Polda Riau Bongkar 435 Kasus, 557 Tersangka Digelandang dalam Operasi Antik LK 2026

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Peredaran narkoba di Provinsi Riau masih menjadi ancaman serius yang mengkhawatirkan. Letak geografis yang berbatasan langsung dengan negara tetangga membuat wilayah ini menjadi salah satu pintu masuk utama narkotika jaringan internasional ke Indonesia.

Fakta tersebut kembali terungkap dalam hasil Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026 yang digelar Polda Riau selama 22 hari. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil membongkar 435 kasus narkoba dan mengamankan 557 tersangka.

Konferensi pers pengungkapan hasil operasi digelar di Mapolda Riau, Selasa (12/5/2026), dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi bersama Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Putu Yudha Prawira.

Dalam pemaparannya, Kombes Putu Yudha mengungkapkan bahwa sebagian besar narkotika yang berhasil diungkap berasal dari jaringan internasional yang masuk melalui wilayah perairan Riau.

“Riau menjadi wilayah strategis sekaligus rawan sebagai jalur masuk narkotika dari luar negeri,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi geografis dengan banyak jalur laut membuat sindikat narkoba memanfaatkan wilayah tersebut untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia.

Hal itu terbukti dari penyitaan satu unit speedboat yang digunakan pelaku untuk menjemput narkotika dari luar negeri.

Baca Juga :  Kisah 14 Jam Perjalanan Demi Cahaya: Relawan HPMPI Antar Solar Cell ke Aceh

Selain speedboat, polisi juga menyita lima unit mobil, 128 sepeda motor, dan 467 telepon genggam yang digunakan tersangka dalam menjalankan bisnis haram tersebut.

Tak hanya itu, aparat berhasil menyita 31,85 kilogram sabu, 2.319 butir ekstasi, 62 butir Happy Five, serta ratusan cartridge mengandung etomidate.

Menurut polisi, jumlah barang bukti tersebut sangat besar dan bisa merusak ribuan hingga ratusan ribu generasi muda apabila berhasil beredar di masyarakat.

Brigjen Hengki Haryadi menyebut pengungkapan tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa dari ancaman narkoba.

“Ini bukan hanya soal angka penangkapan, tetapi soal menyelamatkan masa depan generasi bangsa,” katanya.

Selama operasi berlangsung, polisi melakukan berbagai langkah untuk menekan peredaran narkoba. Selain penindakan hukum, aparat juga menggelar ribuan kegiatan preventif dan patroli.

Sebanyak 4.128 kegiatan preventif dilakukan melalui sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba di masyarakat. Polisi juga menggelar 1.431 patroli dan razia di sejumlah lokasi rawan.

Tempat hiburan malam, kos-kosan, kawasan pelabuhan hingga daerah pesisir menjadi sasaran pengawasan aparat.

Polda Riau menilai perang melawan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Kesadaran masyarakat menjadi faktor penting untuk memutus rantai peredaran barang haram tersebut.

Baca Juga :  BNN dan PWI Satukan Suara Lawan Narkoba Lewat Pemberitaan yang Mencerahkan

Karena itu, kepolisian terus membentuk Satgas Narkoba dan Kampung Tangguh Anti Narkoba di berbagai wilayah.

Program tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat untuk menolak dan melawan narkoba dari lingkungan terkecil.

“Kami ingin masyarakat ikut aktif memberikan informasi dan menjaga lingkungan masing-masing dari peredaran narkoba,” ujar Putu Yudha.

Ia menegaskan, Polda Riau menerapkan prinsip zero tolerance terhadap pelaku kejahatan narkotika. Tidak ada ruang bagi bandar maupun jaringan pengedar di wilayah Riau.

Namun di sisi lain, polisi juga tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan bagi pengguna narkoba melalui rehabilitasi.

Dari total 557 tersangka yang diamankan, sebanyak 70 orang direhabilitasi berdasarkan hasil assesmen terpadu.

Langkah itu dilakukan agar pengguna dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan normal tanpa ketergantungan narkoba.

Sementara 487 tersangka lainnya dilakukan penahanan karena diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika.

Polda Riau memastikan operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Perang terhadap narkoba adalah tugas bersama. Kami tidak akan berhenti,” tutup Kombes Putu Yudha.

Berita Terkait

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Pemprov Bengkulu Tunggu Regulasi Pusat soal Penyaluran Bansos Lewat Kopdes
BI Bengkulu Perkuat Edukasi QRIS, Transaksi Digital Tak Cukup Hanya Praktis
Istri Ketua SAAF Tempuh Jalur Hukum, Perjuangkan Hak Diri dan Anak
Kuasa Hukum CV Pupuk Apresiasi Vonis Hakim, Sebut Unsur Pidana Terbukti
BTPN Syariah Jaga Kualitas Pembiayaan, Laba Semester I 2026 Capai Rp655 Miliar
Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Konsolidasi Besar Menuju Pemilu 2029 Dimulai
Saksi Ahli Terdakwa Justru Ungkap Fakta yang Menguatkan Dugaan Fraud di CV Pupuk
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 1 September 2026 - 15:54 WIB

Pemprov Bengkulu Tunggu Regulasi Pusat soal Penyaluran Bansos Lewat Kopdes

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:30 WIB

BI Bengkulu Perkuat Edukasi QRIS, Transaksi Digital Tak Cukup Hanya Praktis

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Istri Ketua SAAF Tempuh Jalur Hukum, Perjuangkan Hak Diri dan Anak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kuasa Hukum CV Pupuk Apresiasi Vonis Hakim, Sebut Unsur Pidana Terbukti

Berita Terbaru