Duel Maut dengan Maling Motor, Bripka Arya Gugur Saat Jalankan Tugas

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI –  Pengorbanan Bripka (Anumerta) Arya Supena SH menjadi bukti nyata besarnya risiko yang dihadapi aparat kepolisian saat menjalankan tugas di lapangan. Anggota Ditintelkam Polda Lampung itu gugur setelah terlibat duel dengan pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kota Bandar Lampung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu pagi (09/05/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu.

Saat itu Bripka Arya memergoki aksi pencurian sepeda motor milik warga berinisial NM di depan Toko Yussy Akmal. Tanpa ragu, ia mencoba menghentikan pelaku dan melakukan penangkapan.

Namun situasi berubah menjadi tragedi. Salah satu pelaku berinisial B alias R melakukan perlawanan sengit terhadap korban.

Kapolda Lampung Helfi Assegaf menjelaskan bahwa tersangka berusaha merebut senjata api milik Bripka Arya saat terjadi pergumulan.

Dalam kondisi tersebut, tersangka akhirnya berhasil menguasai senjata korban dan menembakkan ke arah Bripka Arya hingga gugur di lokasi kejadian.

Kejadian itu membuat jajaran kepolisian bergerak cepat. Tim gabungan langsung diterjunkan untuk memburu para pelaku yang melarikan diri usai kejadian.

Polisi melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan berbagai bukti di lokasi kejadian. Mulai dari pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, hingga pelacakan keberadaan para pelaku.

Baca Juga :  Irigasi Rusak dan Alih Fungsi Sawah Jadi Perhatian Serius

Tak butuh waktu lama, aparat akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

Tersangka utama berinisial B alias R diduga sebagai pelaku penembakan terhadap Bripka Arya. Sedangkan tersangka H diketahui berperan sebagai joki dan pengawas situasi saat aksi pencurian berlangsung.

Menurut Kapolda, tersangka H juga membantu menyembunyikan barang bukti berupa senjata api milik korban di wilayah Pesawaran.

“Senjata api milik korban dikuburkan di wilayah Pesawaran oleh tersangka,” ungkap Helfi.

Saat hendak ditangkap, kedua pelaku disebut melakukan perlawanan terhadap petugas. Polisi menyebut pelaku membawa senjata api rakitan yang membahayakan keselamatan anggota.

Karena itu aparat mengambil tindakan tegas dan terukur demi melindungi keselamatan petugas di lapangan.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polda Lampung karena tidak hanya berkaitan dengan pencurian kendaraan bermotor, tetapi juga mengakibatkan gugurnya anggota polisi saat bertugas.

Kapolda Lampung menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang menggunakan kekerasan terhadap aparat maupun masyarakat.

“Kami memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan maksimal,” tegasnya.

Baca Juga :  Empat Terdakwa Korupsi Lahan Tol Bengkulu–Taba Penanjung Divonis Bebas, Hakim Sebut Tak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 458, Pasal 479, atau Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Selain fokus pada proses hukum, Polda Lampung juga memberikan perhatian kepada keluarga almarhum Bripka Arya Supena.

Kapolda menyebut Bripka Arya adalah sosok anggota yang berdedikasi dan memiliki loyalitas tinggi dalam menjalankan tugas.

“Beliau gugur demi menjaga keamanan masyarakat,” kata Helfi.

Gugurnya Bripka Arya juga memunculkan simpati dari berbagai kalangan masyarakat. Banyak warga menilai pengorbanan almarhum menjadi gambaran nyata beratnya tugas aparat kepolisian di lapangan.

Kasus curanmor sendiri masih menjadi salah satu tindak kriminal yang meresahkan masyarakat di berbagai daerah. Pelaku tidak segan menggunakan kekerasan ketika aksinya diketahui korban atau aparat.

Karena itu polisi mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan menggunakan pengamanan tambahan untuk menghindari pencurian.

Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak kriminal.

Polda Lampung memastikan akan terus memburu jaringan curanmor yang masih beroperasi di wilayahnya demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Berita Terkait

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Pemprov Bengkulu Tunggu Regulasi Pusat soal Penyaluran Bansos Lewat Kopdes
BI Bengkulu Perkuat Edukasi QRIS, Transaksi Digital Tak Cukup Hanya Praktis
Istri Ketua SAAF Tempuh Jalur Hukum, Perjuangkan Hak Diri dan Anak
Kuasa Hukum CV Pupuk Apresiasi Vonis Hakim, Sebut Unsur Pidana Terbukti
BTPN Syariah Jaga Kualitas Pembiayaan, Laba Semester I 2026 Capai Rp655 Miliar
Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Konsolidasi Besar Menuju Pemilu 2029 Dimulai
Saksi Ahli Terdakwa Justru Ungkap Fakta yang Menguatkan Dugaan Fraud di CV Pupuk
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 1 September 2026 - 15:54 WIB

Pemprov Bengkulu Tunggu Regulasi Pusat soal Penyaluran Bansos Lewat Kopdes

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:30 WIB

BI Bengkulu Perkuat Edukasi QRIS, Transaksi Digital Tak Cukup Hanya Praktis

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Istri Ketua SAAF Tempuh Jalur Hukum, Perjuangkan Hak Diri dan Anak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kuasa Hukum CV Pupuk Apresiasi Vonis Hakim, Sebut Unsur Pidana Terbukti

Berita Terbaru