NARASIDEMOKRASI – Aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus pembakaran yang menimpa seorang instruktur gym di Kota Bengkulu. Terduga pelaku berinisial SG (23), yang merupakan mantan pacar korban, kini telah diamankan oleh Polresta Bengkulu.
Kasus ini bermula setelah aksi kekerasan brutal terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Hibrida 15, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, pada Rabu (25/3/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban, Ahmad Nugroho (29), mengalami luka bakar serius setelah diduga disiram bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan kemudian dibakar oleh pelaku.
Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri dari lokasi. Namun, dalam waktu singkat, aparat kepolisian berhasil mengamankannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
PS Kanit Pidum Polresta Bengkulu, Iptu Revi Hari Sona, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan.
“Benar, terduga pelaku sudah diamankan di Polresta Bengkulu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/3/2026).
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci kronologi lengkap maupun motif pasti dari aksi pembakaran tersebut. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Masih dalam pemeriksaan,” tambahnya singkat.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku diduga nekat melakukan aksi tersebut karena tidak terima hubungan asmara dengan korban telah berakhir. Sebelum kejadian, pelaku bahkan sempat mengirim pesan bernada ancaman kepada korban melalui WhatsApp.
Ancaman tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan di dalam kamar kos korban.
Peristiwa bermula ketika pelaku mendatangi kos korban dengan alasan ingin mengambil barang miliknya. Namun situasi berubah ketika pelaku diduga menyiramkan pertalite ke tubuh korban, lalu menyalakan api.
Api dengan cepat menyambar tubuh korban dan menyebabkan kebakaran di dalam kamar.
Dalam kondisi panik dan tubuh terbakar, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke kamar mandi. Ia kemudian berendam di bak air untuk memadamkan api.
Upaya tersebut berhasil menyelamatkan nyawanya, meski korban mengalami luka bakar cukup serius, diperkirakan mencapai 36 persen.
Sementara itu, para penghuni kos yang mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya memadamkan api agar tidak merambat ke kamar lainnya.
Setelah kejadian, kasus ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Penyelidikan pun dilakukan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.
Penangkapan pelaku menjadi langkah awal dalam mengungkap secara utuh peristiwa tersebut, termasuk memastikan motif dan kronologi kejadian secara lengkap.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, kondisi korban saat ini masih dalam penanganan medis akibat luka bakar yang dialaminya.
Polresta Bengkulu menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas, termasuk mengungkap seluruh fakta yang melatarbelakangi aksi nekat tersebut.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









