Diduga Pangkas Uang Pensiun, Eks Karyawan Soroti Kebijakan PT Riau Agrindo Agung

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Polemik pembayaran uang pensiun mencuat di lingkungan PT Riau Agrindo Agung (RAA), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Bengkulu Tengah. Sejumlah mantan karyawan menilai perusahaan tidak membayarkan hak pensiun sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu mantan karyawan, Kaparallazi, warga Pematang Tiga, mengaku mengalami langsung dugaan ketidaksesuaian tersebut. Ia menyebut, hak pensiun yang diterimanya jauh di bawah perhitungan yang semestinya berdasarkan regulasi ketenagakerjaan.

“Ketentuan itu sudah jelas diatur dalam aturan perundang-undangan. Tapi yang saya terima tidak sesuai dengan hitungan yang seharusnya,” ujarnya.

Kaparal merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 yang mengatur perjanjian kerja, waktu kerja, hingga pemutusan hubungan kerja. Dalam aturan tersebut, hak karyawan yang memasuki masa pensiun mencakup uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak.

Baca Juga :  Harga Pertamax di Pertashop Lebih Murah, Pemudik Diuntungkan Saat Lebaran 2026

Dengan masa kerja 16 tahun 5 bulan, Kaparal menghitung total hak pensiun yang seharusnya diterima mencapai Rp 72.664.725. Rinciannya terdiri dari uang pesangon Rp 52.282.125, uang penghargaan masa kerja Rp 19.917.000, serta penggantian sisa cuti tahunan Rp 465.600.

Namun pada 28 Januari 2026, ia mengaku hanya menerima transfer sebesar Rp 21.563.100 ke rekeningnya.

“Artinya ada kekurangan sekitar Rp 51 juta lebih. Jumlah itu bukan sedikit bagi kami yang sudah bekerja belasan tahun,” tegasnya.

Ia menyebut kondisi serupa juga dialami beberapa rekan kerjanya. Karena itu, persoalan ini tidak lagi dianggap sebagai kasus individual, melainkan diduga menyangkut kebijakan perusahaan secara umum.

Kaparal mengaku telah menemui General Manager PT RAA untuk meminta penjelasan. Namun dalam pertemuan tersebut, ia mengaku tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Nilai Pembatasan Wisatawan TN Komodo Kurang Tepat

“Saya hanya ingin penjelasan, kenapa nilainya berbeda jauh. Tapi sampai sekarang belum ada keterangan resmi yang saya terima,” katanya.

Meski kecewa, ia menegaskan masih mengedepankan langkah persuasif. Ia berharap perusahaan menunjukkan itikad baik dan melakukan klarifikasi terbuka.

“Kalau memang ada kekeliruan, kami berharap bisa diperbaiki. Kami masih menunggu niat baik perusahaan,” tambahnya.

Namun ia juga tidak menutup kemungkinan mengambil langkah lanjutan jika persoalan ini tidak mendapat respons.

“Kalau tidak ada penyelesaian, kami akan menempuh jalur resmi, termasuk melapor ke Dinas Tenaga Kerja,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Riau Agrindo Agung melalui GM Wirianto belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik, terutama menyangkut kepastian perlindungan hak-hak pekerja di sektor perkebunan.

Berita Terkait

Aklamasi, Mardensi: Fokus Perkuat Soliditas dan Rebut Kemenangan Agenda Politik
Wamen Viva Yoga Ingatkan Kader HMI: Jangan Jadi “Kayu Bakar” Politik, Independensi Harus Dijaga
Musda Golkar Bengkulu Terancam Cacat Hukum, Gugatan Masuk ke Mahkamah Partai 
Dies Natalis UNIB ke-44 : Menteri Bappenas Dorong Alumni Tembus Global
Pengembalian Rp159 Miliar, Yakup Hasibuan Sebut Bebby Hussy Tak Pernah Niat Rugikan Negara
Golkar Bengkulu Tegaskan SK Plt Sah, Yudi Harzan: Sudah Disetujui DPP
BULOG Pastikan Stok Beras Bengkulu Aman, Siswa Diajak Lihat Langsung Cadangan Pangan Nasional
Kisruh Golkar Kota Memanas, Sekretariat Dibuka Paksa dan Pengosongan Sekretariat Terjadi 
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:58 WIB

Aklamasi, Mardensi: Fokus Perkuat Soliditas dan Rebut Kemenangan Agenda Politik

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

Wamen Viva Yoga Ingatkan Kader HMI: Jangan Jadi “Kayu Bakar” Politik, Independensi Harus Dijaga

Jumat, 24 April 2026 - 23:13 WIB

Musda Golkar Bengkulu Terancam Cacat Hukum, Gugatan Masuk ke Mahkamah Partai 

Jumat, 24 April 2026 - 20:40 WIB

Dies Natalis UNIB ke-44 : Menteri Bappenas Dorong Alumni Tembus Global

Kamis, 23 April 2026 - 23:59 WIB

Pengembalian Rp159 Miliar, Yakup Hasibuan Sebut Bebby Hussy Tak Pernah Niat Rugikan Negara

Berita Terbaru