NARASIDEMOKRASI – Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai mengambil langkah konkret untuk memperkuat tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025. Salah satunya dengan menunjuk sekretaris di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai person in charge (PIC).
Penunjukan PIC dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan memastikan proses pengumpulan data SPI berlangsung lebih baik, cepat, serta akurat.
Langkah tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Provinsi Bengkulu, R.A. Denni, dalam rapat koordinasi tindak lanjut SPI 2025 di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (8/9/2026).
Rapat dipimpin Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, dan melibatkan jajaran kepala OPD.
Denni menjelaskan, tim Inspektorat bersama OPD terkait telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menindaklanjuti hasil SPI 2025.
“Langkah-langkah yang telah kami lakukan melalui kerja sama tim Inspektorat dan OPD terkait, salah satunya dengan menunjuk sekretaris di setiap OPD sebagai PIC. Ini untuk menunjang proses pengumpulan data SPI agar berjalan dengan baik, cepat, dan akurat,” jelas Denni.
Dengan adanya PIC, masing-masing OPD memiliki penanggung jawab yang jelas. Langkah ini diharapkan mempermudah koordinasi antara perangkat daerah dengan Inspektorat selama proses tindak lanjut SPI.
Pengumpulan data menjadi salah satu bagian penting dalam proses tersebut. Karena itu, Pemprov Bengkulu ingin memastikan data dari setiap OPD dihimpun secara terkoordinasi dan akurat.
Namun, upaya perbaikan tidak berhenti pada persoalan administrasi dan data.
Pemprov Bengkulu menegaskan bahwa hasil SPI 2025 harus digunakan sebagai bahan evaluasi untuk membangun pemerintahan yang semakin berintegritas.
Plh. Sekda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, mengatakan hasil SPI tidak boleh hanya dilihat sebagai angka. Menurutnya, survei tersebut dapat menjadi cerminan untuk melihat kondisi integritas di lingkungan pemerintah daerah.
“Untuk seluruh kepala OPD dan yang ada di ruangan ini, jangan jadikan Survei Penilaian Integritas hanya sekadar formalitas. Hendaknya hasil survei ini menjadi cerminan dan bahan evaluasi kita agar ke depan bisa menjadi lebih baik,” tegas Nandar.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi arahan kepada setiap OPD agar memiliki perhatian serius terhadap rekomendasi dan rencana aksi yang dihasilkan dari SPI 2025.
Setiap tindak lanjut diminta dilakukan secara terukur dan berkelanjutan. Dengan demikian, pembenahan yang dilakukan tidak hanya muncul menjelang proses penilaian, tetapi menjadi bagian dari sistem kerja pemerintah.
Pemprov Bengkulu juga menargetkan hasil SPI berikutnya mengalami perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kita rapat di sini untuk menindaklanjuti hasil SPI 2025. Kita sudah mengetahui bersama hasil skornya. Oleh karena itu, saya berharap kita semua dapat bersinergi agar hasil SPI kita tahun ini menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Nandar.
Target tersebut membutuhkan kerja bersama. Inspektorat memiliki peran dalam pengawasan dan koordinasi, sementara masing-masing OPD menjadi bagian penting dalam menjalankan rencana aksi di lingkungan kerjanya.
Penunjukan sekretaris OPD sebagai PIC menjadi salah satu upaya memperjelas tanggung jawab tersebut.
Melalui mekanisme itu, Pemprov Bengkulu berharap tidak ada lagi tindak lanjut yang hanya berhenti pada dokumen. Setiap rencana perbaikan diharapkan dapat diterjemahkan menjadi tindakan nyata di perangkat daerah.
Lebih jauh, penguatan integritas juga diharapkan menjadi bagian dari budaya kerja aparatur.
Pemprov Bengkulu ingin membangun sistem pemerintahan yang tidak hanya mampu mendapatkan hasil SPI yang lebih baik, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
Sebab, keberhasilan pembenahan integritas pada akhirnya bukan sekadar terlihat dari skor survei. Dampak yang lebih penting adalah terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta pelayanan yang dapat dirasakan masyarakat.
Dengan penunjukan PIC dan penguatan koordinasi antar-OPD, tindak lanjut SPI 2025 kini memasuki tahap yang lebih konkret. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh rencana aksi benar-benar berjalan dan menjadi kebiasaan dalam penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Bengkulu.









