NARASIDEMOKRASI – Indonesia melalui Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) resmi dipercaya menjadi tuan rumah Inter-Parliamentary Speakers’ Conference (ISC) ke-3. Penetapan tersebut menjadi capaian penting bagi diplomasi parlemen Indonesia sekaligus membuka kesempatan membawa aspirasi daerah ke forum internasional.
Keputusan Indonesia sebagai tuan rumah ditetapkan secara aklamasi dalam pertemuan para pimpinan parlemen pada ISC ke-2 di Phnom Penh, Kamboja. Hasil keputusan tersebut dicatat dalam Phnom Penh Declaration dan diumumkan di hadapan pimpinan parlemen dari 40 negara.
“Alhamdulillah, kita dipercaya menjadi tuan rumah tahun depan,” kata Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, kepada media usai mengikuti konferensi.
Dalam forum tersebut, Sultan tidak hanya hadir sebagai peserta. Kehadirannya turut mengantarkan Indonesia mendapatkan kepercayaan untuk menjadi tempat pertemuan para pimpinan parlemen dunia pada penyelenggaraan ISC berikutnya.
Penetapan Indonesia sebelumnya dibahas dalam pertemuan para pimpinan parlemen dari negara peserta. Setelah seluruh peserta memberikan persetujuan, keputusan itu diumumkan secara resmi oleh Presiden Senat Kamboja sekaligus mantan Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen, dalam forum ISC ke-2.
Bagi DPD RI, penunjukan Indonesia sebagai tuan rumah merupakan bentuk kepercayaan parlemen dunia terhadap Indonesia. Keputusan itu juga menjadi pengakuan terhadap keberadaan dan peran DPD RI sebagai salah satu lembaga demokrasi di Tanah Air.
Kepercayaan tersebut menjadi kehormatan sekaligus peluang bagi Indonesia untuk mengambil peran lebih besar dalam membangun dialog dan kerja sama antarparlemen. DPD RI akan memanfaatkan forum itu untuk menyelaraskan berbagai persoalan daerah, nasional, dan internasional.
Indonesia dinilai mempunyai posisi penting dalam komunitas parlemen dunia. Melalui ISC ke-3, Indonesia berpeluang mendorong penguatan perdamaian, kepatuhan terhadap hukum internasional, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan.
Forum tersebut juga dapat menjadi ruang bagi Indonesia untuk memperkuat politik luar negeri bebas aktif. Diplomasi parlemen Indonesia diharapkan ikut menghidupkan kembali semangat multilateralisme dan kerja sama antarnegara.
ISC ke-3 di Indonesia nantinya tidak hanya menjadi forum diplomasi parlemen. Pertemuan itu juga akan mempertemukan berbagai pandangan negara untuk mencari jalan keluar terhadap persoalan global yang semakin kompleks.
Di tengah ketidakpastian dunia, ruang dialog dan kerja sama dinilai semakin dibutuhkan. Parlemen memiliki peran penting dalam memastikan aspirasi masyarakat serta kepentingan perdamaian, keadilan, kesejahteraan, dan keberlanjutan menjadi bagian dari agenda bersama.
Indonesia pun menyatakan siap menjadi rumah bagi dialog tersebut. Pengalaman sebagai negara besar yang mampu menjaga persatuan di tengah keberagaman menjadi salah satu modal utama Indonesia dalam menyelenggarakan forum internasional ini.
Bagi DPD RI, penunjukan sebagai tuan rumah ISC ke-3 juga mempunyai makna sejarah. Selama ini, diplomasi parlemen Indonesia di tingkat internasional lebih banyak diwakili oleh DPR RI. Melalui momentum ini, DPD RI ingin menunjukkan perannya sebagai lembaga yang mewakili kepentingan daerah.
DPD RI juga ingin membawa perspektif kewilayahan dan keberagaman Indonesia ke dalam pembicaraan global. Sebab, berbagai tantangan dunia tidak hanya berdampak pada pemerintah pusat, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah.
Persoalan perubahan iklim, ketimpangan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan kerusakan lingkungan menjadi beberapa isu yang perlu disuarakan. Berbagai persoalan tersebut membutuhkan kerja sama lintas negara agar dapat ditangani secara lebih menyeluruh.
Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki wilayah, masyarakat, budaya, dan sumber daya yang beragam. Kondisi itu menjadi modal penting untuk membawa perspektif negara kepulauan serta kepentingan daerah ke dalam forum internasional.
ISC merupakan forum yang mempertemukan para pimpinan parlemen dari berbagai negara untuk membahas isu strategis dunia. Pembahasannya meliputi perdamaian, kepatuhan terhadap hukum internasional, kesejahteraan, lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan.
Penyelenggaraan ISC ke-3 di Indonesia diharapkan dapat memperkuat diplomasi parlemen sekaligus memperluas peran DPD RI di tingkat internasional. Forum tersebut juga menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat daerah dapat menjadi bagian penting dalam mencari solusi atas berbagai tantangan dunia.









