Pengisian Jabatan OPD Bengkulu Belum Tuntas, Terkendala Kuota dan Persetujuan BKN

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Rusmayadi, menyatakan Pengisian jabatan OPD Bengkulu belum tuntas akibat kendala kuota dan persetujuan BKN. BKD masih menunggu skema seleksi untuk tiga OPD strategis (Rabu-08-04-2026) -- FOTO : Handi Pratama

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Rusmayadi, menyatakan Pengisian jabatan OPD Bengkulu belum tuntas akibat kendala kuota dan persetujuan BKN. BKD masih menunggu skema seleksi untuk tiga OPD strategis (Rabu-08-04-2026) -- FOTO : Handi Pratama

NARASIDEMOKRASI – Proses pengisian jabatan pimpinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu hingga kini belum sepenuhnya tuntas. Sejumlah kendala administratif dan teknis menjadi faktor utama yang membuat proses tersebut masih berjalan.

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Rusmayadi, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melanjutkan tahapan seleksi.

Salah satu kendala terjadi di Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu. Menurut Rusmayadi, proses seleksi terbuka sempat tertunda karena belum memenuhi jumlah peserta yang dipersyaratkan.

“Di Biro Hukum memang sempat tertunda karena belum memenuhi kuota peserta seleksi terbuka,” jelasnya.

Baca Juga :  TMMD Reguler ke-126 Resmi Dibuka di Bengkulu Utara, Bukti Sinergi TNI dan Rakyat Bangun Desa

Untuk mengatasi hal tersebut, BKD telah berkoordinasi dengan BKN, termasuk kemungkinan melakukan mutasi secara integratif guna memenuhi kebutuhan formasi jabatan.

Selain itu, jabatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga masih menunggu kejelasan skema pengisian. Hal ini terjadi setelah pejabat sebelumnya, Herwan Antoni, dilantik sebagai Sekretaris Daerah.

“Untuk BPBD, kami masih menunggu arahan dari BKN apakah akan dilakukan uji kompetensi atau seleksi terbuka,” ujar Rusmayadi.

Kondisi ini membuat proses pengisian jabatan di tiga OPD—BPSDM, BPBD, dan Biro Hukum—belum bisa diselesaikan dalam waktu dekat.

Meski demikian, Pemprov Bengkulu memastikan bahwa proses ini tetap berjalan dan terus diupayakan agar segera menemukan solusi terbaik.

Baca Juga :  BPK Fun Run 2025 Dorong Gaya Hidup Sehat dan Gerakkan UMKM Lokal Bengkulu

Rusmayadi menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan tanpa melalui prosedur yang benar. Hal ini penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kita tetap mengikuti mekanisme yang ada. Semua harus sesuai aturan,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa koordinasi dengan BKN akan terus dilakukan secara intensif hingga seluruh proses mendapatkan persetujuan.

Dengan berbagai kendala yang ada, Pemprov Bengkulu tetap optimistis pengisian jabatan ini dapat segera diselesaikan, sehingga stabilitas birokrasi tetap terjaga.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Prestasi Gemilang! Victor Saragih Promosi ke Eselon I Usai Bongkar Korupsi Rp3,39 Triliun di Bengkulu
Usia 55 Tahun, Bank Bengkulu Tancap Gas: Iswahyudi Dorong Transformasi Total dan Layanan Jemput Bola
Darurat Ekologis Sumatera, PLTU Batubara Picu Kerusakan Laut hingga Hilangnya Terumbu Karang
Usulan Listrik Gratis Bengkulu Tembus 5.500, Pemprov Kejar Target 6.000 Sebelum Dikirim ke Pusat
Polresta Bengkulu dan Wartawan Perkuat Sinergi Lewat Minisoccer
Fakta Sidang Terungkap: Kuasa Hukum Tegaskan Izin Tambang Sepenuhnya Tanggung Jawab PT RSM
Pemprov Bengkulu Siapkan Balai Buntar Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam
Tiket Mulai Rp10 Ribu, DAMRI Bengkulu Jadi Transportasi Favorit Masyarakat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 20:24 WIB

Prestasi Gemilang! Victor Saragih Promosi ke Eselon I Usai Bongkar Korupsi Rp3,39 Triliun di Bengkulu

Senin, 13 April 2026 - 18:00 WIB

Usia 55 Tahun, Bank Bengkulu Tancap Gas: Iswahyudi Dorong Transformasi Total dan Layanan Jemput Bola

Minggu, 12 April 2026 - 12:42 WIB

Darurat Ekologis Sumatera, PLTU Batubara Picu Kerusakan Laut hingga Hilangnya Terumbu Karang

Sabtu, 11 April 2026 - 17:12 WIB

Usulan Listrik Gratis Bengkulu Tembus 5.500, Pemprov Kejar Target 6.000 Sebelum Dikirim ke Pusat

Jumat, 10 April 2026 - 23:26 WIB

Polresta Bengkulu dan Wartawan Perkuat Sinergi Lewat Minisoccer

Berita Terbaru