BKD Bengkulu Tegaskan Peserta Absen Otomatis Gugur dari Seleksi Karo Hukum

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 18:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu menegaskan seluruh peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama wajib mengikuti setiap tahapan yang telah ditetapkan Panitia Seleksi (Pansel).

Penegasan itu disampaikan Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan, menyusul gugurnya satu peserta seleksi Kepala Biro Hukum Pemprov Bengkulu karena tidak hadir dalam uji penulisan makalah, Senin (27/7/2026).

Baca Juga :  PAW Ketua DPRD Bengkulu Masuk Tahap Administratif, Menunggu SK Mendagri

Menurut Rusmayadi, ketidakhadiran peserta dalam tahapan seleksi secara otomatis dianggap sebagai pengunduran diri.

“Seluruh tahapan wajib diikuti oleh peserta, dan jika ada yang tidak datang maka secara otomatis akan gugur dengan sendirinya karena tak mengikuti tahapan yang sudah ditetapkan oleh tim Pansel,” ujarnya.

Baca Juga :  Dana Hibah PT Bio Nusantara Teknologi untuk Masjid Agung Bengkulu Tengah Disalurkan Lewat APBD

Seleksi yang sebelumnya diikuti empat peserta kini hanya menyisakan tiga nama, yakni Nyayu Aldila Putri, Roseffendi, dan Rustam.

BKD memastikan proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk mendapatkan pejabat yang memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan memimpin Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Maritim Maju, Laut Tetap Terjaga: Pesan GM Pelindo Bengkulu kepada Mahasiswa UNIB
Polisi Telusuri Aset Tersangka Korupsi RSKJ Soeprapto, Dua Bidang Tanah Disita
Tol Bengkulu–Lubuk Linggau Dinanti, Mian Bawa Aspirasinya ke Presiden Prabowo
Pemda Bengkulu Tengah Perkuat Semangat Pemerintahan Bersih, Kampanye Antikorupsi Digelar Terbuka untuk Masyarakat
Cegah Persoalan Hukum, Pelindo Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Kejati
103 Plastik Klip dan 4 Kaca Pirek Ditemukan, Polres Kaur Sisir Rumah Sasaran Operasi Narkoba
Polemik Hibah Eks Mes Pemda Bengkulu Memanas, Sekda Cukup Pemberitahuan, Pansus Minta Evaluasi
Siapkan Dokumen KDMP, Pemprov Bengkulu Minta Pendampingan Kejati
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Maritim Maju, Laut Tetap Terjaga: Pesan GM Pelindo Bengkulu kepada Mahasiswa UNIB

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Polisi Telusuri Aset Tersangka Korupsi RSKJ Soeprapto, Dua Bidang Tanah Disita

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Tol Bengkulu–Lubuk Linggau Dinanti, Mian Bawa Aspirasinya ke Presiden Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Pemda Bengkulu Tengah Perkuat Semangat Pemerintahan Bersih, Kampanye Antikorupsi Digelar Terbuka untuk Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:19 WIB

103 Plastik Klip dan 4 Kaca Pirek Ditemukan, Polres Kaur Sisir Rumah Sasaran Operasi Narkoba

Berita Terbaru

Nasional

 Keluarga ASN yang Harmonis Jadi Perhatian DWP Bengkulu

Selasa, 27 Okt 2026 - 15:14 WIB