DPRD Soroti Dasar Hukum Ganti Rugi Pedagang Pantai Panjang

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – DPRD Kota Bengkulu mulai menyoroti tuntutan ganti rugi yang diajukan sejumlah pedagang dan pengelola saung usai penertiban di kawasan Pantai Panjang.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota BengkuluKetua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu, Dediyanto, mengatakan pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan terkait permintaan kompensasi bernilai puluhan juta rupiah tersebut.

Menurutnya, seluruh proses harus dikaji secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Mereka mengatakan akan ada tuntutan ganti rugi nilainya puluhan juta. Tapi DPRD belum bisa menyimpulkan masalah ini. Karena pertama apa dasar hukum kita melakukan ganti rugi? Itu tanah milik siapa?” ujar Dediyanto, Kamis (21/05/2026).

Ia menjelaskan, DPRD tidak menolak kemungkinan adanya ganti rugi. Namun penggunaan dana pemerintah harus benar-benar memiliki landasan hukum yang jelas.

Baca Juga :  Jalan Rawa Makmur Dibangun Ulang dengan Konsep Jalan Tahan Banjir

“Kita nggak alergi dengan ganti rugi. Kalau memang ada ganti rugi, maka itu menggunakan dana APBD, bukan dana personal. Tapi tetap kita harus clear apa dasar hukumnya. Jangan sampai ketika ada praktik ganti rugi justru bermasalah secara hukum,” tegasnya.

Persoalan ini mencuat setelah sejumlah pedagang mendatangi DPRD Kota Bengkulu untuk mengadukan proses penertiban dan pembongkaran yang dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu di kawasan Pantai Panjang.

Para pedagang menilai ada dugaan maladministrasi dalam proses penertiban tersebut sehingga mereka meminta perhatian DPRD.

Dediyanto mengatakan DPRD telah mendengarkan langsung penjelasan dan tuntutan dari para pedagang terdampak.

Selain mengkaji kemungkinan ganti rugi, DPRD juga akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti kejaksaan, kepolisian, inspektorat hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penganiayaan di Kampus Unived Bengkulu Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

“Boleh nanti kita berdiskusi dengan pihak kejaksaan, kepolisian, inspektorat, BPK. Ini harus penuh kehati-hatian,” katanya.

Menurutnya, penataan Pantai Panjang tetap harus berjalan karena kawasan tersebut merupakan salah satu destinasi wisata utama di Kota Bengkulu.

Namun pemerintah juga diminta lebih bijak dalam menjalankan kebijakan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dediyanto menambahkan, pemerintah daerah sebenarnya tetap memberikan ruang kepada pedagang untuk berjualan melalui fasilitas awning yang telah dibangun Pemkot Bengkulu.

“Mereka kan tidak dihilangkan haknya untuk berjualan. Makanya awning yang sudah dibangun oleh Pemda Kota itu boleh ditempati,” tutupnya.

Berita Terkait

Pemkab Bengkulu Tengah Tanam 1.000 Mangrove, Perkuat Benteng Alami Pesisir dari Ancaman Abrasi
Helmi Hasan dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi, Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Bengkulu
SMPN 19 Bengkulu Menunggu Uluran Tangan Pusat, Revitalisasi Capai Rp2 Miliar
Targetkan 67 Kelurahan Masuk Program Binaan Imigrasi, Pemkot Bengkulu Perkuat Pencegahan TPPO
Data Akurat Jadi Kunci, BPS Ajak Pelaku UMKM Bengkulu Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi
BKD Bengkulu Tegaskan Peserta Absen Otomatis Gugur dari Seleksi Karo Hukum
Akui Pakai Uang Perusahaan, Latifa Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Jaksa Nilai Latifa Terbukti Gelapkan Dana Perusahaan, Tuntut 4,5 Tahun Penjara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:51 WIB

Pemkab Bengkulu Tengah Tanam 1.000 Mangrove, Perkuat Benteng Alami Pesisir dari Ancaman Abrasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:20 WIB

Helmi Hasan dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi, Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Bengkulu

Senin, 27 Juli 2026 - 20:22 WIB

SMPN 19 Bengkulu Menunggu Uluran Tangan Pusat, Revitalisasi Capai Rp2 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 19:51 WIB

Targetkan 67 Kelurahan Masuk Program Binaan Imigrasi, Pemkot Bengkulu Perkuat Pencegahan TPPO

Senin, 27 Juli 2026 - 19:19 WIB

Data Akurat Jadi Kunci, BPS Ajak Pelaku UMKM Bengkulu Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi

Berita Terbaru