LBH KAHMI Desak Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Mahasiswa oleh Wakil Rektor Unived

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Majelis Wilayah KAHMI Bengkulu mendesak aparat penegak hukum segera memproses dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan Wakil Rektor III Universitas Dehasen (Unived) terhadap sejumlah mahasiswa. Desakan ini disampaikan langsung oleh Direktur LBH KAHMI Bengkulu, Aan Julianda, dalam pernyataan resminya

Dalam keterangannya, Aan menyatakan pihaknya prihatin atas peristiwa yang diduga terjadi di lingkungan kampus tersebut. Menurutnya, segala bentuk kekerasan di perguruan tinggi tidak dapat dibenarkan, terlebih jika melibatkan pejabat struktural kampus.

“Kampus adalah ruang pembinaan, ruang intelektual, dan tempat tumbuhnya nilai-nilai demokrasi serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Jika benar terjadi kekerasan, maka ini mencederai marwah pendidikan tinggi,” ujar Aan.

Ia menegaskan, prinsip negara hukum menempatkan semua warga negara sama di hadapan hukum. Karena itu, aparat penegak hukum diminta bekerja profesional, objektif, dan transparan dalam menangani laporan dugaan penganiayaan tersebut.

Baca Juga :  Yoppy Karim Lepas Kontingen Atlet untuk Porprov Sumsel XV

Menurut Aan, penanganan kasus ini tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, kata dia, harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Asas equality before the law harus ditegakkan. Tidak boleh ada kekebalan hukum hanya karena jabatan,” tegasnya.

LBH KAHMI juga meminta agar perlindungan terhadap korban dan saksi menjadi perhatian utama. Ia menilai, dalam kasus yang melibatkan relasi kuasa antara pejabat kampus dan mahasiswa, potensi intimidasi atau tekanan kerap muncul.

“Korban dan saksi harus mendapatkan perlindungan maksimal. Jangan sampai ada tekanan yang membuat mereka enggan memberikan keterangan secara jujur,” kata Aan.

Ia menambahkan, lembaganya siap memberikan pendampingan hukum kepada mahasiswa yang merasa dirugikan. LBH KAHMI, lanjutnya, akan mengawal proses hukum sejak tahap penyelidikan hingga persidangan guna memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.

Dalam konteks lebih luas, Aan mengingatkan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk menciptakan iklim akademik yang sehat. Dialog, diskusi, dan mekanisme etik seharusnya menjadi jalan utama dalam menyelesaikan persoalan internal kampus, bukan pendekatan represif.

Baca Juga :  Ratusan Warga Dari Dua Kabupaten Minta PT RAA Dihentikan

“Nilai akademik dibangun atas rasionalitas dan dialog. Jika terjadi perbedaan pandangan atau dinamika organisasi kemahasiswaan, penyelesaiannya harus melalui mekanisme yang beradab,” ujarnya.

Pernyataan LBH KAHMI ini sekaligus menjadi sinyal agar pengelola perguruan tinggi melakukan evaluasi internal secara menyeluruh. Transparansi dalam penanganan kasus dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Universitas Dehasen terkait tudingan tersebut. Sementara itu, aparat penegak hukum diharapkan segera memberikan klarifikasi mengenai langkah yang akan diambil.

Aan menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen lembaganya untuk menjaga supremasi hukum. “Kami akan terus mengawal agar proses berjalan sesuai koridor hukum. Keadilan tidak boleh berhenti di ruang wacana,” katanya.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Aklamasi, Mardensi: Fokus Perkuat Soliditas dan Rebut Kemenangan Agenda Politik
Wamen Viva Yoga Ingatkan Kader HMI: Jangan Jadi “Kayu Bakar” Politik, Independensi Harus Dijaga
Musda Golkar Bengkulu Terancam Cacat Hukum, Gugatan Masuk ke Mahkamah Partai 
Dies Natalis UNIB ke-44 : Menteri Bappenas Dorong Alumni Tembus Global
Pengembalian Rp159 Miliar, Yakup Hasibuan Sebut Bebby Hussy Tak Pernah Niat Rugikan Negara
Golkar Bengkulu Tegaskan SK Plt Sah, Yudi Harzan: Sudah Disetujui DPP
BULOG Pastikan Stok Beras Bengkulu Aman, Siswa Diajak Lihat Langsung Cadangan Pangan Nasional
Kisruh Golkar Kota Memanas, Sekretariat Dibuka Paksa dan Pengosongan Sekretariat Terjadi 
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:58 WIB

Aklamasi, Mardensi: Fokus Perkuat Soliditas dan Rebut Kemenangan Agenda Politik

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

Wamen Viva Yoga Ingatkan Kader HMI: Jangan Jadi “Kayu Bakar” Politik, Independensi Harus Dijaga

Jumat, 24 April 2026 - 23:13 WIB

Musda Golkar Bengkulu Terancam Cacat Hukum, Gugatan Masuk ke Mahkamah Partai 

Jumat, 24 April 2026 - 20:40 WIB

Dies Natalis UNIB ke-44 : Menteri Bappenas Dorong Alumni Tembus Global

Kamis, 23 April 2026 - 23:59 WIB

Pengembalian Rp159 Miliar, Yakup Hasibuan Sebut Bebby Hussy Tak Pernah Niat Rugikan Negara

Berita Terbaru