Pemprov Bengkulu Benahi Tata Kelola Tambang, Harga Patokan MBLB Bakal Diperbarui

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT: Pemprov Bengkulu tengah memperbarui harga patokan MBLB guna meningkatkan PAD dan memperkuat tata kelola pertambangan yang lebih transparan. (KAMIS-21-05-2026)-- FOTO: IST//MBG.

RAPAT: Pemprov Bengkulu tengah memperbarui harga patokan MBLB guna meningkatkan PAD dan memperkuat tata kelola pertambangan yang lebih transparan. (KAMIS-21-05-2026)-- FOTO: IST//MBG.

NARASIDEMOKRASI – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus melakukan pembenahan tata kelola sektor pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), termasuk memperbarui harga patokan MBLB yang menjadi dasar penghitungan pajak daerah.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor MBLB yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, Kamis (21/5/2026).

Herwan Antoni mengatakan penyesuaian harga patokan MBLB menjadi langkah penting agar potensi penerimaan daerah dari sektor pertambangan bisa lebih maksimal.

Menurutnya, selama ini harga patokan menjadi salah satu komponen penting dalam penentuan pajak MBLB dan opsen MBLB.

“Optimalisasi ini dilakukan agar penerimaan daerah meningkat sekaligus mendorong tata kelola pertambangan yang lebih tertib dan berkelanjutan,” ujar Herwan.

Baca Juga :  Gudang Amunisi dan Senjata Tajam Diduga Milik Kelompok Bersenjata Digerebek di Dekai

Ia menjelaskan, Pemprov Bengkulu juga akan memperkuat pengawasan terhadap produksi pertambangan agar data yang dilaporkan perusahaan benar-benar sesuai kondisi di lapangan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah ketidaksesuaian laporan produksi yang dapat berdampak pada pengurangan potensi pajak daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana menjelaskan harga patokan MBLB di Bengkulu saat ini masih mengacu pada Surat Keputusan Gubernur yang lama.

Namun saat ini pemerintah sedang memproses penetapan SK Gubernur terbaru terkait harga patokan MBLB.

“Pembaruan harga patokan ini sedang dalam proses penetapan agar sesuai dengan kondisi terbaru,” jelas Rico.

Baca Juga :  Pemkot Bengkulu Fokus Tata Pantai Panjang, Dorong PAD Lewat Sektor Pariwisata

Ia mengatakan sejumlah pemerintah kabupaten telah menyampaikan usulan harga patokan MBLB kepada pemerintah provinsi.

Kabupaten tersebut antara lain Seluma, Rejang Lebong, Kepahiang, Bengkulu Utara, Mukomuko, dan Bengkulu Selatan.

Selain pembaruan harga patokan, Dinas ESDM juga terus melakukan pengawasan melalui verifikasi lapangan dan evaluasi laporan berkala perusahaan tambang.

Menurut Rico, pengawasan tersebut penting untuk memastikan seluruh perusahaan mematuhi aturan pelaporan produksi dan penjualan hasil tambang.

Rapat koordinasi itu juga dihadiri Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu Hadianto serta perwakilan pemerintah daerah kabupaten terkait.

Pemprov Bengkulu berharap pembenahan tata kelola pertambangan dapat meningkatkan PAD sekaligus menciptakan aktivitas pertambangan yang lebih transparan dan profesional.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lewat Voli, Pelaku Wedding Organizer Se-Sumbagsel Perkuat Silaturahmi di Bengkulu
Video Viral dan CCTV Jadi Senjata Polda Metro Jaya Bongkar Kejahatan Jalanan
Kompolnas Ingatkan Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Secara Profesional dan Humanis
Prof Juanda: Penindakan Kejahatan Jalanan Sudah Sesuai Amanat Konstitusi
Satgas Haji Polri Bongkar Praktik Haji Ilegal, Kerugian Korban Capai Rp10 Miliar
Jalur Tikus Perbatasan Malaysia Jadi Ancaman, Polri Bongkar Bisnis Bawang Ilegal Rp24 Miliar
BNPT Soroti Peran Keluarga dan Sekolah Hadapi Ancaman Digital
Buku “Gamifikasi Kekerasan” Kupas Cara Baru Terorisme Menyusup Lewat Dunia Digital
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:37 WIB

Lewat Voli, Pelaku Wedding Organizer Se-Sumbagsel Perkuat Silaturahmi di Bengkulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:07 WIB

Video Viral dan CCTV Jadi Senjata Polda Metro Jaya Bongkar Kejahatan Jalanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:40 WIB

Kompolnas Ingatkan Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Secara Profesional dan Humanis

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:29 WIB

Prof Juanda: Penindakan Kejahatan Jalanan Sudah Sesuai Amanat Konstitusi

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:21 WIB

Jalur Tikus Perbatasan Malaysia Jadi Ancaman, Polri Bongkar Bisnis Bawang Ilegal Rp24 Miliar

Berita Terbaru