Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Aset Negara, Apresiasi Aparat dan Penegak Hukum

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, (6/10/25) (Foto: BPMI Setpres/Cahyo/ dok situs presidenri.go.id)

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, (6/10/25) (Foto: BPMI Setpres/Cahyo/ dok situs presidenri.go.id)

Bangka Belitung – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh aparat dan lembaga yang telah bergerak cepat menyelamatkan aset negara, Senin (6/10/25).

Pernyataan tersebut disampaikan usai menyaksikan penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk. di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini dan ke depan berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan persnya kepada awak media usai acara, dikutip dari situs presidenri.go.id, Selasa (7/10/25).

Baca Juga :  Pemkab dan Polres Bengkulu Tengah Kompak Dukung Swasembada Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak

Presiden juga memberikan penghargaan khusus kepada Jaksa Agung dan seluruh aparat penegak hukum atas keberhasilan menindak tegas para pelaku pelanggaran hukum di sektor pertambangan. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas penyelundupan, pertambangan ilegal, dan pelanggaran hukum lainnya tanpa pandang bulu.

“Saya sampaikan penghargaan kepada Jaksa Agung, semua petugasnya, kepada pejabat-pejabat semuanya. Ini bukti bahwa pemerintah serius sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan, dan kita tidak peduli siapa yang ada di sini,” tegas Presiden.

Lebih lanjut, Kepala Negara menilai bahwa keberhasilan penegakan hukum tersebut merupakan langkah nyata pemerintah dalam melindungi kepentingan rakyat serta menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Presiden meminta agar seluruh pihak terkait terus bekerja konsisten dan berintegritas dalam upaya penyelamatan aset negara.

Baca Juga :  Sultan Bergerak Cepat, DPD RI Kawal Pemulihan Harga Sawit hingga Kembali Normal

“Saya kira itu dari saya, ini prestasi yang membanggakan. Saya minta diteruskan Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” pungkasnya.

Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk. ini menjadi tonggak penting dalam penegakan hukum terhadap kejahatan ekonomi sumber daya alam. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo menunjukkan keseriusannya tidak hanya dalam menindak pelaku pelanggaran, tetapi juga memastikan hasil penegakan hukum memberi manfaat langsung bagi rakyat Indonesia.

Berita Terkait

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Pemprov Bengkulu Tunggu Regulasi Pusat soal Penyaluran Bansos Lewat Kopdes
BI Bengkulu Perkuat Edukasi QRIS, Transaksi Digital Tak Cukup Hanya Praktis
Istri Ketua SAAF Tempuh Jalur Hukum, Perjuangkan Hak Diri dan Anak
Kuasa Hukum CV Pupuk Apresiasi Vonis Hakim, Sebut Unsur Pidana Terbukti
BTPN Syariah Jaga Kualitas Pembiayaan, Laba Semester I 2026 Capai Rp655 Miliar
Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Konsolidasi Besar Menuju Pemilu 2029 Dimulai
Saksi Ahli Terdakwa Justru Ungkap Fakta yang Menguatkan Dugaan Fraud di CV Pupuk
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 1 September 2026 - 15:54 WIB

Pemprov Bengkulu Tunggu Regulasi Pusat soal Penyaluran Bansos Lewat Kopdes

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:30 WIB

BI Bengkulu Perkuat Edukasi QRIS, Transaksi Digital Tak Cukup Hanya Praktis

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Istri Ketua SAAF Tempuh Jalur Hukum, Perjuangkan Hak Diri dan Anak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kuasa Hukum CV Pupuk Apresiasi Vonis Hakim, Sebut Unsur Pidana Terbukti

Berita Terbaru