NARASIDEMOKRASI – Upaya menata Pasar Panorama tidak hanya bertujuan menertibkan, tetapi juga membuka ruang ekonomi yang lebih adil bagi pedagang kecil. Pemerintah Kota Bengkulu mengambil alih 23 auning dan kios kosong untuk dialokasikan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di badan jalan. Langkah ini dilakukan Sabtu 27 Desember 2025 oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, dipimpin Plt Kepala Disperdagrin Alex Periansyah.
Alex mengatakan, pemerintah tidak ingin penataan pasar dimaknai sebagai penggusuran. Sebaliknya, kebijakan ini dirancang agar PKL mendapatkan tempat berdagang yang layak, aman, dan tidak melanggar aturan.
“Los, auning, kios, dan pelataran sudah kami siapkan. Semua ini untuk pedagang,” kata Alex.
Kios yang diambil alih selama ini kosong dan tidak dimanfaatkan, bahkan ada yang disewakan tanpa izin. Kondisi tersebut dinilai menghambat upaya pemberdayaan pedagang kecil yang justru membutuhkan ruang usaha.
Bagi PKL, keberadaan kios resmi di dalam pasar diharapkan meningkatkan omzet karena lebih terlindung dari cuaca dan memiliki arus pembeli yang stabil. Di sisi lain, penataan ini juga mengembalikan fungsi jalan sebagai ruang publik.
Pemerintah menilai keberhasilan pasar rakyat tidak hanya ditentukan oleh bangunan fisik, tetapi juga tata kelola yang adil. Karena itu, alokasi kios ke depan akan dilakukan secara transparan dan terdata.
Alex mengimbau para PKL agar bersedia direlokasi secara sadar dan bertahap. Penertiban, kata dia, akan dilakukan jika imbauan tidak diindahkan, namun dialog tetap menjadi pilihan utama.
“Pasar ini milik bersama. Jika tertib, semua diuntungkan—pedagang, pembeli, dan warga sekitar,” ujarnya.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









