DPRD Bengkulu Temukan Kejanggalan LKPJ 2025, Diduga Banyak Copy Paste

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi

NARASIDEMOKRASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mulai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu Tahun Anggaran 2025. Namun, dalam proses pembahasan tersebut, dewan menemukan sejumlah kejanggalan yang menjadi sorotan serius.

Temuan itu mencuat saat Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu melakukan pembahasan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mitra kerja. Dari hasil pembahasan, sejumlah laporan dinilai tidak disusun secara cermat, bahkan terkesan hanya menyalin dari dokumen sebelumnya.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengungkapkan bahwa indikasi tersebut terlihat dari adanya ketidaksesuaian antara data kegiatan dan realisasi di lapangan.

“Seperti kegiatan peningkatan kualitas pegawai dengan anggaran ratusan juta rupiah, tapi hanya diperuntukkan untuk dua orang peserta,” ujar Edwar, Senin (30/3/2026).

Menurut Edwar, ketika pihaknya meminta klarifikasi, OPD terkait mengaku terjadi kesalahan penulisan. Jumlah peserta yang sebenarnya disebut mencapai 72 orang, bukan dua orang seperti yang tertulis dalam laporan.

Baca Juga :  Pelindo Pastikan Distribusi BBM Aman, 89 Kapal Pertamina Dilayani Tanpa Gangguan

Namun, bagi DPRD, kesalahan seperti itu tidak bisa dianggap sepele. Edwar menilai, kesalahan tersebut justru menguatkan dugaan bahwa penyusunan laporan dilakukan secara asal-asalan.

“Alasan salah tulis seperti itu justru menunjukkan adanya indikasi copy paste. Ini tentu menjadi catatan penting bagi kami,” tegasnya.

Tak hanya pada satu kegiatan, DPRD juga menemukan pola serupa di beberapa OPD lainnya. Dalam sejumlah laporan, terdapat kesamaan pada bagian realisasi kegiatan, meskipun nilai anggaran yang tercantum berbeda.

“Besaran anggaran berbeda, tapi realisasinya persis sama. Ini tidak masuk akal dan menunjukkan kurangnya kesungguhan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban,” tambah Edwar.

Ia menilai, LKPJ seharusnya disusun dengan data yang akurat dan mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Sebab, dokumen tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada publik.

Edwar juga tidak menutup kemungkinan bahwa temuan serupa terjadi di OPD lain yang menjadi mitra komisi-komisi lain di DPRD. Oleh karena itu, pihaknya meminta seluruh OPD lebih serius dalam menyusun laporan.

Baca Juga :  Terbongkar! 90 Ton Pupuk Bersubsidi Diduga Disalurkan Tak Sesuai Aturan

“Kami mengingatkan agar tidak membuat laporan asal-asalan. LKPJ ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, jadi harus transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Selain persoalan dugaan copy paste, DPRD juga menyoroti belum optimalnya implementasi Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Menurut Edwar, hal ini juga perlu menjadi perhatian dalam penyusunan laporan ke depan.

Ia berharap, ke depan penyusunan LKPJ dapat dilakukan secara lebih profesional dan teliti, sehingga tidak lagi ditemukan kesalahan mendasar, baik dalam penulisan maupun substansi laporan.

“Ke depan harus lebih rapi, lebih teliti, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Jangan sampai ada lagi kesalahan seperti ini,” tutup Edwar.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Masih Dinamis, Pemprov Bengkulu Tingkatkan Kewaspadaan
Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu
Gagal Terbang akibat Abu Vulkanik, 120 Jemaah Umrah BST Travel Menanti Kepastian
Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:50 WIB

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Masih Dinamis, Pemprov Bengkulu Tingkatkan Kewaspadaan

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC

Berita Terbaru