Helmi Hasan Perketat Pengawasan Proyek, Pembayaran Tidak Dilakukan Penuh Sebelum Dicek

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 10:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memastikan sistem pengawasan proyek di Bengkulu kini diperketat guna mencegah penyimpangan, termasuk dugaan pengaturan proyek di Dinas Pekerjaan Umum.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pembangunan sekaligus mencegah praktik yang merugikan daerah.

“Kita tidak bayar 100 persen sebelum dicek. Semua harus melalui pemeriksaan,” kata Helmi, Senin (20/04/2026).

Menurutnya, sistem pembayaran proyek kini dilakukan secara bertahap. Setiap tahapan pekerjaan harus melalui evaluasi sebelum anggaran dicairkan.

Baca Juga :  Wakil Rektor III Unived Bengkulu Segera Disidang Kasus Penganiayaan

Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh internal pemerintah, tetapi juga melibatkan lembaga eksternal seperti BPKP, BPK, hingga DPRD. Bahkan masyarakat juga diberi ruang untuk ikut mengawasi.

“Kita ingin semua pekerjaan benar-benar sesuai kualitas. Jadi bukan hanya selesai, tapi juga benar,” ujarnya.

Helmi menjelaskan, sistem pengawasan berlapis ini menjadi langkah penting untuk menutup celah terjadinya praktik penyimpangan dalam proyek pembangunan.

Selain fokus pada proyek, pemerintah juga menelusuri berbagai isu pungli yang sempat beredar. Ia memastikan, setelah dilakukan pendalaman, tidak ditemukan bukti adanya praktik tersebut.

Baca Juga :  Dari Jalan hingga Anak Yatim, Bengkulu Perkuat Solidaritas Sambut 2026

Meski tidak terbukti, Helmi menegaskan pengawasan tetap harus diperketat. Ia tidak ingin ada ruang bagi oknum untuk melakukan pelanggaran di masa depan.

“Kita tetap waspada. Jangan sampai ada celah,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen, seluruh kepala OPD telah menandatangani pakta integritas. Ini menjadi dasar bagi pemerintah dalam menindak tegas jika terjadi pelanggaran.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Maritim Maju, Laut Tetap Terjaga: Pesan GM Pelindo Bengkulu kepada Mahasiswa UNIB
Polisi Telusuri Aset Tersangka Korupsi RSKJ Soeprapto, Dua Bidang Tanah Disita
Tol Bengkulu–Lubuk Linggau Dinanti, Mian Bawa Aspirasinya ke Presiden Prabowo
Pemda Bengkulu Tengah Perkuat Semangat Pemerintahan Bersih, Kampanye Antikorupsi Digelar Terbuka untuk Masyarakat
Cegah Persoalan Hukum, Pelindo Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Kejati
103 Plastik Klip dan 4 Kaca Pirek Ditemukan, Polres Kaur Sisir Rumah Sasaran Operasi Narkoba
Polemik Hibah Eks Mes Pemda Bengkulu Memanas, Sekda Cukup Pemberitahuan, Pansus Minta Evaluasi
Siapkan Dokumen KDMP, Pemprov Bengkulu Minta Pendampingan Kejati
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Maritim Maju, Laut Tetap Terjaga: Pesan GM Pelindo Bengkulu kepada Mahasiswa UNIB

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Polisi Telusuri Aset Tersangka Korupsi RSKJ Soeprapto, Dua Bidang Tanah Disita

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Tol Bengkulu–Lubuk Linggau Dinanti, Mian Bawa Aspirasinya ke Presiden Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Pemda Bengkulu Tengah Perkuat Semangat Pemerintahan Bersih, Kampanye Antikorupsi Digelar Terbuka untuk Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:19 WIB

103 Plastik Klip dan 4 Kaca Pirek Ditemukan, Polres Kaur Sisir Rumah Sasaran Operasi Narkoba

Berita Terbaru

Nasional

 Keluarga ASN yang Harmonis Jadi Perhatian DWP Bengkulu

Selasa, 27 Okt 2026 - 15:14 WIB