Destita Khairilisani Dorong Modul Sederhana agar Koperasi Desa Tidak Lagi Bingung Mengelola Usaha

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Destita Khairilisani mendorong pemerintah menyusun modul sederhana dan pelatihan langsung agar koperasi desa mudah dikelola dan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat.

Destita Khairilisani mendorong pemerintah menyusun modul sederhana dan pelatihan langsung agar koperasi desa mudah dikelola dan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat.

NARASIDEMOKRASI – Anggota DPD RI asal Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kemajuan ekonomi desa melalui koperasi. Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI bersama sejumlah kementerian di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Destita menyampaikan hasil kunjungan kerja di Bengkulu yang menunjukkan masih banyak koperasi desa yang belum memahami cara pengelolaan koperasi secara teknis dan sistematis.

Menurut Destita, persoalan utama bukan pada kurangnya niat masyarakat, tetapi pada kurangnya panduan yang mudah dipahami. Banyak pengurus koperasi desa merasa kesulitan karena modul yang ada terlalu rumit dan tidak sesuai dengan kondisi lapangan.

“Pengurus koperasi desa butuh panduan yang sederhana, tidak berbelit-belit, dan bisa langsung dipraktikkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kebingungan paling sering muncul pada persoalan permodalan. Pengurus koperasi tidak mengetahui apakah bisa menggunakan dana desa, bagaimana mengajukan pinjaman ke perbankan, serta bagaimana mengelola anggaran secara benar.

Baca Juga :  Bupati Fikri Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Lantik Pejabat dan Lepas Kontingen Pornas XVII

Kondisi ini menurut Destita berpotensi menghambat tujuan besar pemerintah dalam membangun ekonomi desa melalui koperasi. Padahal, koperasi desa seharusnya menjadi wadah usaha bersama yang mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.

Destita juga menyoroti peran pendamping koperasi yang dinilai belum maksimal. Meskipun sudah ditunjuk, pendamping sering kali belum mampu menjelaskan secara detail tahapan pengelolaan koperasi kepada masyarakat desa.

Karena itu, ia mengusulkan agar pelatihan dan sosialisasi dilakukan secara langsung ke desa dengan pendekatan yang lebih praktis dan dialogis.

“Kita tidak bisa hanya mengirim modul tertulis. Harus ada pelatihan langsung yang membimbing desa langkah demi langkah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya penyusunan modul teknis yang disesuaikan dengan kondisi daerah, termasuk daerah tertinggal dan wilayah yang memiliki keterbatasan sumber daya.

Baca Juga :  Ombudsman RI Nilai Kinerja RSUD Curup, Layanan Publik dan Tenaga Medis Terus Diperkuat

Selain soal modal, Destita menyoroti kendala lahan usaha yang sering dihadapi koperasi desa. Banyak koperasi ingin membuka usaha, tetapi tidak memiliki tempat yang memadai.

Untuk itu, ia meminta pemerintah pusat menyiapkan panduan pemanfaatan lahan desa agar koperasi dapat memiliki ruang usaha yang legal dan berkelanjutan.

Destita menegaskan DPD RI siap membantu pemerintah pusat dalam menyebarkan informasi hingga ke daerah-daerah. Dengan jaringan perwakilan di seluruh provinsi, DPD RI dinilai dapat menjadi mitra strategis dalam menyukseskan program koperasi desa.

“Kami ingin memastikan kebijakan ini benar-benar dipahami dan dijalankan oleh desa, bukan hanya menjadi aturan tertulis,” kata Destita.

Ia berharap koperasi desa di Bengkulu ke depan dapat menjadi contoh pengelolaan koperasi yang baik, transparan, dan mampu membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar
Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk
KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah
Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani
Ratusan Karateka Berlaga di Gojukai Adhyaksa Championship, Bidik Lahirkan Atlet Nasional
Pegawai Jadi Korban Investasi Bodong Rp765 Juta, Pengawasan PT PTP Nonpetikemas Dipertanyakan
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Kerugian Perusahaan 
Tempa Fisik dan Mental, Korem 041/Gamas Siapkan Prajurit Siap Hadapi Tantangan Tugas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:39 WIB

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:42 WIB

Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:40 WIB

KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:41 WIB

Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:05 WIB

Ratusan Karateka Berlaga di Gojukai Adhyaksa Championship, Bidik Lahirkan Atlet Nasional

Berita Terbaru