Musprov PSTI Versi Fahmi Pranata Dinilai Abal-Abal, KONI Diminta Tidak Merespons

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Umum Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Provinsi Bengkulu, Sauri Oegan (foto: dok pribadi)

Sekretaris Umum Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Provinsi Bengkulu, Sauri Oegan (foto: dok pribadi)

Bengkulu – Musyawarah Provinsi (Musprov) Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Provinsi Bengkulu yang digelar pada 23 Oktober 2025 di Hotel Splash dinilai tidak sah alias abal-abal. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PSTI Provinsi Bengkulu masa bakti 2021–2025, Tomi Edison, melalui Sekretaris Umum, Sauri Oegan, Sabtu (25/10/25).

Menurut Sauri, pelaksanaan Musprov PSTI versi tersebut tidak mendapat restu maupun konfirmasi dari Pengurus Besar (PB) PSTI Pusat. Selain itu, kegiatan tersebut juga tidak dihadiri oleh sebagian besar pengurus PSTI kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu.

“Musprov itu abal-abal karena tidak ada koordinasi dengan PB PSTI. Selain itu, banyak pengurus kabupaten dan kota yang tidak hadir,” ujar Sauri.

Baca Juga :  Lagi! Helmi Hasan Diserang Hoax, Hati-hati Informasi Menyesatkan

Ia juga mengungkapkan bahwa Fahmi Pranata, yang mengklaim sebagai carateker Pengprov PSTI Bengkulu, merupakan mantan ketua umum yang telah diberhentikan dari jabatannya pada tahun 2021. Setelah pemberhentian tersebut, PB PSTI menunjuk Bayu Riwanda sebagai carateker PSTI Bengkulu, yang kemudian menggelar Musprov resmi pada 31 Maret 2021 dan menetapkan Tomi Edison sebagai ketua umum masa bakti 2021–2025.

Dengan dasar itu, Sauri meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu untuk tidak merespons atau mengakui aktivitas pihak manapun yang mengatasnamakan Pengprov PSTI Bengkulu selain kepengurusan yang sah.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPD PAN: Biarkan Helmi Hasan Fokus Bangun Bengkulu

“Kami meminta pertanggungjawaban KONI Provinsi Bengkulu karena telah menghadiri Musprov yang secara otomatis melegalkan Musprov abal-abal tersebut,” tegasnya.

Sauri juga menegaskan bahwa satu-satunya kepengurusan resmi PSTI Provinsi Bengkulu adalah yang diketuai oleh Tomi Edison, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan PB PSTI Nomor 016 Tahun 2021 tertanggal 1 April 2021.

“Siapapun yang mengatasnamakan PSTI Provinsi Bengkulu, apalagi melaksanakan Musprov tanpa konfirmasi kepada PB PSTI Pusat, merupakan tindakan yang melanggar,” tandasnya. (rls)

Berita Terkait

ASN Bengkulu Diperkuat, Program “Bantu Rakyat” Tetap Jalan Meski Anggaran Ditekan
Helmi Hasan Perketat Pengawasan Proyek, Pembayaran Tidak Dilakukan Penuh Sebelum Dicek
Bengkulu di Jalur Ring of Fire, Pemkot Perkuat Kesiapsiagaan Lewat Simulasi Bencana
TNI-Polri dan Masyarakat Bersatu, Latihan Bencana di Bengkulu Perkuat Sinergi Penyelamatan
Permintaan Minyakita Naik, BULOG Bengkulu Ajukan Tambahan Pasokan
Bengkulu Perkuat Sistem Peringatan Dini, Hadapi Ancaman Gempa Megathrust
Program Kampung Nelayan Merah Putih Bengkulu Dikebut, Dua Lokasi Sudah Rampung, Enggano Menyusul
Destita Minta Sistem BPJS Kesehatan Dievaluasi Total, Iuran Ganda PPPK
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:22 WIB

ASN Bengkulu Diperkuat, Program “Bantu Rakyat” Tetap Jalan Meski Anggaran Ditekan

Senin, 20 April 2026 - 10:28 WIB

Helmi Hasan Perketat Pengawasan Proyek, Pembayaran Tidak Dilakukan Penuh Sebelum Dicek

Sabtu, 18 April 2026 - 18:03 WIB

Bengkulu di Jalur Ring of Fire, Pemkot Perkuat Kesiapsiagaan Lewat Simulasi Bencana

Sabtu, 18 April 2026 - 17:07 WIB

TNI-Polri dan Masyarakat Bersatu, Latihan Bencana di Bengkulu Perkuat Sinergi Penyelamatan

Jumat, 17 April 2026 - 17:04 WIB

Permintaan Minyakita Naik, BULOG Bengkulu Ajukan Tambahan Pasokan

Berita Terbaru

Literasi & Opini

Bagian Tercecer Setelah Temu Alumni Universitas Bengkulu

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:27 WIB