UMK Disepakati Naik Hanya 4 Kabupaten/Kota 

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Penetapan rekomendasi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026, hanya 4 Kabupaten/Kota yang disetujui naik. Ini menjadi penanda penting arah kebijakan ketenagakerjaan daerah.

Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu menyepakati kenaikan UMK di mayoritas daerah dengan pendekatan kehati-hatian agar dunia usaha tetap berkelanjutan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifudin, mengatakan pembahasan UMK tahun ini berlangsung cukup dinamis. Setiap angka kenaikan dipertimbangkan berdasarkan kemampuan perusahaan, data ekonomi makro, serta aspirasi pekerja.

“UMK adalah jaring pengaman bagi pekerja. Di sisi lain, kami juga menjaga agar dunia usaha tetap sehat dan mampu menyerap tenaga kerja,” jelasnya

Empat daerah yang disetujui mengalami kenaikan adalah Kabupaten Mukomuko, Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah, dan Bengkulu Utara. Kenaikan berada pada rentang 4,5–5,5 persen. Mukomuko naik menjadi Rp3,21 juta, Kota Bengkulu Rp3,08 juta, Bengkulu Tengah Rp2,94 juta, dan Bengkulu Utara Rp2,90 juta.

Baca Juga :  315 Atlet Ramaikan Kejuaraan Taekwondo Buts Open 2025 di Bengkulu Utara

“Kami tidak ingin kenaikan UMK justru berujung pada pengurangan tenaga kerja. Karena itu, angka yang disepakati adalah jalan tengah,” ujar Syarifudin.

Pendekatan ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah menjaga iklim investasi. Bengkulu masih membutuhkan masuknya investor baru untuk membuka lapangan kerja. Stabilitas kebijakan upah menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan pelaku usaha sebelum berinvestasi.

Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa UMK tetap merupakan batas upah terendah. Perusahaan yang mampu membayar lebih tinggi didorong untuk menyesuaikan struktur dan skala upahnya.

Kabupaten Rejang Lebong menjadi satu-satunya daerah yang belum mencapai kata sepakat. Meski kisaran UMK sudah muncul, perbedaan tafsir regulasi membuat penetapan ditunda. Pemerintah provinsi memilih menyerahkan keputusan akhir kepada agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Baca Juga :  Saksi Ungkap RKAB PT RSM Dinilai Berlapis, Kewenangan Ada di Pejabat Teknis

Adapun Seluma dan Kepahiang masih dalam pembinaan. Pemerintah menilai penguatan kelembagaan Dewan Pengupahan di tingkat kabupaten penting agar penetapan UMK ke depan lebih mandiri dan akuntabel.

Seluruh UMK yang telah disepakati akan dituangkan dalam SK Gubernur dan berlaku mulai 1 Januari 2026. Pemerintah memastikan pengawasan pelaksanaannya akan diperketat, terutama di sektor-sektor padat karya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap tercipta keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha, sehingga pertumbuhan ekonomi Bengkulu dapat berjalan stabil.

Berita Terkait

Pemkab Bengkulu Tengah Tanam 1.000 Mangrove, Perkuat Benteng Alami Pesisir dari Ancaman Abrasi
Helmi Hasan dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi, Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Bengkulu
SMPN 19 Bengkulu Menunggu Uluran Tangan Pusat, Revitalisasi Capai Rp2 Miliar
Targetkan 67 Kelurahan Masuk Program Binaan Imigrasi, Pemkot Bengkulu Perkuat Pencegahan TPPO
Data Akurat Jadi Kunci, BPS Ajak Pelaku UMKM Bengkulu Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi
BKD Bengkulu Tegaskan Peserta Absen Otomatis Gugur dari Seleksi Karo Hukum
Akui Pakai Uang Perusahaan, Latifa Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Jaksa Nilai Latifa Terbukti Gelapkan Dana Perusahaan, Tuntut 4,5 Tahun Penjara
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:51 WIB

Pemkab Bengkulu Tengah Tanam 1.000 Mangrove, Perkuat Benteng Alami Pesisir dari Ancaman Abrasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:20 WIB

Helmi Hasan dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi, Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Bengkulu

Senin, 27 Juli 2026 - 20:22 WIB

SMPN 19 Bengkulu Menunggu Uluran Tangan Pusat, Revitalisasi Capai Rp2 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 19:51 WIB

Targetkan 67 Kelurahan Masuk Program Binaan Imigrasi, Pemkot Bengkulu Perkuat Pencegahan TPPO

Senin, 27 Juli 2026 - 19:19 WIB

Data Akurat Jadi Kunci, BPS Ajak Pelaku UMKM Bengkulu Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi

Berita Terbaru