjir, TNI Jadi Garda Terdepan Evakuasi Warga Lebong
333 Anak di Bengkulu Terima Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan, Nilainya Capai Rp748 Juta
Manuver Sumardi Berakhir Buntu, Semua Jalur Gagal, Samsu Amanah Tinggal Tunggu SK
Warek III Jadi Tersangka Penganiayaan, HMI Desak Rektor Copot: “Tak Layak Pimpin Mahasiswa!”
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:56 WIB

Golkar Kota Bengkulu Tempuh Jalur Hukum, Mardensi Minta Kader Tidak Terprovokasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:57 WIB

Babinsa Koranil 423-03/ Lais Turun Langsung Awasi Pembangunan Jembatan Desa, Bukti TNI Hadir untuk Rakyat

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:19 WIB

Empat Residivis dan Dua Anak Diciduk, Polresta Bengkulu Bongkar Lima Kasus Narkoba Sekaligus

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:06 WIB

Dandim RL Bangun Harapan Baru Warga, Jembatan Gantung Garuda Capai 61 Persen

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:29 WIB

Dandim Rejang Lebong Turun Langsung Tangani Banjir, TNI Jadi Garda Terdepan Evakuasi Warga Lebong

Berita Terbaru