Kejari Bengkulu dan Pemkot Dorong Transparansi Dana Kelurahan Lewat Aplikasi Jaga Desa

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu menggelar Kegiatan Penerangan Hukum untuk seluruh kelurahan di Kota Bengkulu di Ruang Hidayah 1 Kantor Wali Kota Bengkulu, Rabu (15/10/25). (foto: Awang Konaevinarasidemokrasi.com/)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu menggelar Kegiatan Penerangan Hukum untuk seluruh kelurahan di Kota Bengkulu di Ruang Hidayah 1 Kantor Wali Kota Bengkulu, Rabu (15/10/25). (foto: Awang Konaevinarasidemokrasi.com/)

Bengkulu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu menggelar Kegiatan Penerangan Hukum untuk seluruh kelurahan di Kota Bengkulu dengan tema “Peran Strategis Kelurahan dalam Mewujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Berdaya Guna”, di Ruang Hidayah 1 Kantor Wali Kota Bengkulu, Rabu (15/10/25).

Acara ini dihadiri Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, Wakil Wali Kota Ronny P. L. Tobing, Pj Sekda Tony Elfian, para kepala OPD, serta Kajari Bengkulu Dr. Yeni Puspita, SH., MH. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh lurah dan operator kelurahan se-Kota Bengkulu sebagai bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Bengkulu memperkenalkan Aplikasi Jaga Desa, sebuah platform digital hasil kolaborasi Kejaksaan Agung RI dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Aplikasi ini merupakan bagian dari program Jaksa Garda Desa/Kelurahan yang dirancang untuk memastikan pengelolaan dana kelurahan berjalan tepat sasaran, tepat guna, dan bebas dari penyimpangan hukum.

Baca Juga :  Meski Kerugian Kecil Saksi Ungkap Bisa Dilaporkan

Melalui aplikasi tersebut, perangkat kelurahan dapat dengan mudah menyusun laporan pertanggungjawaban, memantau pelaksanaan kegiatan, serta memberikan akses kepada warga untuk melaporkan permasalahan seperti penyalahgunaan dana, konflik lahan, atau situasi darurat seperti kebakaran dan bencana alam.

Wali Kota Dedy Wahyudi mengapresiasi inisiatif Kejari Bengkulu yang dinilai mampu memperkuat akuntabilitas pemerintah kelurahan sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran dalam pengelolaan dana publik.

“Program ini sangat membantu pemerintah dalam hal pengelolaan dana kelurahan dan meminimalisir kemungkinan kebocoran atau pelanggaran. Setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan dengan benar,” ujar Dedy.

Sementara itu, Kajari Bengkulu Dr. Yeni Puspita menegaskan bahwa penerangan hukum ini bertujuan mencegah kesalahan administrasi dan pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana kelurahan. Kejaksaan, kata dia, hadir bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga pendampingan agar perangkat kelurahan memahami aturan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaporan.

Baca Juga :  Atlet Gulat Linggau Ukir Prestasi di Hari Pertama Porprov Sumsel XV

“Penerangan hukum ini untuk meningkatkan kesadaran hukum, mendukung penegakan hukum yang humanis, serta menjalin komunikasi antara kejaksaan dan masyarakat agar setiap program pemerintah berjalan sesuai koridor hukum,” jelas Yeni.

Yeni juga memastikan bahwa Kejaksaan Negeri Bengkulu akan terus melakukan monitoring dan pendampingan ke seluruh kelurahan di Kota Bengkulu demi memastikan pengelolaan anggaran yang bersih, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Langkah ini sejalan dengan Instruksi Kejaksaan Agung RI yang menekankan pentingnya kehadiran jaksa di tengah masyarakat untuk memberikan legitimasi penegakan hukum yang berkeadilan dan edukatif.

Berita Terkait

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Masih Dinamis, Pemprov Bengkulu Tingkatkan Kewaspadaan
Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu
Gagal Terbang akibat Abu Vulkanik, 120 Jemaah Umrah BST Travel Menanti Kepastian
Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:50 WIB

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Masih Dinamis, Pemprov Bengkulu Tingkatkan Kewaspadaan

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC

Berita Terbaru