RTRW Seluma Masuki Tahap Akhir Evaluasi, Almedian Saleh: Hasil Panjang Ini Demi Pembangunan yang Aman dan Sejahtera

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Seluma yang digelar di Aula Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Senin (13/10/25).(foto: Rifli Nopriansanarasidemokrasi.com/)

Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Seluma yang digelar di Aula Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Senin (13/10/25).(foto: Rifli Nopriansanarasidemokrasi.com/)

Seluma – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Seluma, Almedian Saleh, SKM, M.E, menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Seluma yang digelar di Aula Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Senin (13/10/25).

Kegiatan evaluasi ini dihadiri oleh Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Seluma, Kantor ATR/BPN Kabupaten Seluma, serta sejumlah undangan lainnya.

Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Hari Susanto, ST, dalam arahannya menjelaskan bahwa evaluasi ini merupakan tahapan akhir dalam proses penyusunan RTRW Kabupaten Seluma.

Baca Juga :  Dedy Wahyudi Tantang Mahasiswa UNIB Rancang Masjid Terapung, Siap Jadi Ikon Baru Kota Bengkulu

“Evaluasi ini merupakan tahap akhir dari penyusunan RTRW. Dasar pelaksanaannya mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2016, yang memuat seluruh tahapan evaluasi terhadap perda provinsi maupun kabupaten,” terangnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Seluma, Almedian Saleh, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, khususnya Forum Penataan Ruang Provinsi Bengkulu, atas dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Baca Juga :  Kejari Tanjabbar Selamatkan Rp17,9 Miliar! Uang Korupsi Sawit Mulai Kembali ke Kas Negara

“Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma telah menyusun RTRW ini dalam waktu yang cukup panjang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proses panjang tersebut diharapkan dapat menghasilkan dokumen RTRW yang berkualitas dan sesuai regulasi, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah yang terarah.

“Tahapan yang panjang ini tentunya diharapkan menghasilkan hasil yang lebih baik, sesuai dengan ketentuan. Dengan demikian, kita bisa melaksanakan proses pembangunan yang aman serta dapat menyejahterakan masyarakat, khususnya di Kabupaten Seluma,” tutupnya.

Berita Terkait

Utak-Atik APBD Perubahan 2026 Bengkulu, Kejar Program yang Belum Terpenuhi
Sultan Dorong Penguatan SDM Maritim, KMO University Buka Peluang Kuliah Gratis bagi Anak Muda Indonesia
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Masih Dinamis, Pemprov Bengkulu Tingkatkan Kewaspadaan
Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:22 WIB

Utak-Atik APBD Perubahan 2026 Bengkulu, Kejar Program yang Belum Terpenuhi

Senin, 14 September 2026 - 17:13 WIB

Sultan Dorong Penguatan SDM Maritim, KMO University Buka Peluang Kuliah Gratis bagi Anak Muda Indonesia

Jumat, 11 September 2026 - 14:50 WIB

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Masih Dinamis, Pemprov Bengkulu Tingkatkan Kewaspadaan

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Berita Terbaru