RTRW Seluma Masuki Tahap Akhir Evaluasi, Almedian Saleh: Hasil Panjang Ini Demi Pembangunan yang Aman dan Sejahtera

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Seluma yang digelar di Aula Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Senin (13/10/25).(foto: Rifli Nopriansanarasidemokrasi.com/)

Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Seluma yang digelar di Aula Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Senin (13/10/25).(foto: Rifli Nopriansanarasidemokrasi.com/)

Seluma – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Seluma, Almedian Saleh, SKM, M.E, menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Seluma yang digelar di Aula Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Senin (13/10/25).

Kegiatan evaluasi ini dihadiri oleh Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Seluma, Kantor ATR/BPN Kabupaten Seluma, serta sejumlah undangan lainnya.

Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Hari Susanto, ST, dalam arahannya menjelaskan bahwa evaluasi ini merupakan tahapan akhir dalam proses penyusunan RTRW Kabupaten Seluma.

Baca Juga :  Empat Residivis dan Dua Anak Diciduk, Polresta Bengkulu Bongkar Lima Kasus Narkoba Sekaligus

“Evaluasi ini merupakan tahap akhir dari penyusunan RTRW. Dasar pelaksanaannya mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2016, yang memuat seluruh tahapan evaluasi terhadap perda provinsi maupun kabupaten,” terangnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Seluma, Almedian Saleh, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, khususnya Forum Penataan Ruang Provinsi Bengkulu, atas dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Baca Juga :  SISA SATU UNIT! Griya Azam Tawarkan Hunian Modern di Kawasan Premium Hibrida 10

“Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma telah menyusun RTRW ini dalam waktu yang cukup panjang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proses panjang tersebut diharapkan dapat menghasilkan dokumen RTRW yang berkualitas dan sesuai regulasi, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah yang terarah.

“Tahapan yang panjang ini tentunya diharapkan menghasilkan hasil yang lebih baik, sesuai dengan ketentuan. Dengan demikian, kita bisa melaksanakan proses pembangunan yang aman serta dapat menyejahterakan masyarakat, khususnya di Kabupaten Seluma,” tutupnya.

Berita Terkait

BTPN Syariah Jaga Kualitas Pembiayaan, Laba Semester I 2026 Capai Rp655 Miliar
Pemkab Bengkulu Tengah Tanam 1.000 Mangrove, Perkuat Benteng Alami Pesisir dari Ancaman Abrasi
Helmi Hasan dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi, Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Bengkulu
SMPN 19 Bengkulu Menunggu Uluran Tangan Pusat, Revitalisasi Capai Rp2 Miliar
Targetkan 67 Kelurahan Masuk Program Binaan Imigrasi, Pemkot Bengkulu Perkuat Pencegahan TPPO
Data Akurat Jadi Kunci, BPS Ajak Pelaku UMKM Bengkulu Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi
BKD Bengkulu Tegaskan Peserta Absen Otomatis Gugur dari Seleksi Karo Hukum
Akui Pakai Uang Perusahaan, Latifa Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:37 WIB

BTPN Syariah Jaga Kualitas Pembiayaan, Laba Semester I 2026 Capai Rp655 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:51 WIB

Pemkab Bengkulu Tengah Tanam 1.000 Mangrove, Perkuat Benteng Alami Pesisir dari Ancaman Abrasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:20 WIB

Helmi Hasan dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi, Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Bengkulu

Senin, 27 Juli 2026 - 20:22 WIB

SMPN 19 Bengkulu Menunggu Uluran Tangan Pusat, Revitalisasi Capai Rp2 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 19:51 WIB

Targetkan 67 Kelurahan Masuk Program Binaan Imigrasi, Pemkot Bengkulu Perkuat Pencegahan TPPO

Berita Terbaru