Modus Mark Up Dimulai dari Meja Penawaran, Dugaan Persekongkolan Harga PLTA Musi Terungkap

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Dugaan korupsi proyek penggantian Sistem Kontrol Utama dan AVR System PLTA Musi tidak terjadi dalam semalam. Penyidik menemukan indikasi bahwa pengaturan harga sudah dilakukan sejak tahap awal penawaran pada 2022.

Pelaksana harian Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Denni Agustian, mengungkapkan bahwa proses penyusunan harga menjadi titik awal dugaan persekongkolan.

“Ada indikasi harga yang diajukan tidak berdasarkan harga riil, melainkan telah disusun sedemikian rupa sebelum kontrak ditandatangani,” jelas Denni.

Dalam proyek Sistem Kontrol Utama, penawaran sebesar Rp29,4 miliar diajukan ke PT PLN UIK SBS Palembang dan dijadikan dasar nilai kontrak. Padahal harga riil penjualan dari PT Yokogawa Indonesia ke pihak lain hanya Rp17,23 miliar. Selisih Rp11,67 miliar inilah yang menjadi sorotan utama penyidik.

Kepala Seksi Penyidikan, Pola Martua Siregar, menyebut perbedaan harga tersebut sangat signifikan.

Baca Juga :  Wabup Bengkulu Tengah Tarmizi Sidak Pasar Taba Penanjung, Pastikan Harga Sembako Tetap Stabil

“Perbedaan ini tidak kecil. Kami menduga ada pengaturan harga yang mengakibatkan keuntungan tidak wajar,” tegasnya.

Pada proyek AVR System, skema serupa juga terjadi. Penawaran awal Rp21,86 miliar, lalu dinegosiasikan menjadi Rp20,52 miliar. Namun harga riil pembelian hanya Rp15,79 miliar.

Pola menambahkan, penyidik menduga adanya kerja sama lintas perusahaan dalam menentukan harga penawaran agar terlihat sah secara administrasi.

Sehingga penyidik Kejati Bengkulu menetapkan Empat orang dari jajaran sebagai tersangka baru diantaranya

Tulus Sadono (Direktur PT Yokogawa Indonesia), Osmond Pratama Manurung (Sales Engineer PT Yokogawa Indonesia), Erik Ratiawan (Direktur PT Austindo Prima Daya Abadi), dan Saifur Rijal (Sales Manager PT Yokogawa Indonesia).

Sedangkan tersangka sebelumnya dua orang yakni Daryanto, S.T., M.Sc., yang berprofesi sebagai Pegawai PT PLN Indonesia Power dan merupakan Vice President O&M Planning and Control V di PT PLN Indonesia Power dan saat ini menjabat sebagai senior Manager Perencanaan Enjiniring UIK SBS.

Baca Juga :  Natal Oikoumene 2025 di Bengkulu, Perkuat Kerukunan dan Keluarga Penuh Kasih

Kemudian Nehemia Indrajaya (NI) adalah Direktur PT Truba Engineering Indonesia.

Pola menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada penetapan tersangka.

“Kasus ini masih berkembang. Kami akan memeriksa saksi-saksi dan menelusuri dokumen-dokumen untuk memperkuat pembuktian,” katanya.

Kasus ini juga memunculkan pertanyaan publik tentang mekanisme pengawasan internal dalam pengadaan proyek strategis BUMN.

Bagaimana selisih harga yang besar bisa lolos dalam proses verifikasi? Pertanyaan tersebut kini menjadi bagian dari materi penyidikan.

“Kami akan mengurai seluruh tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan hingga pembayaran,” ujar Pola.

Berita Terkait

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu
Gagal Terbang akibat Abu Vulkanik, 120 Jemaah Umrah BST Travel Menanti Kepastian
Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu
GERKATIN Bengkulu Ubah Mars Kota Bengkulu ke Bahasa Isyarat
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC

Selasa, 8 September 2026 - 16:46 WIB

Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu

Berita Terbaru