BENGKULUBAROMETER – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai berdampak langsung pada aktivitas pemerintahan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pun bergerak cepat dengan mendorong efisiensi, terutama dalam penggunaan kendaraan dinas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan bahwa lonjakan harga BBM sejak 18 April 2026 memberi tekanan cukup besar, khususnya pada sektor dengan konsumsi energi tinggi seperti operasional pemerintahan.
“Ya tentu sangat berdampak, terutama pada sektor konsumsi yang mengalami kenaikan cukup tinggi. Ini sangat terasa,” ujar Herwan, Selasa 21 April 2026.
Menurutnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera menyesuaikan diri dengan kondisi tersebut. Pemprov Bengkulu menekankan pentingnya penerapan prinsip efisiensi secara ketat dalam setiap aktivitas operasional.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah membatasi penggunaan kendaraan dinas. ASN diimbau hanya menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan yang benar-benar mendesak dan berkaitan langsung dengan tugas pemerintahan.
“Kita sudah sampaikan kepada seluruh jajaran, kendaraan dinas harus digunakan secara selektif. Artinya, hanya untuk kegiatan penting dan mendesak,” jelasnya.
Selain pembatasan penggunaan, Herwan juga kembali mengingatkan soal aturan penggunaan BBM. Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk kendaraan dinas, jelas tidak boleh menggunakan BBM subsidi. Itu sudah aturan dan harus dipatuhi,” tegasnya.
Dalam situasi ini, ASN juga didorong untuk mulai beradaptasi dengan kebiasaan baru yang lebih hemat energi. Penggunaan kendaraan pribadi hingga moda transportasi alternatif seperti sepeda motor dan sepeda menjadi opsi yang disarankan untuk menekan biaya operasional.
“ASN bisa mulai mempertimbangkan penggunaan kendaraan yang lebih efisien, termasuk sepeda motor atau bahkan sepeda. Ini bagian dari upaya kita menghemat pengeluaran,” tambah Herwan.
Diketahui, kenaikan harga BBM non-subsidi tidak hanya terjadi di Bengkulu, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia. Penyesuaian harga mulai diberlakukan sejak Sabtu, 18 April 2026.
Sejumlah jenis BBM yang mengalami kenaikan antara lain Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Meski demikian, kondisi di lapangan masih terpantau terkendali. Antrean di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dilaporkan tetap normal tanpa lonjakan signifikan.
Langkah efisiensi yang diambil Pemprov Bengkulu ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pengeluaran daerah di tengah tekanan kenaikan harga energi. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong penggunaan energi yang lebih tepat sasaran dan bertanggung jawab.
Dengan kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal, meski dihadapkan pada tantangan kenaikan biaya operasional.
Penulis : Handi Pratama
Editor : Windi Junius









