Penunjukan Plt RT 07 Sukajadi Berpolemik, Musyawarah Warga Dianulir Karena Berbenturan dengan Perda

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ely Ramayana, Ketua RT 07 Kelurahan Sukajadi sebelumnya (foto: Surya Adewijayanarasidemokrasi.com/)

Ely Ramayana, Ketua RT 07 Kelurahan Sukajadi sebelumnya (foto: Surya Adewijayanarasidemokrasi.com/)

Lubuk Linggau – Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua RT 07 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, Senin (13/10/25).

Ely Ramayana, Ketua RT 07 Kelurahan Sukajadi sebelumnya, mengakui bahwa masa baktinya memang telah berakhir pada 3 Oktober 2025. Namun, penunjukan Plt membuatnya merasa dikucilkan sebagai ketua RT sebelumnya.

“Wali kota kan sudah menghimbau agar pemilihan ketua RT ditunda dan dilakukan serentak pada tahun 2026. Di Kecamatan Lubuklinggau Barat I ini ada delapan ketua RT yang habis masa jabatannya, namun mereka diperpanjang atau ditunjuk sebagai Plt sesuai petunjuk wali kota. Mengapa hanya saya yang diperlakukan seperti ini,” ujar Ely kepada wartawan Sriwijaya Terkini.

Lebih lanjut, Ely menyebut musyawarah yang digelar oleh Lurah Sukajadi terkesan dipaksakan.

Baca Juga :  Desa Talang Aling Disiapkan Jadi Pusat Agro Wisata, Helmi Hasan Ingin Satwa Dipindahkan

“Yang hadir dalam musyawarah itu hanya sekitar 30 orang perwakilan warga, sedangkan jumlah kepala keluarga di RT 07 mencapai 133 orang. Jadi musyawarah itu tidak memenuhi syarat atau tidak quorum, apalagi pemangku adat juga tidak hadir,” lanjut Ely.

Sementara itu, Lurah Sukajadi, Hengki Wilis, menjelaskan bahwa berdasarkan arahan dari bagian pemerintahan, penunjukan Plt harus disertai dokumentasi serta absensi dalam bentuk berita acara musyawarah warga.

“Pidato Pak Wali terkait pemilihan ketua RT serentak tahun 2026 itu tidak diiringi dengan surat edaran atau Peraturan Wali Kota (Perwal),” ujar Hengki.

Ia menambahkan, hasil musyawarah warga tersebut telah dianulir karena bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2017. Orang yang ditunjuk menjadi ketua RT diketahui juga menjabat sebagai Ketua LPM, sehingga terjadi rangkap jabatan.

Baca Juga :  Usai Salat Jumat, Bupati Fikri Thobari Besuk Bocah Cacingan di RSUD Curup

“Musyawarah kemarin sudah dianulir karena berbenturan dengan Perda. Saya akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan terkait langkah selanjutnya,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Bagian Pemerintahan, Ira, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai berakhirnya masa jabatan RT di Kelurahan Sukajadi.

“Itu musyawarah penunjukan Plt, bukan pemilihan. Kebijakan pemilihan RT serentak tahun 2026 masih dalam proses penyusunan aturan. RT yang lama bisa diperpanjang atau ditunjuk sebagai Plt, tergantung kondisi wilayah masing-masing, atau menunjuk orang lain sesuai hasil musyawarah warga yang memenuhi persyaratan,” ujar Ira.

Berita Terkait

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar
Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk
KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah
Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani
Ratusan Karateka Berlaga di Gojukai Adhyaksa Championship, Bidik Lahirkan Atlet Nasional
Pegawai Jadi Korban Investasi Bodong Rp765 Juta, Pengawasan PT PTP Nonpetikemas Dipertanyakan
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Kerugian Perusahaan 
Tempa Fisik dan Mental, Korem 041/Gamas Siapkan Prajurit Siap Hadapi Tantangan Tugas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:39 WIB

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:42 WIB

Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:40 WIB

KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:41 WIB

Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:05 WIB

Ratusan Karateka Berlaga di Gojukai Adhyaksa Championship, Bidik Lahirkan Atlet Nasional

Berita Terbaru