Kecurangan Warnai Cabor Renang Porprov XV Sumsel, Atlet Musi Rawas Diduga Bukan Warga Sumsel

- Jurnalis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akuatik Indonesia (AI) Kota Lubuk Linggau secara resmi melayangkan surat protes kepada Panitia Pelaksana Porprov Sumsel XV Cabor Renang di Musi Banyuasin, Sabtu (18/10/25). (foto: dok istimewa)

Akuatik Indonesia (AI) Kota Lubuk Linggau secara resmi melayangkan surat protes kepada Panitia Pelaksana Porprov Sumsel XV Cabor Renang di Musi Banyuasin, Sabtu (18/10/25). (foto: dok istimewa)

Sekayu – Kontroversi mencuat pada cabang olahraga renang di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Sumatera Selatan (Sumsel) yang digelar di Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (18/10/25).

Akuatik Indonesia (AI) Kota Lubuk Linggau secara resmi melayangkan surat protes kepada Panitia Pelaksana Porprov Sumsel XV Cabor Renang di Musi Banyuasin. Surat bernomor 109/AI-LLG/X/2025 tersebut berisi keberatan atas dugaan pelanggaran keabsahan atlet yang dilakukan oleh salah satu peserta dari Kabupaten Musi Rawas.

Dalam surat itu, disebutkan bahwa seorang atlet renang putri berinisial V yang mewakili Kabupaten Musi Rawas diduga bukan merupakan warga maupun atlet asal Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Tak Hanya Bangun Jalan, Helmi–Mian Gerakkan ASN Lewat Aksi Sosial

Dugaan ini muncul setelah diketahui bahwa atlet berinisial V masih aktif sebagai perenang asal Provinsi Bengkulu. Berdasarkan data yang dihimpun, V terakhir kali mengikuti kejuaraan pada September lalu mewakili klub RTS Aquatic Bengkulu. Nomor Induk Siswa (NIS) yang bersangkutan juga masih tercatat aktif sebagai atlet Bengkulu.

“Sudah jelas aturan dan pedoman di Porprov, atlet luar daerah tidak diperbolehkan ikut kecuali sudah pindah antarprovinsi minimal satu tahun,” ungkap salah satu orang tua atlet kepada wartawan Sriwijaya Terkini melalui pesan WhatsApp.

Kontingen Kota Lubuk Linggau yang merasa dirugikan telah mengajukan protes resmi kepada KONI Provinsi Sumsel. Mereka menilai dugaan kecurangan ini bisa merusak sportivitas pertandingan dan merugikan atlet-atlet lain yang memenuhi persyaratan administrasi.

Baca Juga :  Gotong Royong Massal di Rejang Lebong, Camat dan Warga Bersihkan Sungai Duku Antisipasi Banjir

“Kami sudah melayangkan surat protes ke KONI Provinsi, tapi sampai sekarang belum ada keputusan. Padahal KONI Lubuk Linggau juga sudah mengeluarkan surat terkait masalah ini,” lanjut sumber tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari KONI Provinsi Sumsel maupun panitia pelaksana Porprov XV terkait dugaan kecurangan ini.

Diketahui, atlet berinisial V dijadwalkan kembali turun bertanding pada Minggu 19 Oktober 2025.

Berita Terkait

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Masih Dinamis, Pemprov Bengkulu Tingkatkan Kewaspadaan
Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu
Gagal Terbang akibat Abu Vulkanik, 120 Jemaah Umrah BST Travel Menanti Kepastian
Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:50 WIB

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Masih Dinamis, Pemprov Bengkulu Tingkatkan Kewaspadaan

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC

Berita Terbaru