Menanti Keberanian Kejati Bengkulu Usut Tuntas Kasus Korupsi KPU Lebong

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu (Foto: dok. istimewa)

Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu (Foto: dok. istimewa)

Bengkulu – Kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong mulai tenggelam dari pemberitaan publik. Padahal, pengusutan kasus serupa di KPU Bengkulu Selatan dan Bawaslu Bengkulu Tengah sudah menetapkan tersangka.

Kondisi ini memunculkan spekulasi publik terkait integritas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Pertanyaan besar pun muncul, apakah Kejati Bengkulu berani mengusut tuntas kasus ini atau justru membiarkannya berhenti di tengah jalan. Terlebih, dana hibah KPU Lebong tahun 2024 juga diduga melibatkan unsur Gakkumdu yang diisi aparat penegak hukum.

Baca Juga :  PPDB 2025 Jadi Sorotan Ombudsman Temukan Maladministrasi di SMAN 5 Jadi Alarm Pembenahan Pendidikan

Salah satu tokoh pemuda Bengkulu, Irawan Putra, menyoroti lambatnya langkah Kejati Bengkulu dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dana hibah KPU Lebong yang bersumber dari APBD Lebong senilai Rp20,5 miliar.

“Alat bukti dan saksi sudah ada, tinggal dipanggil saja. Kok begitu repot,” tegas Irawan yang akrab disapa Sakut, Senin (6/10/25).

Ia juga mengingatkan agar Kejati Bengkulu tidak melimpahkan penanganan perkara ini ke Kejari Lebong. Menurutnya, hubungan kelembagaan antara Kejari Lebong dan KPU Lebong selama Pilkada 2024 dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Baca Juga :  Ini Daftar Juara Kejuaraan Tarkam Seluma 2025

“Kenapa masyarakat melaporkan ke Kejati Bengkulu, karena ada krisis kepercayaan terhadap penanganan pengaduan di Lebong. Jadi sebaiknya kasus ini ditangani langsung oleh Kejati Bengkulu atau bahkan Kejagung,” ujar Sakut.

Meski demikian, Sakut tetap optimis Kejati Bengkulu dapat menangani laporan masyarakat tersebut secara profesional dan transparan.

Berita Terkait

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar
Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk
KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah
Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh
Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani
Ratusan Karateka Berlaga di Gojukai Adhyaksa Championship, Bidik Lahirkan Atlet Nasional
Pegawai Jadi Korban Investasi Bodong Rp765 Juta, Pengawasan PT PTP Nonpetikemas Dipertanyakan
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Kerugian Perusahaan 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:39 WIB

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:42 WIB

Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:40 WIB

KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:32 WIB

Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 17:41 WIB

Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani

Berita Terbaru