DPRD Soroti Dasar Hukum Ganti Rugi Pedagang Pantai Panjang

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – DPRD Kota Bengkulu mulai menyoroti tuntutan ganti rugi yang diajukan sejumlah pedagang dan pengelola saung usai penertiban di kawasan Pantai Panjang.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota BengkuluKetua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu, Dediyanto, mengatakan pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan terkait permintaan kompensasi bernilai puluhan juta rupiah tersebut.

Menurutnya, seluruh proses harus dikaji secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Mereka mengatakan akan ada tuntutan ganti rugi nilainya puluhan juta. Tapi DPRD belum bisa menyimpulkan masalah ini. Karena pertama apa dasar hukum kita melakukan ganti rugi? Itu tanah milik siapa?” ujar Dediyanto, Kamis (21/05/2026).

Ia menjelaskan, DPRD tidak menolak kemungkinan adanya ganti rugi. Namun penggunaan dana pemerintah harus benar-benar memiliki landasan hukum yang jelas.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Kepahiang Terkuak, Perjalanan Dinas hingga Proyek Disorot Polda

“Kita nggak alergi dengan ganti rugi. Kalau memang ada ganti rugi, maka itu menggunakan dana APBD, bukan dana personal. Tapi tetap kita harus clear apa dasar hukumnya. Jangan sampai ketika ada praktik ganti rugi justru bermasalah secara hukum,” tegasnya.

Persoalan ini mencuat setelah sejumlah pedagang mendatangi DPRD Kota Bengkulu untuk mengadukan proses penertiban dan pembongkaran yang dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu di kawasan Pantai Panjang.

Para pedagang menilai ada dugaan maladministrasi dalam proses penertiban tersebut sehingga mereka meminta perhatian DPRD.

Dediyanto mengatakan DPRD telah mendengarkan langsung penjelasan dan tuntutan dari para pedagang terdampak.

Selain mengkaji kemungkinan ganti rugi, DPRD juga akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti kejaksaan, kepolisian, inspektorat hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga :  Bunda PAUD Seluma Tegaskan Pentingnya Regulasi untuk Pendidikan Anak Usia Dini

“Boleh nanti kita berdiskusi dengan pihak kejaksaan, kepolisian, inspektorat, BPK. Ini harus penuh kehati-hatian,” katanya.

Menurutnya, penataan Pantai Panjang tetap harus berjalan karena kawasan tersebut merupakan salah satu destinasi wisata utama di Kota Bengkulu.

Namun pemerintah juga diminta lebih bijak dalam menjalankan kebijakan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dediyanto menambahkan, pemerintah daerah sebenarnya tetap memberikan ruang kepada pedagang untuk berjualan melalui fasilitas awning yang telah dibangun Pemkot Bengkulu.

“Mereka kan tidak dihilangkan haknya untuk berjualan. Makanya awning yang sudah dibangun oleh Pemda Kota itu boleh ditempati,” tutupnya.

Berita Terkait

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Masih Dinamis, Pemprov Bengkulu Tingkatkan Kewaspadaan
Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu
Gagal Terbang akibat Abu Vulkanik, 120 Jemaah Umrah BST Travel Menanti Kepastian
Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:50 WIB

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Masih Dinamis, Pemprov Bengkulu Tingkatkan Kewaspadaan

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC

Berita Terbaru