NARASIDEMOKRASI – Rencana penimbunan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari PLTU Teluk Sepang di Kelurahan Timur Indah, Kota Bengkulu, menuai kekhawatiran masyarakat. Pasalnya, lokasi penimbunan berada sangat dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah dasar, puskesmas, kantor kelurahan, dan Kantor Urusan Agama (KUA).
Aktivitas pembuangan limbah mulai dilakukan pada 15 Januari 2026 dengan delapan truk material FABA yang ditumpuk di lokasi pembangunan Satpas SIM. Warga mengaku terkejut karena tidak pernah menerima pemberitahuan sebelumnya.
Menurut warga, lokasi tersebut bukan tempat yang layak untuk pembuangan limbah karena berada di tengah permukiman padat. Selain itu, mayoritas warga masih menggunakan sumur gali sebagai sumber air bersih sehari-hari.
“Kami takut air sumur tercemar. Kalau limbah ini terbawa hujan, bisa masuk ke tanah dan ke sumur,” ujar salah satu warga.
Ketua RT setempat menyebutkan bahwa kondisi topografi wilayah cukup rawan karena berada di daerah berbukit. Saluran drainase utama berada sangat dekat dengan lokasi penimbunan.
Jika hujan turun dengan intensitas tinggi, dikhawatirkan limbah akan hanyut dan menyebar ke lingkungan sekitar. Risiko ini dianggap sangat besar mengingat volume timbunan yang direncanakan mencapai sekitar 9.000 meter kubik.
Kekhawatiran juga datang dari orang tua murid. Sekolah dasar yang berada tidak jauh dari lokasi penimbunan menjadi perhatian utama. Debu dari limbah dikhawatirkan terhirup oleh anak-anak saat beraktivitas di luar ruangan.
“Anak-anak sangat rentan. Mereka bisa terpapar langsung kalau debu beterbangan,” kata seorang wali murid.
Pada 19 Januari 2026, warga menghentikan kedatangan truk limbah yang hendak melakukan penimbunan lanjutan. Aksi tersebut berlangsung tanpa kericuhan dan dilanjutkan dengan pertemuan resmi di Kantor Kelurahan Timur Indah dua hari kemudian.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sikap tegas menolak penimbunan limbah FABA di wilayah mereka. Mereka meminta agar semua material yang sudah ditumpuk segera dipindahkan.
Warga menilai bahwa proyek pembangunan Satpas SIM seharusnya dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan lingkungan. Mereka berharap pihak terkait tidak mengambil keputusan sepihak tanpa melibatkan masyarakat sekitar.
“Jangan sampai pembangunan justru membawa masalah kesehatan bagi warga,” kata Riyes.
Warga juga meminta adanya kajian lingkungan yang jelas sebelum aktivitas penimbunan dilakukan. Menurut mereka, lokasi yang berdekatan dengan sekolah dan puskesmas seharusnya menjadi kawasan steril dari limbah industri.
Saat ini, warga masih menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang. Mereka berharap pemerintah kota dapat memfasilitasi solusi yang adil bagi semua pihak.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









