NARASIDEMOKRASI – Penyusunan APBD Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026 mulai masuk tahap penentuan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah mengirimkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bangda) dan kini menunggu rekomendasi sebelum pembahasan bersama DPRD.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan setelah rekomendasi diterima, dokumen tersebut segera disampaikan kepada DPRD Provinsi Bengkulu.
“Perubahan, kita sudah menyampaikan RKPD kita di Ditjen Bangda untuk fasilitasi. Nanti dalam waktu dekat insya Allah akan mendapatkan rekomendasi. Nah, setelah itu nanti baru kita akan sampaikan dengan DPR untuk segera dapat dibahas,” kata Herwan, Selasa (15/9/2026).
Menariknya, Pemprov Bengkulu mengakui masih terdapat kebutuhan maupun kegiatan yang belum terpenuhi dalam APBD murni 2026. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan dibukanya ruang penyesuaian dalam APBD Perubahan.
Hewan Antoni menegaskan, APBD Perubahan tetap akan berangkat dari program yang telah disusun sebelumnya. Namun, pelaksanaannya dapat mengalami perubahan berdasarkan kebutuhan.
“Fokus kita, artinya namanya APBD Perubahan ya, nantinya melanjutkan apa yang sudah kita susun sebelumnya,” jelasnya.
Di sisi lain, ia tidak menutup kemungkinan adanya pergeseran hingga perubahan komposisi anggaran.
“Sambil nanti mungkin ada pergeseran, kemudian mungkin ada kegiatan tambahan yang perlu kita kerjakan yang sebelumnya mungkin belum terpenuhi di APBD sebelumnya, APBD murni,” ungkapnya.
Artinya, pembahasan APBD Perubahan nantinya tidak hanya berkutat pada penambahan anggaran. Sejumlah kegiatan juga berpotensi dikurangi atau digeser untuk memberikan ruang bagi kebutuhan lain yang dinilai lebih prioritas.
“Sehingga ada perlu pergeseran, mungkin ada pengurangan, juga mungkin ada penambahan,” tegas Herwan.
Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah (Pr) bagi Pemprov Bengkulu dan DPRD. Setiap perubahan anggaran perlu dijelaskan secara terbuka, terutama terkait program yang belum terpenuhi dalam APBD murni serta alasan kegiatan tertentu harus dikurangi atau digeser.
Setelah rekomendasi Dirjen Bangda turun, dokumen APBD Perubahan 2026 akan masuk ke meja DPRD Provinsi Bengkulu. Tahap pembahasan tersebut akan menjadi momentum untuk melihat sejauh mana perubahan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan daerah, bukan sekadar memindahkan pos anggaran dari satu program ke program lainnya.
Penulis : Handi Pratama
Editor : Windi Junius








