Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan warga Kabupaten Seluma mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa (08/9/2026)

Puluhan warga Kabupaten Seluma mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa (08/9/2026)

NARASIDEMOKRASI – Puluhan warga Kabupaten Seluma mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa (08/9/2026) untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan lahan yang diduga masuk ke dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Agri Andalas.

​Dalam pertemuan (hearing) yang diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, mengungkapkan, warga menuntut kejelasan status hukum atas lahan yang selama ini mereka klaim sebagai milik masyarakat.

​Teuku menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami dokumen yang diserahkan warga serta meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk turun tangan melakukan verifikasi ulang di lapangan.

Baca Juga :  Muscab PPP Kota Bengkulu Digelar, Tiga Kandidat Siap Bersaing Rebut Kursi Ketua

​“Kalau faktanya atau buktinya memang milik rakyat, kita minta agar dikembalikan. BPN juga kita minta melakukan pengumpulan ulang terkait klaim-klaim itu,” tegas Teuku.

​Lebih lanjut, Teuku menyampaikan bahwa iklim investasi di daerah memang harus dijaga, tetapi tidak boleh mengorbankan hak-hak masyarakat lokal.

​“Kita bukan anti terhadap investasi. Silakan investasi masuk, tetapi investasi itu harus bertujuan untuk mensejahterakan rakyat, bukan kemudian menindas,” ujarnya.

​Sebagai langkah konkret, DPRD Provinsi Bengkulu berencana menggalang koordinasi lintas lembaga mulai dari Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN, hingga Bank Tanah untuk menyelesaikan sengketa lahan, termasuk mengenai status tanah eks-HGU PT Agri Andalas yang dikabarkan telah habis masa izinnya.

Baca Juga :  PDIP Bengkulu Proses PAW Anggota DPRD, Pengganti Anita Andriani Masih Dikaji

​Di sisi lain, perwakilan warga Kabupaten Seluma, Oktarina, menyuarakan keterbukaannya agar sengketa ini dituntaskan secara objektif dan berlandaskan aturan hukum yang sah.

​“Kami meminta penyelesaian berdasarkan aturan, berbicara dengan data dan jelas. Kami berharap warga yang tertindas mendapatkan kejelasan,” ungkap Oktarina.

​Ia juga menegaskan komitmen seluruh warga untuk terus memperjuangkan hak tanah mereka sampai titik terang diperoleh.

​“Kalau memang tidak diselesaikan, kami siap memperjuangkan ini sampai ada kejelasan,” pungkasnya.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Gagal Terbang akibat Abu Vulkanik, 120 Jemaah Umrah BST Travel Menanti Kepastian
Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu
GERKATIN Bengkulu Ubah Mars Kota Bengkulu ke Bahasa Isyarat
Indonesia Tuan Rumah ISC ke-3, ketua DPD Siap Bawa Aspirasi Daerah ke Panggung Dunia
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC

Selasa, 8 September 2026 - 16:46 WIB

Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu

Berita Terbaru