Dinsos Rejang Lebong Tegaskan Dukungan Penuh Program Bantu Rakyat

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Rejang Lebong, Sonkarnain, S.Sos., (foto: dok Pemkab Rejang Lebong)

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Rejang Lebong, Sonkarnain, S.Sos., (foto: dok Pemkab Rejang Lebong)

Rejang Lebong – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong memastikan dukungan penuh terhadap program Bantu Rakyat, salah satu prioritas unggulan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Selasa (07/10/25).

Program ini dijalankan melalui pelayanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial, dengan sasaran masyarakat yang membutuhkan bantuan secara langsung.

Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Dr. H. Hambali, S.Pd., M.Pd., M.H., melalui Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial, Sonkarnain, S.Sos., menyampaikan bahwa Dinsos berkomitmen untuk memperkuat pelayanan sosial sebagai bentuk implementasi nyata dari visi dan misi kepala daerah.

“Intinya, kami sangat mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, terutama dalam program Bantu Rakyat. Program ini selaras dengan standar minimal pelayanan SPM,” ujar Sonkarnain di Rejang Lebong.

Baca Juga :  Kontraktor Gagal Bayar Rumdin Ketua DPRD Justru Dapat Proyek Baru: Ada Apa di Balik Pengadaan Akhir Tahun DPRD Bengkulu?

Menurutnya, pelaksanaan program tersebut meliputi berbagai layanan dasar seperti penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar, anak terlantar, lanjut usia (lansia), penanganan bencana, hingga pendampingan bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Untuk merealisasikan layanan ini, Dinas Sosial bekerja sama dengan sejumlah elemen pendukung, antara lain Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Pendamping Rehabilitasi Sosial, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta Pordam. Seluruhnya terlibat aktif dalam memberikan pelayanan sosial di berbagai wilayah Rejang Lebong.

“Dalam pelayanan kami termasuk penanganan ODGJ terlantar. Perlu digarisbawahi, yang kami tangani adalah ODGJ terlantar, artinya benar-benar tidak memiliki keluarga atau tempat tinggal,” jelas Sonkarnain.

Baca Juga :  Pondasi Futsal Championship 2025, Pecahkan Semangat Sumpah Pemuda

Ia juga menegaskan bahwa sering kali terjadi salah persepsi di masyarakat mengenai penanganan ODGJ. Banyak warga melapor ketika ada ODGJ yang masih memiliki keluarga namun sedang mengamuk, padahal tanggung jawab Dinas Sosial hanya terbatas pada mereka yang benar-benar terlantar.

Lebih lanjut, Sonkarnain menjelaskan bahwa dalam menangani kasus ODGJ terlantar, pihaknya melakukan asesmen awal untuk menelusuri asal-usul dan keluarga yang bersangkutan. Jika tidak ditemukan data keluarga, Dinas Sosial akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) guna melakukan perekaman retina sebagai langkah identifikasi identitas dan asal daerah.

“Setelah identitas diketahui, barulah dilakukan proses penanganan lebih lanjut dan koordinasi dengan pihak keluarga, jika ditemukan,” tutup Sonkarnain.

Berita Terkait

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar
Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk
KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah
Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh
Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani
Ratusan Karateka Berlaga di Gojukai Adhyaksa Championship, Bidik Lahirkan Atlet Nasional
Pegawai Jadi Korban Investasi Bodong Rp765 Juta, Pengawasan PT PTP Nonpetikemas Dipertanyakan
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Kerugian Perusahaan 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:39 WIB

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:42 WIB

Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:40 WIB

KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:32 WIB

Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 17:41 WIB

Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani

Berita Terbaru