BNPT Soroti Peran Keluarga dan Sekolah Hadapi Ancaman Digital

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNPT menegaskan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam melindungi generasi muda dari ancaman negatif dunia digital melalui pendidikan dan literasi digital. (RABU-21-05-2026)-- FOTO: IST//MBG.

BNPT menegaskan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam melindungi generasi muda dari ancaman negatif dunia digital melalui pendidikan dan literasi digital. (RABU-21-05-2026)-- FOTO: IST//MBG.

NARASIDEMOKRASI – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam melindungi generasi muda dari ancaman pengaruh negatif di era digital. Hal tersebut disampaikan dalam bedah buku Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital di Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Eddy Hartono mengatakan tantangan di era digital tidak lagi sederhana. Ancaman dapat masuk melalui media sosial, permainan digital, hingga interaksi daring yang mempengaruhi cara berpikir anak-anak muda.

Karena itu, menurutnya, keluarga menjadi benteng pertama dalam membangun ketahanan mental dan karakter generasi muda.

“Membangun ketahanan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga, sekolah, pemerintah, komunitas, dan seluruh elemen bangsa memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman,” ujar Eddy Hartono.

Ia menjelaskan, penguatan keluarga menjadi penting karena anak-anak saat ini lebih banyak menghabiskan waktu di ruang digital. Tanpa pengawasan dan pendampingan, generasi muda rentan terpapar berbagai pengaruh negatif.

Baca Juga :  Pemprov Bengkulu Benahi Tata Kelola Tambang, Harga Patokan MBLB Bakal Diperbarui

BNPT menilai pendidikan literasi digital perlu diperkuat agar anak-anak mampu memilah informasi dan memahami risiko yang ada di dunia maya. Tidak hanya itu, sekolah juga diminta aktif membangun lingkungan sosial yang sehat bagi peserta didik.

Dalam kegiatan tersebut, Kadensus 88 AT Polri Sentot Prasetyo menekankan bahwa perlindungan anak harus menjadi perhatian bersama.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru yang memerlukan pendekatan berbeda dibandingkan sebelumnya.

“Anak perlu dipahami sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya,” kata Sentot Prasetyo.

Ia menjelaskan, perlindungan generasi muda tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga lewat penguatan lingkungan sosial dan pendampingan keluarga.

Pendapat tersebut diperkuat Psikolog Forensik Zora Arfina Sukabdi yang menilai deteksi dini terhadap perubahan perilaku anak sangat penting dilakukan.

Menurutnya, perubahan pola interaksi di era digital membuat anak-anak lebih mudah terpapar berbagai pengaruh dari luar. Karena itu, orang tua dan lingkungan sekitar harus lebih peka terhadap perubahan sikap maupun pola komunikasi anak.

Baca Juga :  Kapolres Lebong Pimpin Langsung Gotong Royong Pasca Banjir, TNI-Polri Turun Bersama Warga

Selain itu, akademisi hukum Harkristuti Harkrisnowo mengingatkan bahwa penguatan kebijakan perlindungan anak tetap harus memperhatikan hak asasi manusia dan pendekatan berbasis ilmiah.

Diskusi tersebut juga menghadirkan pandangan dari Dra. Adityana Kasandra Putranto yang menilai ketahanan mental menjadi faktor penting dalam menghadapi tantangan sosial dan digital saat ini.

Sementara Dr. Ismail Fahmi menyoroti pentingnya edukasi publik berbasis data agar masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan.

BNPT dan Densus 88 menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga generasi muda agar tetap aman dan mampu menghadapi perkembangan zaman.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar bahwa perlindungan anak di era digital bukan hanya tugas negara, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

Berita Terkait

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Pemprov Bengkulu Tunggu Regulasi Pusat soal Penyaluran Bansos Lewat Kopdes
BI Bengkulu Perkuat Edukasi QRIS, Transaksi Digital Tak Cukup Hanya Praktis
Istri Ketua SAAF Tempuh Jalur Hukum, Perjuangkan Hak Diri dan Anak
Kuasa Hukum CV Pupuk Apresiasi Vonis Hakim, Sebut Unsur Pidana Terbukti
BTPN Syariah Jaga Kualitas Pembiayaan, Laba Semester I 2026 Capai Rp655 Miliar
Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Konsolidasi Besar Menuju Pemilu 2029 Dimulai
Saksi Ahli Terdakwa Justru Ungkap Fakta yang Menguatkan Dugaan Fraud di CV Pupuk
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 1 September 2026 - 15:54 WIB

Pemprov Bengkulu Tunggu Regulasi Pusat soal Penyaluran Bansos Lewat Kopdes

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:30 WIB

BI Bengkulu Perkuat Edukasi QRIS, Transaksi Digital Tak Cukup Hanya Praktis

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Istri Ketua SAAF Tempuh Jalur Hukum, Perjuangkan Hak Diri dan Anak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kuasa Hukum CV Pupuk Apresiasi Vonis Hakim, Sebut Unsur Pidana Terbukti

Berita Terbaru