DPRD Bengkulu Temukan Kejanggalan LKPJ 2025, Diduga Banyak Copy Paste

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi

NARASIDEMOKRASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mulai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu Tahun Anggaran 2025. Namun, dalam proses pembahasan tersebut, dewan menemukan sejumlah kejanggalan yang menjadi sorotan serius.

Temuan itu mencuat saat Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu melakukan pembahasan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mitra kerja. Dari hasil pembahasan, sejumlah laporan dinilai tidak disusun secara cermat, bahkan terkesan hanya menyalin dari dokumen sebelumnya.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengungkapkan bahwa indikasi tersebut terlihat dari adanya ketidaksesuaian antara data kegiatan dan realisasi di lapangan.

“Seperti kegiatan peningkatan kualitas pegawai dengan anggaran ratusan juta rupiah, tapi hanya diperuntukkan untuk dua orang peserta,” ujar Edwar, Senin (30/3/2026).

Menurut Edwar, ketika pihaknya meminta klarifikasi, OPD terkait mengaku terjadi kesalahan penulisan. Jumlah peserta yang sebenarnya disebut mencapai 72 orang, bukan dua orang seperti yang tertulis dalam laporan.

Baca Juga :  PH Bongkar Mekanisme Kerja Sucofindo, Tegaskan Bukan Penentu Royalti

Namun, bagi DPRD, kesalahan seperti itu tidak bisa dianggap sepele. Edwar menilai, kesalahan tersebut justru menguatkan dugaan bahwa penyusunan laporan dilakukan secara asal-asalan.

“Alasan salah tulis seperti itu justru menunjukkan adanya indikasi copy paste. Ini tentu menjadi catatan penting bagi kami,” tegasnya.

Tak hanya pada satu kegiatan, DPRD juga menemukan pola serupa di beberapa OPD lainnya. Dalam sejumlah laporan, terdapat kesamaan pada bagian realisasi kegiatan, meskipun nilai anggaran yang tercantum berbeda.

“Besaran anggaran berbeda, tapi realisasinya persis sama. Ini tidak masuk akal dan menunjukkan kurangnya kesungguhan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban,” tambah Edwar.

Ia menilai, LKPJ seharusnya disusun dengan data yang akurat dan mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Sebab, dokumen tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada publik.

Edwar juga tidak menutup kemungkinan bahwa temuan serupa terjadi di OPD lain yang menjadi mitra komisi-komisi lain di DPRD. Oleh karena itu, pihaknya meminta seluruh OPD lebih serius dalam menyusun laporan.

Baca Juga :  Lagi! Helmi Hasan Diserang Hoax, Hati-hati Informasi Menyesatkan

“Kami mengingatkan agar tidak membuat laporan asal-asalan. LKPJ ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, jadi harus transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Selain persoalan dugaan copy paste, DPRD juga menyoroti belum optimalnya implementasi Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Menurut Edwar, hal ini juga perlu menjadi perhatian dalam penyusunan laporan ke depan.

Ia berharap, ke depan penyusunan LKPJ dapat dilakukan secara lebih profesional dan teliti, sehingga tidak lagi ditemukan kesalahan mendasar, baik dalam penulisan maupun substansi laporan.

“Ke depan harus lebih rapi, lebih teliti, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Jangan sampai ada lagi kesalahan seperti ini,” tutup Edwar.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Mahasiswa Bengkulu Kecewa, DPRD Kosong Saat Aksi Tuntut Revisi UU TNI
Direktur Baru Dilantik, Ponpes Pancasila Bengkulu Siap Berbenah dan Tambah Santri
DPRD Tegaskan: PPPK Tidak Bisa Diberhentikan Hanya Karena Belanja Pegawai Capai 44 Persen
Kasus Dugaan Penganiayaan di Kampus Unived Bengkulu Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Ribuan Personel Turun Bersihkan Pantai Panjang Pasca Lebaran
Resmi Diluncurkan Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen Selama 5 Bulan
Jaga Integritas ASN, Pemprov Bengkulu Buka Laporan Resmi dan Jamin Kerahasiaan Pelapor
Kajati Bengkulu Lantik Kajari Muko-Muko Baru, Penyegaran Organisasi untuk Perkuat Penegakan Hukum
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:15 WIB

Mahasiswa Bengkulu Kecewa, DPRD Kosong Saat Aksi Tuntut Revisi UU TNI

Kamis, 2 April 2026 - 18:44 WIB

Direktur Baru Dilantik, Ponpes Pancasila Bengkulu Siap Berbenah dan Tambah Santri

Rabu, 1 April 2026 - 17:11 WIB

DPRD Tegaskan: PPPK Tidak Bisa Diberhentikan Hanya Karena Belanja Pegawai Capai 44 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:32 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Kampus Unived Bengkulu Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:21 WIB

Ribuan Personel Turun Bersihkan Pantai Panjang Pasca Lebaran

Berita Terbaru