Jaga Integritas ASN, Pemprov Bengkulu Buka Laporan Resmi dan Jamin Kerahasiaan Pelapor

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) di tengah munculnya pemberitaan terkait dugaan pelanggaran di lingkungan Biro Umum.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya melakukan klarifikasi, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan dan pelaporan.

Menurutnya, menjaga integritas ASN bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dan media.

“Kami terbuka terhadap laporan. Jika ada bukti, silakan disampaikan melalui jalur resmi,” ujar Sekda.

Ia menjelaskan, laporan dapat disampaikan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun Inspektorat sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah.

Pemerintah juga memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan diproses secara objektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Yang tidak kalah penting, Pemprov Bengkulu menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak ragu dalam menyampaikan informasi.

Baca Juga :  Anggaran Menurun, Pemprov Tetap Optimalkan Festival Tabut

“Kerahasiaan pelapor akan kami jaga. Ini penting agar masyarakat merasa aman,” tegasnya.

Dalam upaya menjaga integritas, pemerintah juga mengingatkan seluruh ASN untuk tetap bekerja sesuai aturan dan tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi.

Selain itu, hasil klarifikasi yang telah dilakukan menunjukkan bahwa seluruh pejabat yang diperiksa tidak mengakui adanya pelanggaran seperti yang diberitakan.

Meski demikian, pemerintah tetap melanjutkan penelusuran terhadap kemungkinan adanya informasi lain yang belum terungkap.

Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin mengambil keputusan secara tergesa-gesa tanpa dasar yang jelas.

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menambahkan bahwa penguatan pengawasan akan terus dilakukan agar kejadian serupa tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Baca Juga :  Dedy Wahyudi Tegaskan Butuh Pejabat Loyal, Bukan ASN Ego Sektoral

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Rusmayadi, menyebutkan bahwa sistem pengelolaan ASN terus diperbaiki untuk meningkatkan profesionalisme.

Menurutnya, pengawasan internal menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama yang belum terverifikasi.

Di era digital saat ini, informasi dapat dengan mudah menyebar luas tanpa kejelasan sumber. Oleh karena itu, klarifikasi resmi menjadi sangat penting.

Dengan adanya sistem pelaporan yang terbuka dan jaminan perlindungan pelapor, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Pemprov Bengkulu menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Setiap ASN yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar
Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk
KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah
Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh
Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani
Ratusan Karateka Berlaga di Gojukai Adhyaksa Championship, Bidik Lahirkan Atlet Nasional
Pegawai Jadi Korban Investasi Bodong Rp765 Juta, Pengawasan PT PTP Nonpetikemas Dipertanyakan
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Kerugian Perusahaan 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:39 WIB

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:42 WIB

Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:40 WIB

KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:32 WIB

Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 17:41 WIB

Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani

Berita Terbaru