Menanti Keberanian Kejati Bengkulu Usut Tuntas Kasus Korupsi KPU Lebong

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu (Foto: dok. istimewa)

Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu (Foto: dok. istimewa)

Bengkulu – Kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong mulai tenggelam dari pemberitaan publik. Padahal, pengusutan kasus serupa di KPU Bengkulu Selatan dan Bawaslu Bengkulu Tengah sudah menetapkan tersangka.

Kondisi ini memunculkan spekulasi publik terkait integritas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Pertanyaan besar pun muncul, apakah Kejati Bengkulu berani mengusut tuntas kasus ini atau justru membiarkannya berhenti di tengah jalan. Terlebih, dana hibah KPU Lebong tahun 2024 juga diduga melibatkan unsur Gakkumdu yang diisi aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Inspektorat Bengkulu Diperkuat, Jadi Garda Terdepan Pemerintahan Bersih 2026

Salah satu tokoh pemuda Bengkulu, Irawan Putra, menyoroti lambatnya langkah Kejati Bengkulu dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dana hibah KPU Lebong yang bersumber dari APBD Lebong senilai Rp20,5 miliar.

“Alat bukti dan saksi sudah ada, tinggal dipanggil saja. Kok begitu repot,” tegas Irawan yang akrab disapa Sakut, Senin (6/10/25).

Ia juga mengingatkan agar Kejati Bengkulu tidak melimpahkan penanganan perkara ini ke Kejari Lebong. Menurutnya, hubungan kelembagaan antara Kejari Lebong dan KPU Lebong selama Pilkada 2024 dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Baca Juga :  Al Muzammil Yusuf Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Bengkulu: Kita Harus Hidupkan Nilai-Nilai Persatuan di Tengah Arus Perubahan

“Kenapa masyarakat melaporkan ke Kejati Bengkulu, karena ada krisis kepercayaan terhadap penanganan pengaduan di Lebong. Jadi sebaiknya kasus ini ditangani langsung oleh Kejati Bengkulu atau bahkan Kejagung,” ujar Sakut.

Meski demikian, Sakut tetap optimis Kejati Bengkulu dapat menangani laporan masyarakat tersebut secara profesional dan transparan.

Berita Terkait

Aklamasi, Mardensi: Fokus Perkuat Soliditas dan Rebut Kemenangan Agenda Politik
Wamen Viva Yoga Ingatkan Kader HMI: Jangan Jadi “Kayu Bakar” Politik, Independensi Harus Dijaga
Musda Golkar Bengkulu Terancam Cacat Hukum, Gugatan Masuk ke Mahkamah Partai 
Dies Natalis UNIB ke-44 : Menteri Bappenas Dorong Alumni Tembus Global
Pengembalian Rp159 Miliar, Yakup Hasibuan Sebut Bebby Hussy Tak Pernah Niat Rugikan Negara
Golkar Bengkulu Tegaskan SK Plt Sah, Yudi Harzan: Sudah Disetujui DPP
BULOG Pastikan Stok Beras Bengkulu Aman, Siswa Diajak Lihat Langsung Cadangan Pangan Nasional
Kisruh Golkar Kota Memanas, Sekretariat Dibuka Paksa dan Pengosongan Sekretariat Terjadi 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:58 WIB

Aklamasi, Mardensi: Fokus Perkuat Soliditas dan Rebut Kemenangan Agenda Politik

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

Wamen Viva Yoga Ingatkan Kader HMI: Jangan Jadi “Kayu Bakar” Politik, Independensi Harus Dijaga

Jumat, 24 April 2026 - 23:13 WIB

Musda Golkar Bengkulu Terancam Cacat Hukum, Gugatan Masuk ke Mahkamah Partai 

Jumat, 24 April 2026 - 20:40 WIB

Dies Natalis UNIB ke-44 : Menteri Bappenas Dorong Alumni Tembus Global

Kamis, 23 April 2026 - 23:59 WIB

Pengembalian Rp159 Miliar, Yakup Hasibuan Sebut Bebby Hussy Tak Pernah Niat Rugikan Negara

Berita Terbaru