Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Titipan

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 03:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI –  Polri kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan proses penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Melalui sistem seleksi yang terbuka, Polri memastikan tidak ada jalur khusus, kuota titipan, maupun perlakuan istimewa bagi peserta yang mengikuti seleksi.

Penegasan tersebut disampaikan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), , saat memberikan arahan kepada jajaran SDM dan Humas Polri secara daring terkait pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu calon Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026, Minggu (7/6/2026).

Menurut Irjen Pol. Anwar, seluruh tahapan seleksi Akpol dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Prinsip tersebut menjadi landasan utama agar seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

Saat ini, proses seleksi Akpol 2026 telah memasuki tahapan Pemeriksaan Kesehatan Tahap II (Rikkes II) yang berlangsung pada 5 hingga 6 Juni 2026. Berdasarkan hasil sidang kelulusan menuju tahap tersebut, sebanyak 513 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan seleksi. Jumlah itu terdiri dari 468 peserta pria dan 45 peserta wanita atau sekitar 1,3 kali dari kuota seleksi tingkat pusat.

Irjen Pol. Anwar menegaskan bahwa seluruh peserta yang telah lolos hingga tahapan ini memiliki peluang yang sama untuk bersaing secara sehat berdasarkan kemampuan dan hasil yang diperoleh selama proses seleksi.

Baca Juga :  Keselamatan Kereta Api Harus Dibangun dari Sistem, Bukan Sekadar Wacana

“Rekrutmen ini menggunakan prinsip BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Polri memastikan bahwa penerimaan Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui satu mekanisme, yakni jalur reguler nasional. Dengan demikian, berbagai isu yang menyebut adanya jalur khusus atau kuota tertentu dipastikan tidak benar.

Irjen Pol. Anwar menegaskan tidak ada kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, kuota Mabes, maupun kuota tambahan lainnya dalam proses penerimaan Taruna dan Taruni Akpol tahun ini.

“Tidak ada yang namanya kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa ataupun kuota tambahan. Semua itu tidak ada,” ujarnya.

Menurutnya, setiap tahapan seleksi dilakukan secara objektif dan menggunakan sistem gugur. Peserta yang memenuhi syarat akan melanjutkan ke tahap berikutnya, sedangkan peserta yang tidak memenuhi ketentuan akan dinyatakan gugur sesuai hasil pemeriksaan dan penilaian yang berlaku.

Untuk menjaga integritas seleksi, Polri juga melibatkan berbagai unsur pengawasan baik internal maupun eksternal. Pengawasan tersebut dilakukan agar seluruh proses berjalan transparan dan terhindar dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme.

Baca Juga :  Eks HGU Disulap Jadi Industri dan Rumah Murah, Ini Rencana Besar Pemprov Bengkulu

Selain pengawasan internal, pelaksanaan rekrutmen Polri juga mendapat perhatian dari berbagai lembaga independen seperti , , sejumlah organisasi masyarakat sipil, serta Tim KPRB yang selama ini aktif melakukan pemantauan terhadap proses rekrutmen anggota Polri.

Irjen Pol. Anwar menilai sistem rekrutmen yang diterapkan Polri saat ini telah menunjukkan perkembangan yang positif dan semakin sesuai dengan harapan masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran SDM dan Humas Polri di tingkat pusat maupun daerah untuk aktif menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya informasi yang menyesatkan terkait penerimaan Akpol, terutama isu mengenai jalur belakang, kuota khusus, maupun praktik titipan yang kerap menjadi perbincangan setiap musim rekrutmen.

Polri berharap keterbukaan informasi yang dilakukan secara masif dapat meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa seluruh peserta memiliki peluang yang sama untuk menjadi Taruna dan Taruni Akpol, selama mampu memenuhi seluruh persyaratan dan lolos setiap tahapan seleksi.

Menutup arahannya, Irjen Pol. Anwar meminta seluruh jajaran Polri untuk terus menjaga integritas pelaksanaan seleksi sehingga proses penerimaan Akpol Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai prinsip BETAH dan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Berita Terkait

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Pemprov Bengkulu Tunggu Regulasi Pusat soal Penyaluran Bansos Lewat Kopdes
BI Bengkulu Perkuat Edukasi QRIS, Transaksi Digital Tak Cukup Hanya Praktis
Istri Ketua SAAF Tempuh Jalur Hukum, Perjuangkan Hak Diri dan Anak
Kuasa Hukum CV Pupuk Apresiasi Vonis Hakim, Sebut Unsur Pidana Terbukti
BTPN Syariah Jaga Kualitas Pembiayaan, Laba Semester I 2026 Capai Rp655 Miliar
Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Konsolidasi Besar Menuju Pemilu 2029 Dimulai
Saksi Ahli Terdakwa Justru Ungkap Fakta yang Menguatkan Dugaan Fraud di CV Pupuk
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 1 September 2026 - 15:54 WIB

Pemprov Bengkulu Tunggu Regulasi Pusat soal Penyaluran Bansos Lewat Kopdes

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:30 WIB

BI Bengkulu Perkuat Edukasi QRIS, Transaksi Digital Tak Cukup Hanya Praktis

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Istri Ketua SAAF Tempuh Jalur Hukum, Perjuangkan Hak Diri dan Anak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kuasa Hukum CV Pupuk Apresiasi Vonis Hakim, Sebut Unsur Pidana Terbukti

Berita Terbaru