RTRW Seluma Masuki Tahap Akhir Evaluasi, Almedian Saleh: Hasil Panjang Ini Demi Pembangunan yang Aman dan Sejahtera

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Seluma yang digelar di Aula Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Senin (13/10/25).(foto: Rifli Nopriansanarasidemokrasi.com/)

Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Seluma yang digelar di Aula Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Senin (13/10/25).(foto: Rifli Nopriansanarasidemokrasi.com/)

Seluma – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Seluma, Almedian Saleh, SKM, M.E, menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Seluma yang digelar di Aula Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Senin (13/10/25).

Kegiatan evaluasi ini dihadiri oleh Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Seluma, Kantor ATR/BPN Kabupaten Seluma, serta sejumlah undangan lainnya.

Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Hari Susanto, ST, dalam arahannya menjelaskan bahwa evaluasi ini merupakan tahapan akhir dalam proses penyusunan RTRW Kabupaten Seluma.

Baca Juga :  Wabup Gustianto Lantik PAW BPD, Tekankan Sinergi dan Pencegahan Stunting di Desa

“Evaluasi ini merupakan tahap akhir dari penyusunan RTRW. Dasar pelaksanaannya mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2016, yang memuat seluruh tahapan evaluasi terhadap perda provinsi maupun kabupaten,” terangnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Seluma, Almedian Saleh, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, khususnya Forum Penataan Ruang Provinsi Bengkulu, atas dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Baca Juga :  Pemkot Bengkulu dan MGI Salurkan Donasi Kacamata Gratis, Warga Diminta Segera Daftar Sebelum 30 Oktober

“Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma telah menyusun RTRW ini dalam waktu yang cukup panjang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proses panjang tersebut diharapkan dapat menghasilkan dokumen RTRW yang berkualitas dan sesuai regulasi, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah yang terarah.

“Tahapan yang panjang ini tentunya diharapkan menghasilkan hasil yang lebih baik, sesuai dengan ketentuan. Dengan demikian, kita bisa melaksanakan proses pembangunan yang aman serta dapat menyejahterakan masyarakat, khususnya di Kabupaten Seluma,” tutupnya.

Berita Terkait

Turnamen PTM Fortuna Hadirkan Kategori U-100, Uji Skill dan Pengalaman
Aliansi Petani Sawit Bengkulu Kritik Kebijakan Ekspor Satu Pintu Prabowo
Wakapolres Lebong Tekankan Kebersihan Mako Cerminan Profesionalisme Polisi
Warga Resah, Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Perkebunan Sawit Mukomuko
DPRD Soroti Dasar Hukum Ganti Rugi Pedagang Pantai Panjang
Mahasiswa Asal Enggano Jadi Korban Keributan di BlackRock Mercure
Gudang Amunisi dan Senjata Tajam Diduga Milik Kelompok Bersenjata Digerebek di Dekai
1.997 Peserta Ikuti Seleksi SPPI Bengkulu, Perebutkan Posisi Strategis Program Merah Putih
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:08 WIB

Turnamen PTM Fortuna Hadirkan Kategori U-100, Uji Skill dan Pengalaman

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:44 WIB

Aliansi Petani Sawit Bengkulu Kritik Kebijakan Ekspor Satu Pintu Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:33 WIB

Wakapolres Lebong Tekankan Kebersihan Mako Cerminan Profesionalisme Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Warga Resah, Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Perkebunan Sawit Mukomuko

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:56 WIB

DPRD Soroti Dasar Hukum Ganti Rugi Pedagang Pantai Panjang

Berita Terbaru