Kompolnas Ingatkan Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Secara Profesional dan Humanis

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompolnas meminta Polda Metro Jaya tetap mengedepankan profesionalitas dan hak asasi manusia dalam menangani kejahatan jalanan.

Kompolnas meminta Polda Metro Jaya tetap mengedepankan profesionalitas dan hak asasi manusia dalam menangani kejahatan jalanan.

NARASIDEMOKRASI – Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi mengingatkan agar penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan tetap dilakukan secara profesional dan menghormati hak asasi manusia.

Pernyataan tersebut disampaikan saat konferensi pers pengungkapan 127 kasus kejahatan jalanan oleh Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

Menurut Ida, tindakan tegas terhadap pelaku kriminal memang diperlukan demi menjaga keamanan masyarakat. Namun seluruh prosesnya harus tetap berada dalam koridor hukum.

Baca Juga :  Bhayangkara Presisi Tumbangkan Raksasa Iran, Voli Indonesia Naik Kelas di Asia

“Kompolnas ingin memastikan bahwa penegakan hukum yang dilakukan terhadap para tersangka tetap menjunjung tinggi aturan yang berlaku. Proses hukum harus profesional, terukur, dan menghormati hak asasi manusia,” tegas Ida.

Ia menjelaskan, penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian harus mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009

Selain itu, Ida juga menyoroti penanganan tersangka yang masih berstatus anak. Ia meminta proses hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dilakukan sesuai aturan perlindungan anak.

Baca Juga :  Pemerintah Operasikan 166 SPPG dan Bangun 10 Gudang Pangan Nasional, Prabowo Fokus Perkuat Distribusi Pangan

Menurutnya, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) harus dilibatkan apabila ditemukan tersangka di bawah umur.

“Ini penting untuk dipastikan, khususnya apabila ada tersangka yang masih anak. Prosesnya harus sesuai ketentuan perlindungan anak,” katanya.

Kompolnas berharap penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dapat berjalan tegas namun tetap humanis dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

Lewat Voli, Pelaku Wedding Organizer Se-Sumbagsel Perkuat Silaturahmi di Bengkulu
Video Viral dan CCTV Jadi Senjata Polda Metro Jaya Bongkar Kejahatan Jalanan
Prof Juanda: Penindakan Kejahatan Jalanan Sudah Sesuai Amanat Konstitusi
Satgas Haji Polri Bongkar Praktik Haji Ilegal, Kerugian Korban Capai Rp10 Miliar
Jalur Tikus Perbatasan Malaysia Jadi Ancaman, Polri Bongkar Bisnis Bawang Ilegal Rp24 Miliar
Pemprov Bengkulu Benahi Tata Kelola Tambang, Harga Patokan MBLB Bakal Diperbarui
BNPT Soroti Peran Keluarga dan Sekolah Hadapi Ancaman Digital
Buku “Gamifikasi Kekerasan” Kupas Cara Baru Terorisme Menyusup Lewat Dunia Digital
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:37 WIB

Lewat Voli, Pelaku Wedding Organizer Se-Sumbagsel Perkuat Silaturahmi di Bengkulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:07 WIB

Video Viral dan CCTV Jadi Senjata Polda Metro Jaya Bongkar Kejahatan Jalanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:40 WIB

Kompolnas Ingatkan Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Secara Profesional dan Humanis

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:29 WIB

Prof Juanda: Penindakan Kejahatan Jalanan Sudah Sesuai Amanat Konstitusi

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:21 WIB

Jalur Tikus Perbatasan Malaysia Jadi Ancaman, Polri Bongkar Bisnis Bawang Ilegal Rp24 Miliar

Berita Terbaru