Kejati Bengkulu Tampil Agresif Ungkap Korupsi Triliunan Rupiah

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Pamerkan uang Rp 44 M, pemulihan kerugian negara

Kejati Pamerkan uang Rp 44 M, pemulihan kerugian negara

NARASIDEMOKRASI — Kejaksaan Tinggi Bengkulu menunjukkan performa agresif dalam kinerja penindakan korupsi sepanjang 2025. Pada momentum HAKORDIA 2025, Kejati memaparkan capaian yang mencerminkan penguatan kelembagaan dan efektivitas penegakan hukum.

Dalam konferensi pers dipimpin Wakil Kepala Kejati, Dr. Muslikhuddin, dipaparkan bahwa total kerugian negara dari kasus-kasus korupsi sepanjang tahun mencapai Rp 3,39 triliun. Angka ini mencerminkan masifnya indikasi pelanggaran dalam sektor-sektor strategis.

Analisis Kejati menunjukkan bahwa penyelewengan anggaran dan investasi paling banyak terjadi di sektor, pertambangan batubara, perkebunan sawit, investasi pemerintah daerah, keuangan daerah, proyek jalan tol, pengelolaan layanan BUMN.

Baca Juga :  RTRW Seluma Masuki Tahap Akhir Evaluasi, Almedian Saleh: Hasil Panjang Ini Demi Pembangunan yang Aman dan Sejahtera

Kejati menegaskan bahwa pola korupsi makin terstruktur dan melibatkan berbagai level aktor, sehingga penyidikan dilakukan dengan pendekatan komprehensif. Capaian penting lainnya adalah pemulihan keuangan negara. Sepanjang 2025, Kejati memulihkan aset senilai Rp 1,447 triliun, berupa uang tunai, kendaraan, peralatan proyek, properti, hingga aset perusahaan.

Pameran barang bukti HAKORDIA menampilkan uang tunai Rp 44,09 miliar, menjadi simbol keberhasilan penyidik dalam memastikan negara tidak hanya menjerat pelaku, tetapi juga menyelamatkan aset.

Baca Juga :  Bawaslu Provinsi Bengkulu Raih Penghargaan Nasional, Kinerja Penanganan Pidana Pemilu Diakui di Panggung Gakkumdu Award 2025

Muslikhuddin menegaskan bahwa Kejati Bengkulu bekerja berdasarkan prinsip akuntabilitas dan standar profesional tinggi. Pemberantasan korupsi ditegakkan secara tegas, terukur, transparan, dan bertanggung jawab.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi memastikan kerugian negara kembali. Penegakan hukum harus memberikan dampak langsung,” ujarnya.

Dengan capaian ini, Kejati Bengkulu menunjukkan bahwa mereka kini menjadi institusi yang adaptif dan kuat dalam menghadapi kasus-kasus korupsi berskala besar.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Atlet Bengkulu Peraih Emas PON Dijanjikan Bonus Rp1 Miliar, Pemprov Siapkan Apresiasi Besar
Percikan Api hingga Warga Tersengat, PLN Dinilai Lalai Tangani Kabel Listrik Berbahaya di Sidodadi
Penataan Pantai Panjang Bengkulu Mulai Diperketat, Pemkot Tegaskan Demi Wisata yang Lebih Tertata
Dari Tuntutan Miliaran Rupiah hingga Vonis Bebas, Kasus Tol Bengkulu Belum Berakhir 
Kasus Solar Nelayan Bengkulu Bisa Melebar, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan DKP Provinsi
Turnamen PTM Fortuna Hadirkan Kategori U-100, Uji Skill dan Pengalaman
Aliansi Petani Sawit Bengkulu Kritik Kebijakan Ekspor Satu Pintu Prabowo
Wakapolres Lebong Tekankan Kebersihan Mako Cerminan Profesionalisme Polisi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:52 WIB

Atlet Bengkulu Peraih Emas PON Dijanjikan Bonus Rp1 Miliar, Pemprov Siapkan Apresiasi Besar

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:51 WIB

Percikan Api hingga Warga Tersengat, PLN Dinilai Lalai Tangani Kabel Listrik Berbahaya di Sidodadi

Senin, 25 Mei 2026 - 21:25 WIB

Penataan Pantai Panjang Bengkulu Mulai Diperketat, Pemkot Tegaskan Demi Wisata yang Lebih Tertata

Senin, 25 Mei 2026 - 19:16 WIB

Kasus Solar Nelayan Bengkulu Bisa Melebar, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan DKP Provinsi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:08 WIB

Turnamen PTM Fortuna Hadirkan Kategori U-100, Uji Skill dan Pengalaman

Berita Terbaru