Hadapi KUHP Baru, Kapolresta Bengkulu Minta Penyidik Cepat Beradaptasi

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno,  meminta penyidik cepat beradaptasi dengan penerapan KUHP baru demi penegakan hukum yang profesional.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, meminta penyidik cepat beradaptasi dengan penerapan KUHP baru demi penegakan hukum yang profesional.

NARASIDEMOKRASI – Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menjadi perhatian serius Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno. Dalam apel pagi awal tahun 2026, ia meminta seluruh penyidik, baik di tingkat Polres maupun Polsek, untuk segera mempelajari dan memahami perubahan regulasi tersebut.

Menurut Kapolresta, perubahan hukum tidak bisa dihindari dan harus dihadapi dengan kesiapan sumber daya manusia. Ia menegaskan bahwa pemahaman KUHP baru menjadi kunci agar proses penegakan hukum berjalan tepat dan tidak menimbulkan kesalahan prosedur.

“Penyidik harus cepat beradaptasi. Pelajari perubahan-perubahan dalam KUHP yang baru dan jangan ragu berkoordinasi dengan kejaksaan maupun pengadilan,” tegas Sudarno.

Baca Juga :  Video Viral dan CCTV Jadi Senjata Polda Metro Jaya Bongkar Kejahatan Jalanan

Ia menjelaskan, KUHP baru membawa sejumlah pembaruan yang memerlukan pemahaman mendalam. Tanpa penguasaan yang baik, penanganan perkara berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Surdarno menilai, kemampuan teknis penyidik harus terus ditingkatkan seiring perubahan regulasi. Ia mendorong agar personel aktif mengikuti pelatihan, diskusi, dan forum koordinasi lintas lembaga.

Selain aspek teknis, Sudarno juga mengingatkan pentingnya integritas dalam proses penyidikan. Ia menegaskan bahwa profesionalisme tidak hanya diukur dari kemampuan hukum, tetapi juga dari kejujuran dan tanggung jawab moral.

“Jangan sampai pengetahuan hukum tinggi, tapi integritas rendah. Itu berbahaya,” ujarnya.

Baca Juga :  Solusi Tata Ruang Kota untuk Mengatasi Kemacetan di Kota Metropolitan

Ia meminta seluruh personel menjadikan hukum sebagai alat keadilan, bukan alat kepentingan. Dengan penerapan KUHP baru, Polresta Bengkulu diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang adil bagi masyarakat.

Kapolresta optimistis, dengan kesiapan dan kemauan belajar, jajaran Polresta Bengkulu mampu beradaptasi dengan perubahan. Ia menegaskan bahwa institusi kepolisian harus selalu selangkah lebih siap dalam menghadapi dinamika hukum.

Apel pagi tersebut menjadi penegasan bahwa tahun 2026 bukan hanya soal target kinerja, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia di tubuh Polresta Bengkulu.

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Bogor
Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Titipan
Polri Hadir di Ruang Digital, E-Sport Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Anak Muda Raih Prestasi
Polri Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026, Siapkan Panggung Talenta Digital Indonesia
Wayang Karton Jadi Media Edukasi Anak, Polres Kediri Kota Meriahkan HKGB ke-74 dengan Cara Kreatif
KAMSRI Dorong Transparansi Pemerintah Terkait Penunjukan Wakil Kepala BGN
Golkar Kota Bengkulu Terima SK Kepengurusan
Sultan Bergerak Cepat, DPD RI Kawal Pemulihan Harga Sawit hingga Kembali Normal
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 03:40 WIB

Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Titipan

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polri Hadir di Ruang Digital, E-Sport Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Anak Muda Raih Prestasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:19 WIB

Polri Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026, Siapkan Panggung Talenta Digital Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:08 WIB

Wayang Karton Jadi Media Edukasi Anak, Polres Kediri Kota Meriahkan HKGB ke-74 dengan Cara Kreatif

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:08 WIB

KAMSRI Dorong Transparansi Pemerintah Terkait Penunjukan Wakil Kepala BGN

Berita Terbaru